AJI Kecam Intimidasi Terhadap Jurnalis
Atas kejadian intimidasi ini Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan LBH Pers mengecam keras kejadian ini. Ketua AJI Jakarta Afwan Purwanto menyebut tindakan pengalangan yang dilakukan oleh dua orang satpam tersebut merupakan bagian dari perilaku pelanggaran terhadap kemerdekaan pers karena jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya.
Apalagi, kata dia, kerja jurnalistik telah dijamin oleh hukum (Pasal 8 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers) termasuk di dalamnya jaminan untuk tidak dihalang-halangi saat melakukan liputan.
"Kami mengecam penghalangan kerja jurnalistik dan perampasan telepon seluler milik jurnalis yang meliput insiden ledakan di RS Eka Hospital, Serpong," kata Afwan.
Dirinya mendorong semua pihak menghormati dan memberikan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang melaksanakan tugas profesinya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
"Jurnalis memiliki hak dan mendapatkan perlindungan hukum dalam hal sedang menjalankan fungsi, hak, kewajiban dan perannya yang dijamin Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999. Perlindungan hukum itu dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat," kata dia.
Tidak Ada Korban dalam Ledakan di RS Eka Hospital
Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Dovie Eudy memastikan tak ada korban jiwa atas ledakan di Rumah Sakit Eka atau Eka Hospital, BSD, Tangerang Selatan. Menurut dia, manajemen RS langsung memindahkan para pasien setelah muncul percikan api.
"Jadi aman, tidak ada korban jiwa," kata dia saat dikonfirmasi pada Kamis, 21 September 2023, dilansir dari Antara.
Ledakan terjadi di ruang radiologi Eka Hospital pagi ini sekitar pukul 05.00 WIB. Dovie menyebut ledakan diduga berasal dari alat penyuplai listrik ke magnetic resonance imaging (MRI). "Itu overheat kemudian timbul percikan api dan meledak," ucapnya.
Kebakaran kecil itu, lanjut Dovie, berhasil dipadamkan petugas keamanan rumah sakit. Saat ini, polisi masih menyelidiki insiden tersebut, termasuk apakah ada upaya sabotase atau bahan kimia berbahaya di tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekarang masih olah TKP memastikan bahan kimianya aman atau tidak," ujarnya.
Akibat ledakan tersebut, tim Gegana Polri bahkan diterjunkan untuk melakukan penyisiran di Eka Hospital. Dari pantauan Tempo siang ini, tim Gegana telah tiba. Garis kuning polisi juga sudah terpasang di rumah sakit kawasan Tangsel itu.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Ledakan di Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Tim Gegana Sisir Lokasi