Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penangkapan Masyarakat Adat Sihaporas, Pakar Hukum: Penegakan Hukum yang Salahi Prosedur Bisa Digugat

image-gnews
Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa
Tim Advokasi Masyarakat Nusantara melaporkan kasus dugaan penculikan masyarakat adat Sihaporas ke Komnas HAM, Jumat, 26 Juli 2024. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan apabila penegakan hukum berupa penangkapan lima warga masyarakat adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara oleh polisi terbukti menyalahi prosedur, maka bisa digugat melalui praperadilan.

“Dalam kasus ini, dengan fakta seperti itu jelas kepolisian sudah melakukan perbuatan yang melanggar hukum acara pidana,” kata Fickar kepada TEMPO pada Rabu, 24 Juli 2024.

Dia berkata melalui praperadilan, polisi bisa dituntut penangkapannya tidak sah dan dihukum membayar ganti rugi. Sebab, penangkapan langsung habya boleh dilakukan terhadap tersangka yang tertangkap tangan sedang melakukan tindak pidana atau seseorang yang dipanggil dua kali tidak datang, maka bisa dilakukan penangkapan.

Menurut Fickar, jika seseorang tidak sedang melakukan atau tidak sedang dipanggil, maka penangkapannya tidak sah dan bisa dituntut melalui praperadilan. Alasannya, penegakan hukum oleh polisi tidak bisa menangkap orang tanpa pemanggilan dan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika itu dilakukan, maka penangkapannya tidak sah.

Sebelumnya, Kepala Biro Advokasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Doni Munte, mengatakan lima warga Simalungun tersebut diculik pada Senin, 22 Juli 2024 pukul 03.00 dini hari. Doni menyebut orang yang menculik kelima warga adalah orang yang tidak dikenal.

Kelima orang itu dibawa dengan tangan diborgol. Dalam keterangan sebelumnya, ia mengatakan warga tersebut dibawa oleh sekitar 50 orang dengan mengendarai dua unit mobil security PT Toba Pulp Lestari dan truk Colt diesel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun demikian, Polres Simalungun membantah kabar penculikan lima orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita dari Sihaporas.

"Informasi yang beredar di media sosial mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal adalah tidak benar," ujar Kapolres Simalungun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Choky Sentosa Meliala dalam keterangan tertulis.

Menurut Kapolres Choky, pada saat melakukan penangkapan lima warga masyarakat adat Sihaporas itu, anggotanya sudah menunjukkan identitas dan surat penangkapan. Tiga orang yang ditangkap itu adalah Jonny Ambarita, Giovani Ambarita dan Thomson Ambarita. Sedangkan dua lainnya, kata Choky, telah melarikan diri.

Pilihan Editor: Pakar Hukum UGM Sebut Penangkapan 5 Warga Masyarakat Adat Sihaporas Berpotensi Langgar Prosedur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabupaten Seluma Bengkulu Akui 5 Komunitas Adat, Masih Tersisa 14 Lagi

1 hari lalu

Lima komunitas adat Serawai di Kabupaten Seluma, Bengkulu, memperoleh pengakuan secara resmi dari pemerintah setempat mulai, Selasa, 17 September 2024. (Dok. AMAN Bengkulu)
Kabupaten Seluma Bengkulu Akui 5 Komunitas Adat, Masih Tersisa 14 Lagi

Regulator Kabupaten Seluma di Bengkulu mengakui keberadaan 5 komunitas adat.Seluma sudah memiliki Perda perlindungan masyarakat adat.


Enam Warga Asing Ditangkap di Venezuela, Dituduh Hendak Bunuh Presiden Maduro

3 hari lalu

Presiden Venezuela Nicolas Maduro bersama istrinya Cilia Flores. Sumber: reuters africa
Enam Warga Asing Ditangkap di Venezuela, Dituduh Hendak Bunuh Presiden Maduro

Venezuela menangkap enam warga asing, termasuk warga Amerika Serikat atas tuduhan rencana pembunuhan Maduro.


Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

3 hari lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jokowi Berkantor di IKN, Masyarakat Adat Pemaluan: Kami Ingin Berkeluh Kesah

Masyarakat adat di Kelurahan Pemaluan menyampaikan sejumlah harapannya ke Jokowi yang kini mulai berkantor di IKN.


UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

6 hari lalu

Penyerahan UNESCO Confucious Prize for Literacy 2024 kepada Sokola Institute di Peringatan International Literacy Day di kota Yaound, Republik Kamerun tanggal 9 September 2024. (Kemendikbudristek)
UNESCO Hadiahi Sokola Institute Uang 30 Ribu Dolar lewat Confucius Prize for Literacy 2024

Sokola Institute telah terpilih sebagai salah satu pemenang UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024. Pengumuman dilakukan pada Hari Literasi Sedunia.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

14 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

14 hari lalu

Paus Fransiskus menyapa para jurnalis yang ikut dalam rombongannya menuju Indonesia di dalam pesawat Italian Airways, 2 September 2024. Setengah jam setelah pesawat lepas landas dari Roma menuju Jakarta, Paus Fransiskus keluar dari kelas bisnis untuk menemui 80 wartawan yang berada di bagian tengah dan belakang. Tanpa tongkat di tangannya, ia menyusuri lorong pesawat dari depan hingga ke belakang. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Surati Paus Fransiskus, AMAN Cerita soal Proyek Pemerintah Ancam Masyarakat Adat

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah mengirimkan surat kepada Paus Fransiskus terkait perampasan wilayah adat oleh perusahaan milik Keuskupan Maumere dan Larantuka di Nusa Tenggara Timur.


Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

19 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron berjalan di dek kapal induk amfibi Dixmude yang berlabuh di pangkalan Angkatan Laut Prancis di Toulon, Prancis, 9 November 2022. REUTERS/Eric Gaillard
Macron Bela Pemberian Kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov

Presiden Emmanuel Macron pada Kamis membela keputusan untuk memberikan kewarganegaraan Prancis kepada CEO Telegram Pavel Durov.


Apakah Pacar CEO Telegram Pavel Durov Menjadi Penyebab Penangkapannya?

22 hari lalu

Yulia Vavilova. hindustantimes.com
Apakah Pacar CEO Telegram Pavel Durov Menjadi Penyebab Penangkapannya?

Yulia Vavilova telah terlihat bersama Pavel Durov beberapa kali dan juga berada di jet pribadi bersamanya ketika mereka mendarat di Paris.


UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

22 hari lalu

Seorang peserta aksi unjuk rasa tunggal memperagakan plakat untuk menarik perhatian terhadap penangkapan Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, di dekat kedutaan Prancis di Moskow, Rusia, 25 Agustus 2024. Slogan pada plakat tersebut berbunyi:
UEA Desak Prancis Berikan Bantuan Konsuler bagi Pendiri Telegram Pavel Durov

Uni Emirat Arab secara resmi meminta agar Pemerintah Prancis memastikan pendiri Telegram Pavel Durov menerima semua layanan konsuler


DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

23 hari lalu

Kesenian rengkong dari masyarakat adat Rancakalong, Sumedang, di Festival Seni Budaya Masyarakat Adat Jawa Barat Pinton Ajen Festival di Alam Santosa, Kabupaten Bandung, 23 Juli 2024. Saat ini ada 35 daftar pencatatan kekayaan intelektual komunal masyarakat adat di Jawa Barat. Upaya pengakuan atas karya seni dan budaya masyarakat adat ini diharapkan jadi pemicu dibuatnya aturan atau undang-undang untuk melindungi masyarakat adat. TEMPO/Prima mulia
DPR Didesak untuk Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI) mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat