Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Meta Minta Wajah Bripda HS Dipublikasikan, Penasaran Anggota Densus 88 yang Menghabisi Nyawa Suami

image-gnews
Rusni Masna Asmita B., istri dari Sony Rizal Taihitu, melapor ke Komnas HAM soal kasus pembunuhan suaminya di Depok yang dilakukan anggota Densus 88, Selasa, 14 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Rusni Masna Asmita B., istri dari Sony Rizal Taihitu, melapor ke Komnas HAM soal kasus pembunuhan suaminya di Depok yang dilakukan anggota Densus 88, Selasa, 14 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rusni Masna Asmita B. alias Meta meminta polisi mempublikasikan foto pembunuh Sony Rizal Taihitu, sopir taksi online yang tewas dibunuh anggota Densus 88. Dia penasaran dengan wajah anggota Densus 88 yang tega menghabisi nyawa suaminya itu.

"Saya minta untuk dipublikasikan, karena kami juga penasaran seperti apa wajah pelaku itu yang menghabisi nyawa suami saya. Polisi mengatakan tidak ditutup-tutupi," kata Meta di kantor Komnas HAM, Selasa, 14 Februari 2023.

Sebelumnya, anggota Densus 88 bernama Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS membunuh Sony di Jalan Nusantara Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada 23 Januari 2023.

Atas kejadian tersebut, Meta bersama anggota keluarga Sony lainnya yang didampingi kuasa hukum melapor ke Komnas HAM hari ini. Keluarga menilai polisi lamban menyelidiki perkara tersebut. 

Selain itu, keluarga juga minim informasi resmi dari kepolisian lantaran tak ada perkembangan sejak kasus ini muncul. 

Meta mengaku telah memaafkan perbuatan Bripda HS. Akan tetapi, dia menegaskan, proses hukum tetap harus berjalan.

"Sungguh bengis manusia itu, saya berharap agar diberikan hukuman yang setimpal. Saya percaya itu akan terjadi," ujar dia sambil tersedu-sedu tak kuasa menahan tangisannya.

Kuasa hukum keluarga korban, Jundri B. Berutu, menyampaikan Komnas HAM akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu lima hari. Menurut dia, pihaknya harus tetap aktif berkomunikasi dengan Komnas HAM.

"Kami juga diminta untuk aktif melakukan komunikasi manakala dalam waktu kemudian belum ada tindak lanjut," tutur Jundri dalam kesempatan yang sama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kronologi pembunuhan
Kasus ini berawal saat Sony Rizal mengantarkan Bripda HS dari kawasan Semanggi, Jakarta Selatan menuju Depok, Jawa Barat. Laki-laki berusia 59 tahun itu dibunuh, karena pelaku hendak merebut Toyota Avanza warna merah metalik berpelat nomor B 1739 FZG yang dikendarai korban.

Jenazah Sony ditemukan bersimbah darah dengan banyak luka sayatan pada 23 Januari 2023. Identitas Bripda HS terlacak dari kartu tanda anggota Polri yang tertinggal di mobil korban.

Densus 88 langsung menangkap Bripda HS di kawasan Bekasi pada hari yang sama saat insiden tersebut terjadi. Polisi telah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka. Kini dia ditahan di rumah tahanan atau Rutan Polda Metro Jaya. 

Bukan kali ini saja Bripda HS melakukan tindakan tercela. Dia pernah melakukan lima pelanggaran, mulai dari penipuan hingga judi online. Densus 88 telah memberikan sanksi, tapi Bripda HS tidak dipecat. 

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menganggap apa yang dilakukan Bripda HS telah mencoreng nama baik institusi. Karena itu, dia mendukung agar Bripda HS segera dipecat.

Poengky mengatakan anggota Densus 88 itu layak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Tindakan Bripda HS jelas-jelas merupakan pelanggaran berat. Maka yang bersangkutan perlu segera diproses etik dengan sanksi hukuman tertinggi, yaitu PTDH,” kata Poengky kepada Tempo, Jumat, 9 Februari 2023. 

Pilihan Editor: Kompolnas Singgung Densus 88 Tidak Segera Pecat Bripda HS, Semakin Menjadi-Jadi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

6 jam lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

6 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

13 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

1 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.