TEMPO.CO, Jakarta - Polres Bogor menetapkan guru spiritual berinisial AN, 51 tahun, sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR, 20 tahun; A, 25 tahun; dan B, 25 tahun, tewas tenggelam di sebuah situ di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah kami tingkatkan ke penyidikan, sudah ada yang ditetapkan tersangka atas nama AN. Karena dia yang membawa orang itu (korban) ke danau," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro di Bogor, Ahad, 16 Juli 2023 dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, AN dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.
Tersangka AN, kata Rio, saat ini ditahan di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris Yohannes Redhoi Sigiro memaparkan AN mengaku sudah membuka praktik pengobatan alternatif sejak 2005.
Sigiro menyebutkan, berdasarkan keterangan dari AN, selama dia membuka praktik pengobatan alternatif, belum ada korban jiwa selain tiga pasiennya yang tewas tenggelam di situ.
"Memang background-nya masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan intensif saat ini," kata Sigiro.
Sebelumnya, Kapolsek Cigudeg, Polres Bogor, Komisaris Wagiman menyebutkan peristiwa tenggelamnya tiga orang pria itu terjadi pada Kamis, 13 Juli 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Menurut dia, para korban awalnya ingin melakukan ritual pengobatan alternatif dengan berendam di danau melalui pendampingan dari enam orang dari pihak pengobatan alternatif.
"Awalnya dilakukan pengobatan secara spiritual oleh seorang ustad di danau tersebut dengan cara ditenggelamkan sebanyak tujuh kali," kata Wagiman.
Namun, kata dia, saat proses berlangsung, ketiga pasien itu malah tenggelam dan para pendamping berhasil menyelamatkan diri.
Pilihan Editor: Dekan FK UI Jelaskan Penyebab Masyarakat Antusias Berobat ke Ida Dayak