Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Polres Jakbar Dilempari Batu Saat Patroli di Kampung Ambon

image-gnews
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi adanya insiden pelemparan batu yang dialami belasan anggota Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan patroli di Kampung Ambon pada Rabu malam, 24 Juli 2024. 

"Benar, pada hari Rabu, 24 Juli jam 22, seorang perwira bersama 10 anggota lainnya sedang melakukan patroli di Kampung Ambon. Sayangnya, saat patroli tersebut, anggota kami dilempari batu oleh sebagian kecil oknum masyarakat," ujar Ade Ary dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Kampung Ambon selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

Ade Ary menyebut, dalam insiden ini seluruh anggota Polres Jakarta Barat yang sedang patroli, selamat dan tidak mengalami cedera. Menurut dia, saat ini seluruh anggota sudah bisa melanjutkan tugasnya.

 "Alhamdulillah tidak ada korban, anggota kami bisa melanjutkan tugasnya dengan selamat. Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Ary menyayangkan terjadinya insiden ini. Padahal, kata dia, polisi tengah melakukan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang dan kami minta dukungan dari seluruh stakeholders untuk menjaga kamtibmas," ujar dia.

Ade Ary Syam juga menjelaskan, tindakan pelemparan batu ini berpotensi dikenakan sanksi pidana. "Jika masyarakat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang sah, terdapat sanksi sesuai Pasal 212-216 KUHP. Patroli merupakan bagian dari tugas kepolisian dan harus dilakukan dengan mematuhi SOP yang ada," kata Ade Ary.

Pilihan Editor: Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

1 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

2 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

6 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

6 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

7 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

Kelompok yang terlibat tawuran di Palmerah membuat janjian terlebih dahulu di Instagram sebelum bertarung di lapangan.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

8 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

12 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.