TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menyebut dugaan ada pedagang mengoplos beras Bulog dengan beras lainnya dan dimasukkan dalam kemasan premium.
"Waktu kemarin kami melakukan inspeksi (bersama Bulog). Temuannya ada oknum pedagang yang diduga mencampur beras Bulog dengan beras lain dan dijual premium. Kemarin sore sudah kami tindaklanjuti bersama satgas pangan untuk diproses," kata Pamrihadi di Jakarta, Sabtu, 4 Februari 2023.
Pamrihadi memastikan pedagang tersebut tidak membeli beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya, dan saat ini temuan tersebut sedang diperiksa kembali oleh satgas pangan dan aparat hukum.
Kemudian, lanjut dia, jika terbukti maka pedagang tersebut akan dikeluarkan dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC). "Untuk hukuman menjadi kewenangan aparat penegak hukum. (Tapi) kalau terbukti tindak pidana, maka sewa gudang akan kami hentikan," kata Pamrihadi.
Dari sejumlah pedagang yang menyewa gudang di PIBC, kata Pamrihadi, hanya satu pedagang yang ketahuan mencampur beras Bulog. Namun, jelasnya, Satgas Pangan akan memastikan kembali beras yang dicampur itu beras Bulog atau bukan.
Baca: Ma'ruf Amin Buka Suara Soal Mafia Beras Hingga Kenaikan Harga Meski Telah Impor
Pengoplos tidak beli beras dari Food Station
"Pedagang yang mengoplos tidak membeli berasnya dari Food Station. Kalau melalui Food Station ada mekanismenya, pedagang wajib membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di atas Rp8.900, tidak mencampur atau mengoplos dan tidak menyalahgunakan penyaluran beras bulog," kata Pamrihadi.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) melakukan sidak ke gudang milik PT Food Station Tjipinang Jaya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 3 Februari 2023.
Hasilnya, ia mendapati karung beras impor ukuran 50 kilogram dan tumpukan karung beras merek lokal ukuran kecil dalam keadaan kosong pada dua gudang. Buwas menduga karung beras untuk operasi pasar yang merupakan beras premium dijual dengan harga medium.
Sementara beras yang dipindahkan ke karung beras lokal lalu dijual seharga beras premium. "Ini beli dari saya Rp8.300, dipindahkan ke situ jadi Rp12 ribu. Dijual Rp12 ribu, karena dianggap ini adalah produksi dalam negeri," kata Budi Waseso.
Baca juga: Buwas Soal Mafia Beras: Percuma Ditangkap Jika Tidak Selesai Persoalannya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.