Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mustopa NR Pernah Kumpulkan Tokoh Agama dan Masyarakat di Rumahnya Sebelum Serang Kantor MUI

image-gnews
Barang bukti kasus penembakan kantor MUI dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Barang bukti kasus penembakan kantor MUI dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penyerangan kantor MUI, Mustopa NR sudah beberapa kali ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dari hasil pemeriksaan saksi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi menuturkan, Mustopa pernah mengundang massa di rumahnya.

Pengumpulan massa itu dilakukan Mustopa karena ingin diakui sebagai wakil nabi. "Tahun 1997, menurut keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga dan tokoh agama di rumah yang bersangkutan," kata Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023.

Berdasarkan keterangan keluarga Mustopa, jumlah orang yang hadir saat itu lebih dari 20 orang. Tetapi tidak ada satupun dari mereka yang menanggapi narasi laki-laki berusia 60 tahun itu.

"Pada saat yang bersangkutan menyampaikan bahwa wakil nabi, tidak ditanggapi dan pada saat itu para peserta langsung bubar," tutur Hengki.

Kemudian Mustopa mulai menulis surat yang ditujukan kepada pemerintah daerah sejak 2003. Tingkatan tembusan suratnya mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi, bahkan ke presiden.

Selanjutnya pada tahun 2016, pelaku juga menyampaikan narasinya di DPRD Lampung. Dia pun pernah terjerat kasus perusakan pada tahun itu dan divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hengki, dia tidak termasuk dalam kategori orang yang hilang akal dan bisa bertanggung jawab. "Bisa menginsafi perbuatannya itu salah atau benar, tidak masuk dalam kategori peniadaan pidana," ujar Hengki Haryadi.

Pria yang mengaku wakil nabi itu akhirnya menyerang kantor MUI setelah mengirimkan surat agar ditinya diakui. Dalam penembakan kantor MUI Pusat itu, Mustopa NR melukai tiga saksi menggunakan senjata air gun. Dia dinyatakan tewas setelah sempat tidak sadarkan diri saat ditangkap. Dokter forensik Polri mengungkap penyebab kematiannya adalah serangan jantung. 

Pilihan Editor: Usai Serang Kantor MUI, Mustopa NR Meninggal karena Serangan Jantung


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

2 jam lalu

Anggota Polisi Lalu Lintas memberikan sosialisasi Operasi Zebra Jaya 2023 di Tugu Tani, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2023 mulai dari tanggal 18 September hingga 1 Oktober 2023 dengan menyasar 15 jenis pelanggaran. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Operasi Zebra Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini 14 Pelanggaran yang Disasar Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 selama dua pekan dimulai pada hari ini, Senin, 14 Oktober 2024 hingga Ahad, 27 Oktober 2024.


Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

10 jam lalu

Suasana terkini Yayasan Panti Asuhan Darussalam An'nur di Kecamatan Pinang Kota Tangerang setelah dugaan pencabulan belasan anak penghuni panti itu terkuak. Bangunan megah tiga lantai itu kini dikelilingi garis polisi, Ahad 6 Oktober 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO
Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Polisi Dalami Sumber Dana Yayasan

Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami berbagai aspek, termasuk sumber dana operasional panti asuhan tersebut.


Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

22 jam lalu

Sejumlah peserta lomba lari 5K dan 10K mengikuti race day hari pertama dalam acara Wondr Jakarta Running Festival (JRF) 2024 saat melintas di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 12 Oktober 2024. Total pelari yang turut serta dalam race day pertama JRF 2024 ini ada lebih dari 10 ribu peserta. Untuk kategori 5K dan 10K masing-masing ada 5 ribu peserta, ditambah peserta junior dash dengan lebih dari 500 pelari anak-anak yang terdaftar. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Imbau Pengguna Kendaraan Hindari Beberapa Ruas Jalan saat Jakarta Running Festival 2024

Polda Metro Jaya mengimbau pengendara kendaraan untuk tidak melewati beberapa ruas jalan Ibu Kota selama penyelenggaraan Jakarta Running Festival 2024.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) bersama Kapolres Metro Tangeang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (kiri) menunjukan foto tersangka yang masuk dalam DPO saat menggelar keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual (rudapaksa) terhadap puluhan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Selasa, 8 Oktober 2024. Dalam kasus tersebut polisi menetapkan 3 tersangka yakni Sudirman selaku ketua yayasan, Yusuf Bachtiar selaku pengasuh dan 1 tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Yandi Supriyadi. ANTARA/Muhammad Iqbal
Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kasus Alexander Marwata, IM57+ Institute: Integritas Pimpinan KPK Melemah, Pelanggaran Etik Kian Marak

Menurut Praswad, lemahnya penegakan etik di KPK membuka peluang terjadinya pelanggaran yang lebih serius di masa depan.


Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

2 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan Alexander Marwata Diundur, Satu Pegawai KPK Tetap Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata