Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Korban Body Checking Bantah Semua Keterangan COO Miss Universe Indonesia

image-gnews
Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya temani pemeriksaan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga alami pelecehan seksual, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Mellisa Anggraini datang ke Polda Metro Jaya temani pemeriksaan finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga alami pelecehan seksual, Selasa, 29 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia sekaligus tersangka,  lewat pengacaranya David Pohan, mengaku jika body checking dilakukan atas perintah Chief Executive Officer (CEO). Pengacara Finalis Miss Universe Indonesia Mellisa Anggraini menanggapi pernyataan itu.

"Dia (tersangka) bilang ini perintah langsung CEO? Silakan buktikan," ujar Mellisa, Kamis, 12 Oktober 2023. Sepengetahuan korban, kata Mellisa, CEO tidak ada di lokasi ketika terjadi pemotretan tanpa busana itu. CEO Miss Universe Indonesia diketahui bernama Eldwen Wang.

Ia mengatakan bahwa justru CEO yang menyuruh agar tersangka Sarah menghapus foto korban sebagai upaya mitigasi resiko. Bahkan, katanya, CEO tidak pernah mengetahui akan ada body checking.

Ia juga mengungkapkan bahwa, dari keterangan CEO Eldwen dan korban, justru Eldwen marah dengan terjadinya pemeriksaan tubuh finalis ini. "Atasan yang dia maksud itu sebenarnya siapa yang dia tutup-tutupi?," ucap Mellisa.

Menurut dia, tersangka Sarah tidak memiliki persetujuan dari siapa pun ketika melakukan pemotretan di body checking tersebut. "Dari keterangan saksi dan korban, tersangka Sarah memang sebegitunya memaksa," ujarnya.

Mellisa menjelaskan bahwa sempat terjadi kisruh pasca pemeriksaan tubuh itu. Sebab, para finalis tidak menerima telah dilakukan pemotretan tanpa busana tersebut. Kemudian tersangka membuat video klarifikasi.

Dalam video klarifikasi itu, kata Mellisa, tersangka bilang kepada korban kalau sudah meminta izin. Korban yang merasa terintimidasi, kata Mellisa, dalam video itu mengiyakan ucapan tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, menurut Mellisa, korban merasa terintimidasi. Sebab, katanya, ada pengaruh dari kondisi mental para korban yang jauh dari keluarga dan dalam rangkaian acara. "Tentu ada kekhawatiran, foto itu sudah ditransmisikan ke mana saja," katanya. 

Dalam video itu, Mellisa juga mengatakan kalau tersangka seolah-olah menghapus foto para finalis ketika pengecekan tubuh. "Tersangka ini membuat video klarifikasi seolah-olah dia meminta maaf dan sudah meminta izin sebelum body checking," ucapnya. 

Para finalis mengadukan menjadi korban pelecehan seksual dan melapor ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2023. Buntut dari pengaduan itu Sarah Hendrapraja sudah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapan itu pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Sarah disangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia diduga secara langsung meminta finalis Miss Universe Indonesia untuk membuka baju untuk difoto.

Pilihan Editor: COO Miss Universe Indonesia Jamin Foto Tidak Tersebar, Foto Body Checking Para Finalis Sudah Dihapus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

11 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

14 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

32 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

Profil Rumy Alqahtani, veteran berbagai ratu kecantikan yang akan mewakili Arab Saudi untuk pertama kalinya mengikuti Miss Universe.


Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

34 hari lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

Top 3 Dunia, Jembatan Francis Scott Key di Baltimore yang ambuk, mengingatkan pada kejadian serupa di negara lain yang juga gugurnya korban jiwa.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

35 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

39 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

42 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

43 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

44 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.