TEMPO.CO, Tangerang - Anak pidana AG, 15 tahun, hampir sepekan berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang setelah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.
Sejak Rabu, 14 Juni 2023, AG menjalani masa orientasi di LPKA Tangerang. Berdasarkan pemantauan pihak LPKA, AG sehat dan sudah bisa berbaur.
Kepala LPKA Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan selama masa orientasi 14 hari, AG didampingi petugas berpengalaman yang juga seorang doker. Petugas ini bertindak sebagai wali asuh untuk menguatkan mental dan rohaninya.
"Kondisi sehat dan sudah bisa becanda dengan kawan sekamarnya. Ya, sebagaimana anak-anak seusianya," kata Pratiwi kepada Tempo, Senin, 19 Juni 2023.
Pratiwi mengatakan AG tidak sendirian. Di LPKA itu AG bersama satu orang anak pidana dengan kasus berbeda. Pratiwi hanya menyebut usia kawan sekamar ini satu tahun lebih tua dari AG.
Menurut Pratiwi, AG selalu dalam pendampingan wali asuhnya dan psikolog yang memantau kejiwaannya selama masa orientasi itu.
Pratiwi menyebut AG dan rekannya di LPKA tak memiliki keluhan. Keduanya juga aktif dan tidak suka melamun. "Kami memberikan aktivitas yang harus dijalani. Tidak hanya membersihkan kamar tetapi juga membersihkan halaman dan lingkungan blok anak perempuan,"kata Pratiwi.
Harus Makan Nasi Jatah
Pratiwi mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan antara AG dan anak pidana lainnya, termasuk urusan makanan. "Harus makan nasi jatah dari dalam, semuanya tidak dibedakan," katanya.
AG dan kawannya karena masih menjalani masa admisi orientasi maka tidak boleh dikunjungi keluarganya, termasuk larangan besuk atau pengiriman makanan.
"Alhamdulillah anak- anak baru tidak hanya AG. Setelah melalui pendampingan oleh para wali asuh dan juga tim mapenaling mereka cepat bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan,"ujar Pratiwi.
Tempati Paviliun Khairunisa Ukuran 2,5 x 6,5 Meter
AG menempati Paviliun Khairunisa berukuran 2,5x6,5 meter. Satu kamar ini AG tempati berdua dengan rekannya.
"Jadi Paviliun Khairunisa ini merupakan kamar khusus untuk anak perempuan. Bukan khusus karena diskriminasi tetapi kamar blok khusus untuk anak perempuan," kata Pratiwi.
Pratiwi mengatakan antara blok anak laki-laki dan anak perempuan dibatasi tembok. Jadi terpisah meskipun satu kawasan LPKA.
Berdasarkan data per 14 Juni 2023, terdapat 65 anak di LPKA Tangerang. Rinciannya 63 anak laki-laki dan dua anak perempuan yang salah satunya AG.
Adapun 63 anak laki-laki menempati Paviliun Daarul Mutaqin, Eshan, Faturrahman, Goffar dan Hasbullahmi. Paviliun anak laki-laki ruangannya lebih luas ketimbang paviliun anak perempuan. Semuanya menggunakan fasilitas tempat tidur bertingkat.
AG Sehat dan Negatif Narkoba
AG dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diperiksa kesehatannya saat resmi masuk ke LPKA pada 14 Juni 2023 lalu. "Hasil pemeriksaan kesehatan bagus. Yang bersangkutan sehat, negatif narkoba, negatif tes kehamilan, tidak bertato. Ada bekas luka bakar karena knalpot dan ada sakit lambung.
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan AG dan JPU, sehingga AG tetap dihukum sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Pilihan Editor: Alasan MA Tolak Kasasi AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy