Pelaku dapat diduga lakukan pembunuhan berencana
Hotman berpendapat, pelaku dapat diduga melakukan pembunuhan berencana. Buktinya, tutur dia, pelaku melontarkan ucapan akan membunuh Imam dan membuang pemuda asal Aceh itu apabila tidak menerima uang tebusan Rp 50 juta.
Pelaku melontarkan pernyataan tersebut kepada ibunda Imam Masykur, Fauziyah. Hari ini, Fauziyah menemui Hotman untuk meminta bantuan hukum.
Selain Hotman, hadir juga empat advokat lainnya, yakni Ridwan Hadi, Putra Safriza, Yusi Muharnira dan Yola yang datang dari Aceh ke Jakarta menemani Fauziyah.
"Sebenarnya tujuan ibu ini adalah agar penyidikan kasus ini transparan dan dikerahkan pasal yang tepat. Kalau boleh juga mengarah ke 338 itu pembunuhan, bukan hanya sekadar penganiayaan," ujar Hotman.
Usai bertemu Hotman Paris, Fauziyah menceritakan, dirinya sempat berbicara dengan salah satu tersangka kasus penculikan oleh anggota Paspampres ini yang meminta uang tebusan Rp 50 juta. "Katanya 'kalau ibu sayang anak ibu kirim uang'," ujar Fauziyah kepada awak media menirukan ucapan si tersangka.
Hotman sebut ada korban lain
Hotman juga mengatakan bahwa ada korban lain selain Imam Masykur dan salah satunya sudah menjadi saksi. Hotman mengatakan setelah ia mengunggah status di instagram agar korban penganiayaan lainnya datang, ada beberapa korban yang menghubunginya, menurutnya, ada yang datang, dan ada yang hanya mengaku bahwa ia korban tanpa menyebutkan nama.
"Tapi katanya ini oknum sudah melakukan apa namanya, banyak-banyak toko itulah, gak dikasih duit di ituin gitu loh. Tapi pada gak berani, mungkin masih ada pelaku lain yang kita tidak mengerti. Sepertinya praktik ini, oknum sudah lama, dan terbuka," jelas Hotman.