TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor B/1130/KSP.007/70-76/02/2023 bukti komitmen bersama.
“Kehadiran kami di sini adalah sebagai bukti komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi,” katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
Prasetyo Edi mengajak seluruh pihak menjaga integritas dan mengawasi penggunaan APBD DKI Jakarta. Selanjutnya, bekerja secara kolektif dan sinergis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat DKI Jakarta.
“Mari berkomitmen saling menguatkan kerja sama dalam pencegahan korupsi. Saya percaya kami dapat membangun DKI Jakarta yang lebih sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Penandatanganan Pakta Integritas sebagai upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik antara Pemprov, DPRD, dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Selain itu, Penandatanganan Pakta Integritas ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program Monitoring Control for Prevention (MCP) KPK pada 2023, sekaligus bukti komitmen eksekutif dan legislatif untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan anggaran dilakukan secara tepat waktu, bebas dari benturan kepentingan dan tidak melakukan praktik korupsi, seperti penyalahgunaan anggaran, penyuapan/gratifikasi atau pemerasan, serta praktik korupsi lainnya.
“Saya mengapresiasi capaian program pencegahan korupsi terintergrasi 2022 dalam zona hijau atau tertinggi dengan perolehan skor 92,59,” katanya.
Menurut dia, pencapaian tersebut bukan merupakan tujuan akhir, tetapi yang terpenting tata kelola pemerintahan dilaksanakan secara akuntabel dan masyarakat DKI Jakarta terlayani secara optimal.
Heru Budi pun berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemprov DKI Jakarta dengan melakukan upaya kooperatif dan responsif, sekaligus menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari KPK.
“Sinergi ini harus terus ditingkatkan pada masa yang akan datang,” katanya.
Pilihan Editor: Cara Heru Budi Atasi Kabel Semrawut: Minta APJATEL Membuat Satu Tiang untuk Bersama