Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemudi Fortuner Arogan di Jakut Pakai Pelat Polri Palsu Supaya Aman dan Tidak Ditilang

Reporter

image-gnews
Tangkapan layar  pengemudi Fortuner menyerang mobil Brio Kuning di Senopati, Jakarta, Minggu 12 Februari 2023. ANTARA/HO-Warga
Tangkapan layar pengemudi Fortuner menyerang mobil Brio Kuning di Senopati, Jakarta, Minggu 12 Februari 2023. ANTARA/HO-Warga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Michael (26 tahun), pengemudi Fortuner arogan saat di Jalan Bandengan, Pluit, Jakarta Utara. Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian menuturkan, pelaku menggunakan pelat palsu 5727-00 mencatut Kementerian Pertahanan.

"Pelat tersebut adalah pelat dinas palsu dan pelaku bukanlah anggota Polri ataupun anggota dari satuan manapun," ujar Samian di Polda Metro Jaya, Jumat, 20 Oktober 2023.

Pelat itu diketahui beli dari salah satu toko daring seharga Rp 500 ribu. Michael membeli atas keinginan supaya aman di jalan.

Mobil milik Michael ternyata baru, namun pelat nomornya belum diterbitkan. Semestinya kendaraan bermotor belum boleh melaju di jalanan jika belum ada pelat nomornya.

"Sehingga dengan itu merasa aman di jalan tidak akan kena tilang dari petugas di lapangan dan hambatan lain," tutur Samian.

Aksi koboi jalanan tersebut terjadi pada Minggu, 15 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 WIB. Korban inisial W mengendarai Honda CRV bernomor polisi B 1852 BJS, dia menyalip kendaraan milik Michael dari sisi kanan karena lambat.

Lalu Michael, si pengemudi Fortuner arogan itu mengejar korban sambil menyalakan strobo dan mencegat di Jalan Bandengan yang kebetulan sedang lampu merah. Samian mengatakan, pelaku turun dari mobil sambil membawa tongkat besi dan memaki-maki korban dengan ucapan "Nyetir yang bener goblok, dasar tolol, nggak bisa bawa mobil."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban tidak turun dari mobil dan tetap melanjutkan perjalanan setelah lampu telah hijau. "Kemudian terjadi kejar mengejar dan kemudian melakukan penghadangan," kata Samian.

Selanjutnya saat lampu merah wilayah Jembatan Tiga, pelaku berada di sebelah kiri korban dan memukul kaca spion mobil korban.

Setelah lampu berwarna hijau, korban berbelok ke kiri dan mobil Fortuner yang dikendarai Michael berjalan lurus. "Di saat itulah korban merasa terintimidasi dan merasa ketakutan karena pelaku memakai mobil berplat dinas yg saat itu diduga berplat dinas polri," tutur Samian.

Polisi menelusuri keberadaan korban dari petunjuk rekaman dashcam mobil korban. Ternyata ada mobil Toyota Rush B 2077 AGT yang merupakan milik rekan pelaku.

Setelah itu polisi menangkap Michael pada 17 Oktober 2023 pukul 23.00 WIB berbekal dari informasi lokasi yang didapatkan. "Terhadap pelaku telah diamankan dan telah dilakukan penahanan. Dijerat dengan pasal sanggahan, Pasal 335 ayat (1) KUHP dengan ancaman satu tahun penjara," ucap Samian.

Pilihan Editor: Pengemudi Fortuner Pakai Pelat Dinas Polisi Palsu di PIK Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

16 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

16 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

16 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

16 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

16 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan


Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

16 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

17 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat militer palsu, yang ternyata pengusaha


Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

17 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.


Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

17 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Laporkan Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu yang Tabrak Mobilnya di Tol Cikampek ke Bareskrim

Awalnya, korban dan pengemudi Fortuner itu berniat menyelesaikan permasalahan itu di rest area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek.