TEMPO.CO, Tangerang - MIR, 28 tahun, pelaku begal payudara seorang pelajar sekolah yang terekam CCTV di Ciledug berhasil ditangkap. Rupanya aksi itu bukan yang pertama kali dilakukan.
"Pelaku sudah 4 kali beraksi," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, Senin 30 Oktober 2023.
Sebelumnya, MIR memegang payudara siswi sekolah pada Rabu, 25 Oktober 2023, sekitar pukul 15.00 di Jalan Inpres, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Aksi MIR ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
MIR ditangkap pada Ahad, 29 Oktober. Kepada polisi ia mengaku hanya iseng. "Motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara pelaku kepada polisi karena Iseng," kata Zain.
Zain berujar polisi akan memeriksa kejiwaan MIR karena kerap melakukan begal payudara. Terlebih MIR sudah memiliki istri.
Akibat aksinya melakukan begal payudara, MIR dijerat pasal 76E jo pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan tuduhan perbuatan cabul terhadap anak.
"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana penjaranya maksimal 15 tahun,” tutup Kapolres.
Pilihan Editor: Petugas Imigrasi Meninggal Dilempar di Lantai 19, Semasa Hidupnya Jago Karate