Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Terjerat Kabel Optik, Ayah Sultan Rifat: Maaf Dulu, Baru Ganti Rugi!

image-gnews
Fatih F.H menunjukkan video kabel optik menjuntai di jalan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencelakakan anaknya, Sultan Rifat Alfatih, pada Januari lalu. Fatih dan Sultan ditemui di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Selasa 1 Agustus 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Fatih F.H menunjukkan video kabel optik menjuntai di jalan di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencelakakan anaknya, Sultan Rifat Alfatih, pada Januari lalu. Fatih dan Sultan ditemui di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Selasa 1 Agustus 2023. Tempo/Muhammad Iqbal
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSultan Rifat Alfatih, mahasiswa korban terjerat kabel optik di Jakarta, telah mendapat perhatian luas untuk kesembuhannya. Tapi persoalan masih tersisa dengan PT Bali Towerindo, perusahaan provider kabel optik yang menjerat Sultan. 

Ayah Sultan Rifat, Fatih, membeberkan bahwa saat dia masih berjuang menelusuri sendiri kepemilikan kabel itu, perwakilan PT Bali Towerindo sempat datang ke rumahnya pada 6 Juni 2023. "Pengakuan bahwa kabel tersebut milik mereka dan berjanji akan bertanggung jawab," tuturnya pada Minggu 6 Agustus 2023.

Belakangan, Fatih menambahkan, setelah apa yang menimpa Sultan Rifat viral, sebanyak dua orang staf ditambah kuasa hukum perusahaan itu kembali datang. Fatih mengingat saat itu 28 Juli 2023. Mereka memintanya menghentikan klarifikasi ke media serta tidak membuat laporan polisi.

Itu pagi-pagi. "Pukul 16 WIB pada hari yang sama datang dua orang pengacara lagi. Kedatangan mereka untuk memberikan uang Rp 2 miliar," katanya.

Fatih mengaku menolaknya. Menurut dia, keluarga menuntut pertama-tama permintaan maaf terbuka dari perusahaan langsung--tidak melalui kuasa hukum. "Baru setelahnya bicara soal ganti rugi."

Bali Towerindo melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, mengklarifikasi soal kliennya mencoba menghubungi dan berbicara kepada keluarga Sultan. Dia membenarkan soal bantuan Rp 2 miliar yang ditolak. Namun, versi Maqdir, keluarga meminta Rp 10 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Disampaikan 29 Juli sebagai counteroffer dari tawaran Rp 2 Miliar,” kata Maqdir dalam konferensi pers pada Kamis, 3 Agustus 2023, 

Fatih membantahnya. "Jangankan Rp 2 miliar, 10 miliar saja saya gak mau. Sebab mereka gak beretika, ngawur caranya," tuturnya.

Dalam keterangan sebelumnya, Fatih juga mengatakan tidak berharap meminta uang seperti itu. Keluarga, kata dia, ingin perusahaan melalui manajemen datang dan lihat dulu kondisi Sultan Rifat. "Jangan tiba-tiba ngomongin uang dan melalui orang lain pula. Sakit saya," ujarnya. 

Hingga Ahad lalu, Fatih mengatakan belum ada lagi komunikasi antara dirinya dengan Bali Towerindo.

Pilihan Editor: Driver Ojol Tewas Terjerat Kabel Optik di Palmerah, Ini Hasil Penelusuran Bina Marga di TKP

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

55 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

Tim advokasi menduga kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie milik IndiHome.


Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

55 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?


Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

56 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.


Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

56 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.


Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

56 hari lalu

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.


Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kasus Pemotor Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Periksa 2 Teknisi Telkom

Polisi periksa dua teknisi Telkom dalam kasus kabel optik yang menjerat pengendara motor di Bekasi.


Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

25 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Telkom Akan Temui Pengendara Motor di Bekasi yang Terjerat Kabelnya

Telkom Akses meminta maaf dan akan menemui korban yang terjerat kabel optik milik perusahaan tersebut.


Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.


Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

23 Januari 2024

Lokasi pemuda bernama History Cally Power, 19 tahun, tersangkut kabel optik saat mengendarai sepeda motor, Jalan Rawa Silem 2, Kaliabang Tengah, Kota Bekasi, Senin, 22 Januari 2024. Tempo/Adi Warsono
Kecelakaan Akibat Kabel Optik Menjuntai Kembali Terjadi, Korban di Bekasi: Kalau Mengebut Mungkin Saya Tewas

Korban terjatuh dari sepeda motornya dengan posisi kabel optik tersangkut di lehernya.


Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

14 Januari 2024

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah
Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Bali Tower sebut tuntutan Rp 22,8 miliar sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan. Apa kata ayah Sultan Rifat?