Cerita Ketua RT
Sementara itu, Ketua RT 06 Kelurahan Sukabumi Selatan Bazuri alias Ubay menyampaikan, NSB memang tinggal bersama dua pembantunya. Dari cerita Ubay, korban sudah bercerai dengan suaminya sejak 10 tahun lalu.
NSB memiliki tiga anak. Dua orang tinggal di Amerika dan Pekanbaru. Sementara satu anak lagi telah meninggal. NSB, tutur Ubay, aktif berbisnis jual-beli rumah, bahkan sempat membuka usaha konveksi.
Menurut dia, dulu NSB meminta izin kepada RT setempat untuk mendirikan indekos. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, indekos yang dimaksud rupanya dioperasikan menjadi Hotel OYO Assirot Residence.
Lanjut usia alias lansia itu, lanjut Ubay, mengaku telah mengantongi izin usaha hotel dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta.
"Sebelum saya jadi RT, awal mula izinnya (membuka) kos. Pas saya jadi RT, saya kurang paham kok bisa OYO. Pas ditanya, (dijawab) ‘Ini udah izin langsung ke Dinas Pariwisata’, tanpa sepengetahuan saya," tuturnya yang juga menjadi saksi polisi soal kasus ini.
DESTY LUTHFIANI
Pilihan Editor: KPAI Kritik Penanganan Kasus AG Eks Pacar Mario Dandy, Ini Tanggapan Kompolnas