Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Pagedangan Tetap Proses Hukum Anak yang Terlibat Tawuran, Agar Beri Efek Jera

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seringnya terjadi tawuran di wilayah perbatasan, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam meminta para orang tua melarang anaknya keluar malam hari.

Bila kedapatan melalukan aksi tawuran, Seala menyatakan akan menindak tegas dan memproses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Aksi tawuran ini kerap kali terjadi di wilayah-wilayah yang menjadi perbatasan. Pagedangan salah satunya, wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Bogor ini seringkali menjadi arena tawuran antar kelompok.

Meskipun begitu, tawuran yang terjadi kerap kali melibatkan anak dibawah umur sebagai pelaku atau korbannya. Hal tersebut tentu banyak dijadikan dalih para orang tua untuk bisa menerapkan diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Namun hal tersebut tidak berlaku di Mapolsek Pagedangan, bagi Seala sekalipun pelaku adalah tergolong usia anak-anak usia dini yakni usia 14 tahun ke atas pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum jika anak tersebut melakukan aksi tawuran.

"Kalau untuk para pelaku walaupun di bawah umur, karena mereka usianya sudah di atas 14 tahun makan tidak diberlakukan namanya diversi, berlaku hukum pidana anak," kata Seala, Kamis 30 Maret 2023.

Menurutnya dilanjutkannya proses hukum dalam perkara yang melibatkan anak bukanlah hal yang kejam atau tidak manusiawi.

Namun, hal itu tentunya sebagai efek jera bagi anak agar tidak lagi terjerat perkara tawuran. Bahkan dengan dilanjutkannya proses tersebut diharapkan orangtua dapat melarang anaknya bepergian malam hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini juga sebagai salah satu efek jera bagi para anak-anak utamanya orang tua, imbaun dari kami adalah harus bisa memastikan anak-anaknya pukul 22.00 WIB sudah harus berada di rumah," ujar Seala.

Apalagi, tambah Seala, bisa jadi anak-anak yang keluar malam tersebut merupakan pelaku atau yang lebih sedihnya menjadi korban tawuran.

"Pilihannya itu ada dua, anak-anak mereka sebagai pelaku dari tawuran atau anak-anak mereka sebagai korban dari tawuran, kedua hal itu bukan hal yang enak," kata Seala.

"Kami harapkan peran orang tua menjaga anak-anaknya," ujarnya.

Selasa 28 Maret 2023 lalu sekitar pukul 01.00 WIB, seorang pria berinisial N, berusia 36 tahun menjadi korban tawuran anak-anak remaja di Jalan Raya Cisauk, Desa Nengnong, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Polsek Pagedangan telah meringkus dua di antara tiga pelaku tawuran. Dua pelaku masih tergolong anak-anak, yakni J, 15 tahun dan U 16 tahun.

Pilihan Editor: Marak Perang Sarung, Tawuran Hingga Balap Lari Liar di Bulan Ramadan, Wali Kota Tangsel: Sudah Diantisipasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

Kendaraan hilang kendali menabrak 3 pedagang dan 1 orang pengendara di BSD. Satu orang tewas di lokasi, Rabu 27 Maret 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kecelakaan Tragis Mobil Tabrak 3 Pedagang dan Pengendara Motor di BSD, Satu Orang Tewas

Selain menabrak pengendara motor, kendaraan tersebut juga menabrak 3 orang pedagang kaki lima dalam kecelakaan di BSD itu.


Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

1 hari lalu

Jembatan layang Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta yang akan segera dioperasikan pada H-5 Lebaran 2024. Dok istimewa
Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.


Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

1 hari lalu

Peningkatan Jalan Raya Teluknaga Bojong Renged-Kampung Melayu akses utama wilayah pesisir Utara Kabupaten Tangerang ke Bandara Soekarno-Hatta. (TEMPO | JONIANSYAH HARDJONO)
Koneksikan Jalan Pesisir Utara ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp 40,2 Miliar

Pemkab Tangerang menggelontorkan dana Rp 40,2 miliar untuk mengkoneksikan jalan di pesisir utara Tangerang ke Jakarta dan Bandara Soekarno-Hatta.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

2 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

2 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

3 hari lalu

Mitsubishi Pajero Sport alami insiden menabrak towing di PIK 2, Sabtu dini hari, 23 Maret 2024. (Foto: Humas Polresto Tangerang)
Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menetapkan JN, pengemudi Mitsubishi Pajero sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.


Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

3 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Polisi menangkap pemuda yang menganiaya seorang lansia seperti adegan smackdown di Karawaci, Tangerang.


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

4 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.


Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

5 hari lalu

Ilustrasi mobil kecelakaan tunggal. thebalance.com
Pengemudi Pajero yang Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Diduga Mabuk

Pengemudi Pajero Sport, yang kini telah ditahan, dikenakan pasal 310 karena kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.