TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan bakal meneliti laporan pengaduan terbaru terhadap Ketua KPK non aktif, Firli Bahuri. Laporan terbaru yang masuk ke Polda Metro Jaya itu berisi Firli Bahuri membawa dokumen penyidikan KPK dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kemenhub, yang bersifat rahasia ke persidangan praperadilan yang terbuka bagi publik.
Laporan pengaduan dibuat Ketua Lembaga Transparansi Indonesia atau Lemtaki Edy Susilo pada Senin lalu, 18 Desember 2023. Saat itu hakim sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja memutus menolak permohonan Firli Bahuri, yang antara lain menggunakan dokumen itu, menyatakan penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Polda Metro Jaya tidak sah.
“Nanti kami lihat, kami teliti," kata Karyoto saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Kamis 21 Desember 2023. Dia yang dirumorkan saling sandera kasus dengan Firli Bahuri itu menambahkan, "Kalau ada laporan, kami harus tindaklanjuti dengan cara mengumpulkan keterangan-keterangan apa yang dibocorkan, itu dokumen yang bagaimana.”
Seperti diketahui, kasus korupsi DJKA mencatut nama Muhammad Suryo dan mengaitkannya dengan sang kapolda. Menurut Karyoto, pelapor nanti akan dipanggil membawa dokumen yang dimaksud dan disamakan dengan yang dibawa kubu Firli dalam sidang praperadilannya. “Kami teliti dulu,” katanya.
Edy Susilo membuat laporan pengaduan terhadap Firli Bahuri serta Ian Iskandar dkk yang menjadi kuasa hukum Firli ke Polda Metro Jaya pada Senin lalu. Laporan itu teregistrasi di LP/B/7588/XII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Lemtaki melaporkan Firli lantaran pada sidang praperadilan membawa dokumen yang merupakan rahasia negara padahal sidangnya terbuka untuk umum. Edy meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa orang yang menggunakan dokumen tersebut. “Ada indikasi menyalahi ketentuan perundangan dan penyalagunaan kewenangan atau jabatan,” kata Edy.
Padahal, menurut Edy, status Firli Bahuri saat ini adalah tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua KPK. Hal itu membuat Edy curiga bahwa selama ini dokumen-dokumen kasus KPK lain dipakai Firli Bahuri untuk kepentingannya.
Pilihan Editor: Cuaca Ekstra Panas dan Kering di Jabodetabek, Tetap Waspada Hujan Ekstrem