Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hati-Hati Penipuan, Polisi Kirim Surat Tilang ETLE ke Rumah bukan Via WhatsApp

Reporter

Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Foto tangkapan layar modus penipuan surat tilang elektronik via WhatsApp. Foto: NTMC Polri
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolda Metro Jaya mengimbau masyarakat berhati-hati jika menerima pesan singkat berbentuk Apk (Application Package File) dengan narasi surat tilang elektronik via aplikasi WhatsApp. Hal itu merupakan modus penipuan.

"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoaks atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Sabtu, 18 Maret 2023 dikutip dari Antara.

Imbauan ini dilakukan lantaran pihak polisi mendapat banyak laporan masyarakat berkaitan dengan beredarnya modus tersebut.

Trunoyudo menjelaskan, nantinya nomor yang tidak dikenal mengirimkan surat tilang dalam bentuk Apk kepada masyarakat melalui aplikasi WhatsApp.

Jika tautan itu diklik oleh penerima pesan, maka saldo rekening penerima pesan bisa terkuras. "Pihak kepolisian tidak pernah mengirimkan keterangan surat tilang elektronik melalui pesan WhatsApp," kata dia.

Trunoyudo pun menjelaskan mekanisme pengiriman surat tilang elektronik. Mulanya, perangkat elektronik berupa e-TLE berupa kamera akan memfoto kendaraan yang melanggar peraturan lalulintas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan foto pelat nomor kendaraan, polisi akan melacak data pemilik kendaraan beserta alamat tempat tinggalnya.

Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran lalu lintas akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut.

"Surat konfirmasi langkah awal dari penindakan pemilik kendaraan wajib mengonfirmasi kepemilikan kendaraannya saat terjadinya pelanggaran," kata dia.

Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan tersebut dan langsung melapor ke nomor pusat layanan panggilan (call center) Polri 110 jika menemukan modus penipuan tersebut.

Pilihan Editor: 40.601 Pelanggar Kena Tindak Selama Operasi Keselamatan Jaya 2023

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Fitur WhatsApp Teranyar, Berikut 5 Hal Perlu Anda Ketahui tentang Fitur Edit Pesan

1 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Fitur WhatsApp Teranyar, Berikut 5 Hal Perlu Anda Ketahui tentang Fitur Edit Pesan

Pada 22 Mei 2023, WhatsApp mengumumkan fitur WhatsApp baru, yakni fitur edit pesan terkirim. Berikut adalah 5 hal yang perlu Anda ketahui.


Pengguna WhatsApp Kirim Gambar Resolusi HD, Caranya?

6 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Pengguna WhatsApp Kirim Gambar Resolusi HD, Caranya?

WhatsApp akan bisa berbagi gambar beresolusi tinggi


Polres Tangerang Selatan Ungkap Modus Penipuan Iphone Si Kembar

7 jam lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Polres Tangerang Selatan Ungkap Modus Penipuan Iphone Si Kembar

Polres Tangerang Selatan mengungkap modus penipuan pre order Iphone oleh pelaku yang adalah saudara kembar. Warga Tangsel juga jadi korban.


Begini Modus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani yang Diduga Lakukan Skema Ponzi

11 jam lalu

Bocoran Desain iPhone 15 Pro (9to5Mac/Ian Zelbo)
Begini Modus Penipuan iPhone Si Kembar Rihana Rihani yang Diduga Lakukan Skema Ponzi

Kasus penipuan jual beli iPhone yang dilakukan oleh 'Si Kembar' Rihana dan Rihani, kini tengah menjadi sorotan publik.


Terkini: Jokowi Bicara Pilpres 2024 di Depan Investor Singapura, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Merger BUMN Karya

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi Bicara Pilpres 2024 di Depan Investor Singapura, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono soal Merger BUMN Karya

Jokowi menghadiri acara Temasek's Ecosperity Week 2023 di Singapura hari ini. Di hadapan para investor Singapura, dia berseloroh ihwal Pilpres 2024.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

12 jam lalu

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Siapa 'Si Kembar' Rihana Rihani yang Diduga Lakukan Penipuan iPhone?

15 jam lalu

Bocoran konsep iPhone 15 Ultra (Gambar: Aliartist3D)
Siapa 'Si Kembar' Rihana Rihani yang Diduga Lakukan Penipuan iPhone?

Rihana Rihani merupakan saudara kembar yang melakukan penipuan iPhone bernilai jutaan bahkan milyaran, berikut profilnya.


Kasus Penipuan Reseller iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi

18 jam lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Reseller iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani 2 Kali Mangkir Dipanggil Polisi

Polisi sudah perintahkan untuk langsung membawa Rihana dan Rihani ke Polres bila keberadaan terlapor kasus penipuan itu sudah ditemukan.


Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone oleh Si Kembar Rihana-Rihani

21 jam lalu

Seorang pekerja membersihkan iPhone bekas di pusat operasi Belong Inc, unit rumah perdagangan Itochu Corp yang menjual ponsel dan tablet bekas secara online, di Zama, Prefektur Kanagawa, Jepang 27 Oktober 2022. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Order iPhone oleh Si Kembar Rihana-Rihani

Pasangan kembar Rihana-Rihani diduga melakukan penipuan pre order iPhone senilai Rp 35 miliar. Berikut kronologinya.


Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Kasus Penipuan Pre Order iPhone hingga Rp 35 Miliar, PPATK Blokir Rekening Perempuan Kembar Rihana dan Rihani

PPATK menemukan transaksi Rihana Rihani diindikasi untuk memutus mata rantai transaksi dan mempersulit pelacakan kasus dugaan penipuan itu.