Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Anggota BNN Aniaya Pengendara Motor Pakai Gagang Pistol di Cawang

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan kronologi kasus  penganiayaan terhadap pengendara motor yang dilakukan anggotanya, Pahala Damaris Tambunan.

Sebelumnya viral di media sosial video keributan anggota BNN bernama Pahala dengan Diki, korban yang digetok dengan gagang senjata api milik pelaku. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 6 November 2023 di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Pelaku sedang berangkat ke kantor dari arah PGC menuju BNN, ada pengendara lain melawan arah yang membahayakan," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono dalam keterangannya, Rabu, 8 November 2023.

Sulistyo mengatakan, keributan bermula ketika anggota BNN itu menegur pengendara motor lawan arah dengan keras. Pada saat Pahala memarahi pengendara motor yang berusia lanjut itu karena membahayakan pengguna jalan lain, korban datang menghampiri. 

Korban, yang juga mengendarai sepeda motor, datang dari arah belakang dan mengingatkan Pahala agar tidak menggunakan nada tinggi ketika memperingatkan pengendara yang lawan arah itu.

"Bang jangan keras-keras, itu orang yang sudah tua," ujarnya menirukan perkataan korban ke pelaku.

Teguran itu memicu perdebatan antara Pahala dan Diki. Sulistyo mengatakan perdebatan berlanjut ketika korban berhenti di depan Rumah Sakit Umum UKI. Pelaku lantas mendatangi korban di sana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terjadi debat, dan Pahala kemudian mengetok pakai gagang senjata api dinas ke Diki," ujarnya.

Pada saat perdebatan itu, pelaku sempat menyebutkan jika dia tinggal di Cijantung. 

Pada malam hari, korban mendatangi Pahala di rumahnya, untuk menjemputnya ke Polres Jakarta Timur. "Untuk dilaporkan," kata Sulistyo.

Peristiwa cekcok yang berujung penganiayaan ini berakhir setelah terjadi mediasi dan kesepakatan damai antara pelaku dan korban. Sulistyo mengungkapkan, Pahala bertanggung jawab dengan membawa korban ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pengobatan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN memastikan kasus yang menjerat anggotanya itu tetap akan diproses oleh inspektorat untuk dilihat sejauh mana tingkat pelanggarannya. "Secara umum sudah terjadi kesepakatan untuk tidak membawa ke jalur hukum," ucap Sulistyo.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Putusan MK Bukan Soal Gibran, Kader PSI Dukung Kaesang Ajak Kakak Gabung Termasuk Bobby Nasution

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

17 jam lalu

Ilustrasi garis polisi. thecoverage.my
Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama


Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/M Taufan Rengganis
Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.


Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang


BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri dan kepolisian Filipina membekuk gembong narkoba wilayah Asia, Gregor Johann Haas, di Cebu, Filipina, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Instagram Kepala Divisi Hubungan Internasional, Inspektur Jenderal Krishna Murti, @krishnamurti_bd91.
BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

4 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

4 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com
Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).