TEMPO.CO, Jakarta - Ayah eks Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Prawiranegara, Inspektur Jenderal (Purn) Maman Supratman, meminta Teddy Minahasa berbicara jujur soal kasus penukaran lima kilogram sabu dengan tawas. Teddy dan Dody sama-sama menjadi terdakwa perkara tersebut yang tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Saya minta kepada saudara Teddy Minahasa berbicaralah jujur sebagai seorang perwira tinggi yang mempunyai jiwa Tribrata dan Catur Prasetya, tunjukkan bahwa seorang perwira tinggi benar-benar kesatria," ujar dia di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 24 Februari 2023.
Kemarin Maman bersama istrinya menyambangi rumah tahanan alias rutan Polres Jakarta Barat. Mereka menjenguk Dody pukul 13.00-15.00 WIB. Istri Dody, Rakhma, juga ikut.
"Saya hanya memberikan support kepada anak saya supaya lebih tegar dalam menghadapi sidang-sidang selanjutnya. Saya memberikan saran-saran supaya tidak emosi dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan dan dijawab secara runtun sesuai dengan kenyataan," terang Maman.
Maman menilai, Teddy belum mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dody Prawiranegara. Karena itu, dia meminta semua pihak, termasuk eks Kapolda Sumatera Barat berpangkat Irjen tersebut jujur saat sidang anaknya berlangsung.
Dalam perkara ini, Dody mengaku hanya menjalankan perintah Teddy untuk menyisihkan sabu. Saat persidangan pun terungkap bahwa Teddy Minahasa meminta Dody menukar 10 kilogram sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi pada Mei 2022.
Akan tetapi, Dody hanya menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Kemudian Dody bersama asistennya, Syamsul Ma'arif, mengantarkan barang haram itu dari Padang ke Jakarta. Salah satu pembeli sabu adalah bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara bernama Alex Albert alias Alex Bonpis.
Pilihan Editor: Eks Kapolsek Kalibaru Berani Jual Sabu Karena Titipan Teddy Minahasa
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.