Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polisi, Mengaku-aku Pengacara Bisa Kembalikan Duit Korban Indosurya

Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Natalia Rusli ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 27 Maret 2023. Foto istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Natalia Rusli akhirnya ditahan dalam kasus penipuan sebesar Rp 45 juta. Perempuan tersebut disebut mengaku-aku sebagai pengacara padahal belum mendapat izin resmi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, Natalia Rusli mengaku sebagai advokat atau pengacara dan menjanjikan bisa mengembalikan uang korban di Koperasi Simpan Pinjam Indosurya.

"Tersangka menjanjikan kepada korban bisa mencairkan uang korban sebanyak 40 persen dalam bentuk tunai dan 60 persen dalam bentuk aset,” tutur Andri saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Senin, 27 Maret 2023.

Selanjutnya, Natalia membuat dan menyerahkan kepada korban surat kuasa untuk ditandatangani.  Anehnya, pada saat menyerahkan surat kuasa tanggal 16 April 2020, Natalia Rusli belum diambil sumpah dan dilantik sebagai advokat sesuai dengan keterangan dari pengadilan tinggi Banten. dan sampai sekarang, tidak ada kejelasan soal dana milik korban di Indosurya. 

"Tersangka baru disumpah advokat pada 16 September 2020,” tutur Andri.

Setelahnya, Natalia Rusli dinyatakan sebagai tersangka penipuan dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang alias buron. Hingga kemudian, tersangka menyerahkan diri ke polisi.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saudara NR itu pada tanggal 21 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 yang bersangkutan menyerahkan diri, langsung datang ke Polres Metro Jakbar,” ucap Andri.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan lancar, setelah NR menyerahkan diri langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka NR.

Polisi menyita barang bukti seperti sertifikat pendidikan advokat, satu lembar surat lulusan uji advokat, kemudian satu lembar surat putusan Kep 11 Nomor 193 Tahun 2020, dua buah kartu anggota Posbakumdin, 2 lembar tanda terima pengiriman, 1 bundel nasabah Indosurya, kemudian surat kuasa surat perjanjian jasa hukum dan slip setoran bank KCU Gajah Mada Taman Sari.

Natalia Rusli dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana hukuman selama 4 tahun.

Pilihan Editor: Buron Kasus Penipuan, Natalia Rusli Menyerahkan Diri ke Polres Metro Jakarta Barat

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

5 jam lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

19 jam lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.


Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

3 hari lalu

Ilustrasi modus penipuan menggunakan file aplikasi melalui ponsel. ANTARA/ Imam Budilaksono.
Ada Taktik Ponzi dan FOMO dalam Modus Penipuan 'Like and Subscribe'

Bagian pamungkas dari modus penipuan ini adalah tawaran menggiurkan yang diberi nama Prepaid Mission.


Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

3 hari lalu

Kuasa hukum Muhamad Zainul Arifin memberikan keterangan saat mewakili korban melaporkan penipuan tiket konser Coldplay di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023. Dalam laporanya jumlah korban bertambah dari 14 orang menjadi 60 orang dengan total kerugian mencapai 183 juta, menurut Zainul kemungkinan jumlah korban akan bertambah, sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan 2 tersangka berinisial ABF dan W. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Sebut Promotor Konser Coldplay Tidak Terlibat Kasus Penipuan

Bareskrim menyatakan promotor konser Coldplay tak terlibat dalam kasus penipuan yang memakan korban puluhan orang dengan kerugian ratusan juta rupiah.


Puluhan Orang Kena Penipuan Lowongan Kerja Palsu di Bandung Zoo

5 hari lalu

Dua ekor anak singa Afrika (Panthera leo), Baha dan Gia beristirahat bersama induk mereka di Bandung Zoological Garden, Jawa Barat, Senin, 3 Januari 2022. TEMPO/Prima Mulia
Puluhan Orang Kena Penipuan Lowongan Kerja Palsu di Bandung Zoo

Akibat kasus penipuan ini Bandung Zoo dirugikan karena pencatutan nama. Sulhan berharap tidak ada lagi pelamar kerja yang tertipu.


Tips Menghindari Penipuan Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian

6 hari lalu

Tips Menghindari Penipuan Rekrutmen Karyawan PT Pegadaian

Rekrutmen di Pegadaian selalu diinformasikan secara terbuka melalui website www.pegadaian.co.id.


Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

6 hari lalu

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan online yang dilakukan 55 WNA diduga berasal dari Cina yang beroperasi di Indonesia, gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 5 April 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Bareskrim Kawal Deportasi 52 WN Cina Sindikat Penipuan Online Internasional

Salah satu bentuk pengwalan Bareskrim adalah memastikan paspor WNA telah dicap stempel deportasi oleh Imigrasi dan sampai masuk pesawat sesuai tujuan.


Ramai Penipuan Jastip Tiket Coldplay, BPKN Bakal Panggil Promotor Konser

7 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ramai Penipuan Jastip Tiket Coldplay, BPKN Bakal Panggil Promotor Konser

Wakil Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menanggapi ramainya penipuan jasa titip atau jastip tiket konser Coldplay dan akan memanggil pihak promotor konser.