TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, empat dari lima pelaku pengeroyokan dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) positif mengonsumsi sabu dan ganja. Dia menyebut pelaku menjadi agresif diduga akibat efek samping dari penyalahgunaan barang haram itu.
"Kami analisa bahwa perilaku agresif tersebut dapat terjadi karena memang di bawah pengaruh narkotika," ujar Susatyo saat konferensi pers di depan Plaza Indonesia, dilansir dari Instagram @polresmetrojakartapusat, Rabu, 3 Januari 2024.
Sebelumnya, dua anggota Satpol PP dikeroyok di depan Plaza Indonesia, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat pada Minggu, 31 Desember 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi telah menangkap lima pelaku yang dijerat Pasal Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Para pelaku ini, yaitu BD (35 tahun) berperan memukul, SR (34 tahun) berperan mendorong, dan SM (40 tahun) berperan menarik korban. Lalu AS (40 tahun) berperan mendorong dan menarik, serta LH (41 tahun) berperan mendorong.
Menurut Susatyo, urine LH dan BD positif sabu. Sementara SM serta SR terdeteksi telah mengonsumsi sabu dan ganja. "Yang tidak menggunakan narkotika adalah AS, ini bersih," katanya.
Susatyo menuturkan, polisi akan mengembangkan kasus pengeroyokan ini ke perkara penyalahgunaan narkotika. "Kami juga akan melakukan pengembangan terkait dengan kasus narkotika berdasarkan hasil tes urine tersebut," tutur Susatyo.
Pengeroyokan terjadi saat dua anggota Satpol PP, Yudi Prasetyo (48 tahun) dan Sastra Suhendi, sedang bertugas menutup jalan di sekitaran Plaza Indonesia. Seorang pelaku bernama Sony kemudian datang dan menampar Suhendi.
Yudi menanyakan mengapa rekannya itu ditampar, tetapi emosi Sony semakin tersulut. Tak lama berselang, sejumlah orang berpakaian serba hitam justru ikut menganiaya korban.
Karena kejadian itu, anggota Satpol PP yang menjadi korban membuat laporan polisi ke Polsek Metro Menteng. Enam jam setelah membuat laporan, polisi melakukan penindakan.
"Karena sudah lengkap dengan visum dan sebagainya, maka kami sudah melakukan penangkapan," ujar Susatyo.
Pilihan Editor: Top 3 Metro: Pembangunan Rumah Mewah di Menteng, Tanggapan Bawaslu Jakpus akan Dilaporkan ke DKPP