Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksekusi Empat Rumah di Duren Sawit Ricuh, Total Ada 14 Rumah yang Harus Dikosongkan

Reporter

Ilustrasi eksekusi rumah. ANTARA
Ilustrasi eksekusi rumah. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eksekusi empat rumah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis, berlangsung ricuh antara warga dengan aparat kepolisian.

Saat juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mau melakukan pengosongan rumah tersebut terjadi aksi  dorong antara penghuni dengan aparat kepolisian yang didukung Satpol PP.

Ratusan aparat gabungan, baik kepolisian, TNI maupun Satpol PP sengaja dikerahkan agar proses eksekusi pengosongan empat rumah berjalan lancar.

Bahkan, dua buah alat berat jenis backhoe juga sudah disiapkan terparkir di sisi barat dan timur depan gapura perumahan itu yang rencananya akan digunakan untuk membongkar rumah yang bersengketa itu.

Warga bersikeras bahwa rumah yang ditempati itu telah memiliki sertifikat yang jelas.

Namun, warga hanya bisa pasrah barang-barangnya yang ada di dalam rumah dikeluarkan petugas untuk dikosongkan. Perabotan milik warga berupa tempat tidur, sofa, kasur diangkut petugas dengan menggunakan truk.

Panitera PN Jakarta Timur Marlin Simanjuntak menegaskan bahwa eksekusi rumah harus tetap berjalan karena secara hukum sudah mendapatkan perintah untuk segera mengeksekusi.

"Saat ini terpaksa harus dilaksanakan karena keputusan sudah berkekuatan hukum demi menjaga marwah pengadilan, marwah hukum di negara kita ini, keputusan eksekusi harus dilaksanakan," kata Marlin.

PN Jaktim hanya mendapatkan tugas PN Jakarta Selatan untuk melaksanakan eksekusi rumah mengingat persidangan gugatan sengketa lahan itu berlangsung di PN Jaksel.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengirim bantuan delegasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melaksanakan eksekusi karena objek yang dieksekusi ini berada di wilayah hukum pengadilan," kata Marlin.

Menurut dia, ada 14 rumah yang akan dieksekusi, namun baru empat rumah yang dieksekusi untuk dikosongkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari 14 rumah, baru tiga rumah yang dibayarkan tanahnya. Harapan kami ada warga lain yang juga mau bernegosiasi agar eksekusi tidak kita laksanakan," kata Marlin.

Salah satu warga, Darmawati (62) mengaku sudah puluhan tahun menempati rumah di Perumahan Taman Duren Sawit ini.

"Kami warga yang baik, punya SHM (sertifikat hak milik), IMB (izin mendirikan bangunan), saya sendiri tinggal di sini 28 tahun. Belinya tahun 1994," ujar Darmawati.

Ada 14 rumah di Blok F Perumahan Taman Duren Sawit yang akan digusur.

Sidang gugatan itu sebenarnya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dimenangkan oleh penggugat (Muhammad).

Namun, para penghuni rumah merasa sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari PT Altan selaku pengembang perumahan yang menjadi tergugat.

"Jadi, keluarnya dari PN Jakarta Selatan untuk eksekusi itu. Akhirnya dipindahkan ke PN Jakarta Timur, PN Jakarta Selatan ngasih atau melimpahkan," kata Darmawati.

Menurut dia, pihak penggugat meminta agar warga yang bersengketa membayar lahan sebesar Rp 10 juta/meter, padahal NJOP di wilayah itu hanya mencapai Rp 5,8 juta. Namun, warga enggan membayarnya. Hingga kemudian eksekusi empat rumah tersebut berlangsung

"Penggugat bilang saya nggak mau tahu. Kalau kamu nggak mau dieksekusi, bayar 10 juta/meter," kata Darmawati.

Pilihan Editor: Eksekusi Pengosongan Rumah Ditunda, Warga Tuding Pengadilan Negeri Tangerang Terbitkan Surat Palsu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


1 Jenazah Sulit Diidentifikasi akibat Kebakaran Landa 25 Lapak Pemulung di Duren Sawit

1 jam lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
1 Jenazah Sulit Diidentifikasi akibat Kebakaran Landa 25 Lapak Pemulung di Duren Sawit

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan atau Gulkarmat Jakarta Timur menyebut satu orang tewas akibat kebakaran yang melanda 25 lapak.


Siswi SMP di Jaktim Luka-luka Terseret Motor Karena Ponselnya Dijambret

20 jam lalu

Ilustrasi penjambretan. Swns.com
Siswi SMP di Jaktim Luka-luka Terseret Motor Karena Ponselnya Dijambret

Siswi SMP tersebut berhasil mempertahankan ponsel dan gagal dijambret. Namun ia luka-luka di pinggul dan kaki.


Daftar 5 Kelurahan Terbaik DKI 2023, Balimester Turunkan Stunting dari 7 Anak Jadi 0

5 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Kepala  BKKBN Hasto Wardoyo menghadiri acara Sosialisasi Cegah Stunting dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara pada Selasa, 7 Februari 2023. TEMPO/Ami Heppy S
Daftar 5 Kelurahan Terbaik DKI 2023, Balimester Turunkan Stunting dari 7 Anak Jadi 0

Kelurahan Balimester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sukses masuk lima besar kelurahan terbaik dalam menekan angka stunting pada 2023.


10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet

8 hari lalu

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
10 Fakta Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Janin Dibuang di Toilet

Rangkuman fakta-fakta seputar klinik aborsi ilegal di Duren Sawit.


Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia

8 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Larutkan Janin dengan Cairan Kimia

Polisi masih menelusuri dari mana klinik aborsi ilegal tersebut memperoleh suplai obat-obatan keras dan ilegal itu.


Tersangka Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Tidak Punya Keahlian Medis, Awalnya Coba-coba

8 hari lalu

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
Tersangka Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Tidak Punya Keahlian Medis, Awalnya Coba-coba

Syarat khusus pasien di klinik aborsi ilegal ini adalah tidak boleh ditemani laki-laki.


Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Jemput Pasiennya di Depan Rumah Sakit

8 hari lalu

Ilustrasi aborsi. Chip Somodevilla/Getty Images
Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Jemput Pasiennya di Depan Rumah Sakit

Polisi memastikan tidak ada hubungan antara rumah sakit yang jadi titik jemput dengan klinik aborsi ilegal tersebut.


Ibu dan Anak Terkurung di dalam Rumah di Duren Sawit, Digembok Seseorang dari Luar

12 hari lalu

Anggota Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur, mamasang garis polisi di rumah warga Perumahan Billy and Moon Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu, 17 Mei 2023. Foto ANTARA/Syaiful Hakim
Ibu dan Anak Terkurung di dalam Rumah di Duren Sawit, Digembok Seseorang dari Luar

Seorang ibu dan anak berusia dua tahun terkurung di dalam rumah di Duren Sawit. Pagar rumah dirantai dan digembok seseorang dari luar.


Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

12 hari lalu

Ilustrasi hipnotis. Pixabay
Dua WNA Hipnotis Agen Telur, Uang Rp 3 Juta Dibawa Kabur

Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menghipnotis dan mencuri di sebuah agen telur di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 15 Mei


LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Diproyeksikan Dapat Layani 180 Ribu Penumpang Per Hari

13 hari lalu

Penumpang memindai kode batang tiket dari gawainya di gerbang tiket nirsentuh LRT Jakarta di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020. PT LRT Jakarta menggandeng perusahaan layanan keuangan berbasis digital LinkAja untuk layanan pembayaran tiket nirsentuh. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/
LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Diproyeksikan Dapat Layani 180 Ribu Penumpang Per Hari

Proses pembangunan LRT Jakarta rute Velodrome-Manggarai dimulai Juli mendatang dan ditargetkan selesai 1,5 tahun