Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tetapkan Ayah di Pademangan Buron Kasus Pemerkosaan Anak Tirinya Hingga Hamil

image-gnews
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan seorang pria inisial AS , 44 tahun, sebagai buron dalam kasus pemerkosaan anak perempuannya hingga hamil. Korban, AP, 17 tahun, melaporkan ayah tirinya itu ke polisi. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh mengatakan, AS sudah lama menggerayangi anak tirinya. Sejak anak itu masih berusia tujuh tahun, AS kerap meraba-raba bagian tubuh.

"Dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban bersetubuh sejak sekitar Agustus 2022 hingga bulan Februari 2023, hingga korban hamil," kata Iverson kepada wartawan, Sabtu, 10 Juni 2023.

Korban melaporkan pemerkosaan itu ke polisi pada Maret 2023. Saat itu usia kandungannya sudah memasuki tujuh bulan.

Korban baru tahu dirinya hamil saat dia mandi dan kakaknya menanyakan perut korban yang tampak membesar. Kemudian dibawa ke seorang bidan untuk cek kesehatan, ternyata AP ketahuan  sedang mengandung bayi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kemarin udah melahirkan korbannya. Mudah-mudahan segera kita tangkap pelakunya, sedang pengejaran tim kita," ujar Iverson Manossoh.

Kakak korban, YT, 29 tahun, melaporkan kekerasan seksual AS terhadap AP ke polisi. Iverson menuturkan, penanganan kasus melibatkan Komnas Anak untuk pendampingan dan pemeriksaan psikologis, karena korban mengalami tekanan yang berat.

Korban dan pelaku diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. AP dan ibu kandungnya, M, 44 tahun sudah tinggal bersama pelaku pemerkosaan itu sejak korban masih kecil. "Yang pasti sebelum tujuh tahun itu sudah bapak tirinya, artinya dia sudah tinggal bersama ibunya," tutur Iverson.

Pilihan Editor: Kasus Pemerkosaan Perempuan Asal Aceh di Pademangan, Polisi Kejar Pelaku yang Melarikan Diri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

10 jam lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

11 jam lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

13 jam lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Bantah Hentikan Pencarian Harun Masiku, Pamer Temukan Mobil Milik Sang Buron

Ketua sementara KPK menyatakan selalu menghubungi penyidik untuk menanyakan perkembangan kasus Harun Masiku.


Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

3 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Anak Muda di Timor Leste Tanggapi Seruan Paus Fransiskus soal Kekerasan Seksual: Mari Sadar dan Lawan

Paus Fransiskus mengatakan anak-anak dan remaja adalah investasi negara yang berharga untuk dilindungi.


Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

5 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Polisi Buru Pelaku Pencurian dan Percobaan Pemerkosaan di Kos Tangerang

Polda Metro Jaya memburu seorang pria yang hendak melakukan aksi pencurian di sebuah rumah kos di Kelurahan Selapanjang Jaya, Tangerang


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

5 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

8 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

8 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.


4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

8 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.