TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan kebocoran dokumen KPK telah naik ke tingkat penyidikan di Polda Metro Jaya. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyansah menuturkan, belum ada nama tersangka yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP atas dugaan tersebut.
"Jadi bunyi di dalam SPDP-nya tersangka dalam proses lidik," ujar Ade saat dihubungi, Senin, 26 April 2023.
Dia mengatakan, dalam satu SPDP terdapat beberapa dasar laporan polisi yang dibuat ke Polda Metro Jaya. Namun dia tidak merinci berapa laporan yang dicantumkan dalam SPDP tersebut.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat ini masih menunggu perkembangan penyidikan perkara dari Polda Metro Jaya. "Ini baru SPDP, sifatnya masih menunggu. Kalau ada perkembangan nanti kita informasikan," kata Ade Sofyansah.
Perkembangan kasus dibeberkan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Sebagai pelapor, dia telah diberitahu penyidik Polda Metro Jaya, bahwa laporannya sudah naik penyidikan.
Terlapor dalam kasus itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri. "Senin kemarin aku sudah dipanggil Direktorat Kriminal Umum bagian keamanan negara,” tutur Kurniawan saat dihubungi, Sabtu, 17 Juni 2023.
Dia ditanya perihal asal-usul informasi soal adanya dugaan kebocoran dokumen KPK yang dimaksud. Laporan dibuat soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi bidang pertambangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto juga membenarkan penanganan kasus ini naik ke tahap penyidikan. Penyidik sudah menemukan adanya unsur tindak pidana. "Sehingga kami melakukan dengan surat perintah penyidikan," ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Polda Metro Jaya telah meminta klarifikasi terhadap beberapa pihak dan mengumpulkan bukti dokumen. Namun, Karyoto tidak menjelaskan detail siapa dan kapan saksi tersebut dipanggil.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pernah membantah adanya kebocoran dokumen penyelidikan. Namun dia mempersilakan masyarakat mengadukan jika memiliki bukti yang valid. "Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 April 2023.
CATATAN:
Artikel ini telah diubah pada Senin 26 Juni 2023, pukul 20.24 WIB, untuk mengganti satu kata pada bagian judul. Terima kasih.
Pilihan Editor: Polda Metro Didesak Ungkap Aktor Utama Kebocoran Dokumen KPK