Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebut Inisial T Sejak 2023, Benny Rhamdani Heran Baru Dipanggil Polisi Sekarang

image-gnews
 Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik "Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia", di Swiss Bell Hotel Batam, Kamis pagi, 6 April 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengaku tidak menahu, kenapa dirinya baru dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2028.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan pernyataannya yang membuka sosok inisial T, orang yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online. Pernyataan itu ia sampaikan saat memberi sambutan pada acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Selasa, 16 Juli 2024

"Saya sudah sampaikan itu sejak 2023, nggak tahu kenapa baru dipangil sekarang," ujar dia saat dihubungi Tempo, via telepon, Sabtu, 27 Juli 2024. Inisial T tersebut  menurutnya telah disampaikan dalam rapat terbatas presiden pada 2023 lalu. Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam yang kala itu masih dijabat oleh Mahfud MD. 

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Trunoyudo Wisnu Andika mengatakan, pemanggilan Benny berdasarkan pada surat penyelidikan yang dikeluarkan Bareskrim.

Dalam doorstopnya dengan Media di Bareskrim, Sabtu,  27 Juli 2024, ia mengatakan, pemanggilan itu merupakan respon dari penyampaian informasi Benny pada suatu forum. "Maka, dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Trunoyudo mengatakan, pemanggilan itu untuk menggali informasi lebih dalam. Saat ditanya kenapa baru memanggil Benny, Truno hanya mengatakan mengatakan  akan mendalami hal tersebut. 

Sebagai informasi, berdasarkan data migrant care kasus WNI yang jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan operator judi online serta online scam di luar negeri paling banyak terjadi di Kamboja. Laporan aduan yang masuk ke Migrant care pada 2022, total masyarakat yang mengaku menjadi korban judi online dan online scam di Kamboja sebanyak 202. Setelah Kamboja, negara yang kerap menjadi tujuan TPPO WNI untuk dijadikan scammer dan terlinat judi online adalah Myanmar.

Pilihan Editor: Ungkap Inisial T Pengendali Judi Online di RI, Kepala BP2MI Benny Ramdhani Akan Diperiksa Bareskrim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

9 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

11 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.


Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

13 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Terancam Diblokir oleh Kominfo, Apa Itu Aplikasi Bigo Live?

Bigo Live dibentuk untuk membangun platform global tempat seseorang dapat memamerkan bakat dan terhubung melalui streaming langsung.


Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

13 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Ini Alasan Kominfo Ancam Bakal Blokir Bigo Live

Bigo Live diancam diblokir karena ada temuan konten judi online dan pornografi.


Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

14 hari lalu

Alvin Lim. ANTARA
Alvin Lim Ungkap 3 Nama Besar Operator Judi di Indonesia, Siapa Saja Mereka?

Menurut Alvin Lim, 3 pihak ini mengelola jaringan bisnis judi, baik online maupun konvensional terbesar di Indonesia.


Aplikasi Bigo Live Kena Tegur Kominfo Dua Kali, Soal Judi Online dan Pornografi

15 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Aplikasi Bigo Live Kena Tegur Kominfo Dua Kali, Soal Judi Online dan Pornografi

Pada 26 Mei hingga 8 Agustus 2024, terdapat 121 akun yang terkait konten judi online di aplikasi Bigo Live.


Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

17 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Bebaskan Anak dari Jeratan Judi Online dengan Langkah Berikut

Untuk mencegah anak terjerat judi online, keluarga dapat mendengarkan dengan penuh perhatian dan memberikan dorongan positif. Apa lagi?


Transaksi Judi Online Diprediksi Mencapai Rp 400 Triliun pada Akhir 2024, Ini 3 Strategi Satgas

17 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Transaksi Judi Online Diprediksi Mencapai Rp 400 Triliun pada Akhir 2024, Ini 3 Strategi Satgas

Kementerian Kominfo menyebutkan data terbaru transaksi perjudian daring atau judi online hampir menyentuh Rp 400 triliun.