Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eksklusif: Begini Kondisi AG Mantan Mario Dandy di LPKA Tangerang, Sehat dan Sudah Bisa Bercanda

image-gnews
MA Tolak Kasasinya di Kasus Mario Dandy, Anak AG Resmi Menghuni LPKA Tangerang Mulai Hari Ini
MA Tolak Kasasinya di Kasus Mario Dandy, Anak AG Resmi Menghuni LPKA Tangerang Mulai Hari Ini
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Anak pidana AG, 15 tahun, hampir sepekan berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang setelah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo.

Sejak Rabu, 14 Juni 2023, AG menjalani masa orientasi di LPKA Tangerang. Berdasarkan pemantauan pihak LPKA, AG sehat dan sudah bisa berbaur.

Kepala LPKA Tangerang Setyo Pratiwi mengatakan selama masa orientasi 14 hari, AG didampingi petugas berpengalaman yang juga seorang doker. Petugas ini bertindak sebagai wali asuh untuk menguatkan mental dan rohaninya.

"Kondisi sehat dan sudah bisa becanda dengan kawan sekamarnya. Ya, sebagaimana anak-anak seusianya," kata Pratiwi kepada Tempo, Senin, 19 Juni 2023.

Pratiwi mengatakan AG tidak sendirian. Di LPKA itu AG bersama satu orang anak pidana dengan kasus berbeda.  Pratiwi hanya menyebut usia kawan sekamar ini satu tahun lebih tua dari AG.

Menurut Pratiwi, AG selalu dalam pendampingan wali asuhnya dan psikolog yang memantau kejiwaannya selama masa orientasi itu.

Pratiwi menyebut AG dan rekannya di LPKA tak memiliki keluhan. Keduanya juga aktif dan tidak suka melamun. "Kami memberikan aktivitas yang harus dijalani.  Tidak  hanya membersihkan kamar tetapi juga membersihkan halaman dan lingkungan blok anak perempuan,"kata Pratiwi. 

Harus Makan Nasi Jatah

Pratiwi mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan antara AG dan anak pidana lainnya, termasuk urusan makanan. "Harus makan nasi jatah dari dalam, semuanya tidak dibedakan," katanya.

AG dan kawannya karena masih menjalani masa admisi orientasi maka tidak boleh dikunjungi keluarganya,  termasuk larangan besuk atau pengiriman makanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Alhamdulillah anak- anak baru tidak hanya AG. Setelah melalui pendampingan oleh para wali asuh dan juga tim mapenaling mereka cepat bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan,"ujar Pratiwi.

Tempati Paviliun Khairunisa Ukuran 2,5 x 6,5 Meter

AG menempati Paviliun Khairunisa berukuran 2,5x6,5 meter. Satu kamar ini AG tempati berdua dengan rekannya.

"Jadi Paviliun Khairunisa ini merupakan kamar khusus untuk anak perempuan. Bukan khusus karena diskriminasi tetapi kamar blok khusus untuk anak perempuan," kata Pratiwi.

Pratiwi mengatakan antara blok anak laki-laki dan anak perempuan  dibatasi tembok. Jadi terpisah meskipun satu kawasan LPKA.

Berdasarkan data per 14 Juni 2023, terdapat 65 anak di LPKA Tangerang. Rinciannya 63 anak laki-laki dan dua anak perempuan yang salah satunya AG.

Adapun 63 anak laki-laki menempati Paviliun Daarul Mutaqin, Eshan, Faturrahman, Goffar dan Hasbullahmi. Paviliun anak laki-laki ruangannya lebih luas ketimbang paviliun  anak perempuan. Semuanya menggunakan  fasilitas  tempat tidur bertingkat.

AG Sehat dan Negatif Narkoba

AG dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan diperiksa kesehatannya saat resmi masuk ke LPKA pada 14 Juni 2023 lalu. "Hasil pemeriksaan kesehatan bagus. Yang bersangkutan sehat, negatif narkoba, negatif tes kehamilan, tidak bertato. Ada bekas luka bakar karena knalpot dan ada sakit lambung.

Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan AG dan JPU, sehingga AG tetap dihukum sesuai putusan Pengadilan  Negeri  Jakarta Selatan, yakni 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Pilihan Editor: Alasan MA Tolak Kasasi AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

2 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.


Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

4 hari lalu

Penetapan tersangka dan ABH dalam kasus bullying geng pelajar Binus School Serpong di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat 1 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

7 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

7 hari lalu

Suasana arus lalu lintas Tol Tangerang-Merak pada kilometer 93 yang mengalami kemacetan sebelum Gerbang Tol Merak di Banten, 30 Mei 2019. Kemacetan disebabkan oleh meningkatkan jumlah kendaraan pada mudik H-6 Lebaran. TEMPO/Amston Probel
Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

8 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

9 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

9 hari lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

9 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.