Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Kokain Cair Oleh Seorang WNA di Bandara Soekarno-Hatta Terbongkar

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) berinisial GPS, 26 tahun asal Brasil ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam kasus penyelundupan narkotika jenis kokain. 

GPS tertangkap tangan ketika sedang menyelundupkan kokain cair 2.030 mili liter kokain cair pada hari Minggu, 1 Januari 2023 lalu.

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Narkotika golongan 1 tersebut diselundupkan dengan cara yang cukup unik, yaitu disimpan dalam botol shampo dan sabun mandi cair. Berikut adalah 3 fakta: 

1. Modus Baru 

Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, menyatakan bahwa modus yang digunakan oleh GPS tergolong cukup unik dan baru. Untuk mengelabui petugas, WNA Brasil ini menyimpan kokain cair dalam botol shampo yang disamarkan dengan perlengkapan mandi. Bentuknya cairan bening dan berbau aneh. 

2. Petugas Hampir Terkecoh 

Awalnya, petugas bandara hampir terkecoh karena pengujian awal menggunakan uji narkotika biasa pada cairan bening tersebut hasilnya negatif narkoba. "Petugas kami tidak menyerah dan kembali melakukan tes ulang," ujarnya.

Kemudian petugas melakukan pengujian kedua dengan cara membakar cairan bening tersebut dengan tempat dari besi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dibakar, cairan tersebut membentuk dua lapisan bening dan putih. Hasil pengujian positif narkotika golongan 1 kokain pada lapisan bening, sedangkan lapisan putih berisi kandungan kimia gliserol sebagai pengikat cairan kokain tersebut. 

3. GPS Ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta 

GPS ditangkap di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada 1 Januari 2023. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah menumpang pesawat Qatar Airways rute Rio De Jenairo-Doha-Jakarta. 

Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta curiga dengan gelagat GPS yang saat itu berjalan seperti penumpang biasa dengan membawa koper, tas punggung dan menenteng papan selancar.

Menurut Gatot, GPS menolak untuk diperiksa dan cenderung memberikan perlawanan. Namun, petugas tetap memeriksa barang bawaannya. 

Petugas menemukan enam botol cairan dalam koper GPS. Semula, kata Gatot, petugas tidak menyangka jika dalam botol itu berisi narkotik (belakangan diketahui kokain cair). "Dikira perlengkapan mandi biasa, tapi setelah dicium baunya aneh dan cairan bening, tidak ada busa," kata dia Selasa, 28 Februari 2023 di Bandara Soekarno-Hatta

JONIANSYAH

Pilihan editor : Bertambah Lagi, Yoo ah-in Positif Konsumsi Kokain dan Ketamine

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Catatan : 
Artikel ini mengalami perubahan pada judul dan beberapa bagian sebagai perbaikan untuk akurasi, serta penambahan informasi pada Senin, 20 Maret 2023 pukul 23.30 WIB.

Redaksi. 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

1 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

2 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

15 jam lalu

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida (kiri) dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. REUTERS/(Kyodo)
Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

Brasil untuk pertama kalinya meminta maaf kepada Tokyo, sejak negara Amerika Latin itu menganiaya imigran Jepang selama Perang Dunia II


Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

15 jam lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Kejaksaan Tangkap Politikus NasDem Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta

Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah menangkap bekas Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta sore tadi.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

17 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.


Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

22 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Polda Sumsel menangkap 5 orang yang membawa paket narkoba dari Aceh ke Sumsel.


Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

1 hari lalu

Aktivis 1998 dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief saat diwawancarai oleh Tempo di Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sosok Andi Arief dari Aktivis 1998, Politisi Demokrat, Staf Khusus Presiden, Rehabilitasi Narkoba, kini Komisaris PLN

Andi Arief sebagai Komisaris PLN. Ini perjalanan politisi Partai Demokrat dari aktivis 1998, staf khusus presiden, pernah rehabilitasi narkoba.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Kurir 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Sebelum ditangkap sebagai kurir narkoba, tersangka pernah berurusan dengan polisi karena terbukti positif menggunakan sabu.


Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Bawa 6 Kg Sabu di Dalam Boneka

Polda Metro Jaya menyita 8 boneka berisi 12 bungkus narkoba jenis sabu seberat enam kilogram.