Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Polres Jakbar Dilempari Batu Saat Patroli di Kampung Ambon

image-gnews
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
45 orang ditangkap dan berbagai jenis senjata tajam disita oleh penydiik Kepolsian Resor Metro Jakarta Barat usai menggerebek Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu, 8 Mei 2021. Dok. Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi adanya insiden pelemparan batu yang dialami belasan anggota Polres Metro Jakarta Barat saat melakukan patroli di Kampung Ambon pada Rabu malam, 24 Juli 2024. 

"Benar, pada hari Rabu, 24 Juli jam 22, seorang perwira bersama 10 anggota lainnya sedang melakukan patroli di Kampung Ambon. Sayangnya, saat patroli tersebut, anggota kami dilempari batu oleh sebagian kecil oknum masyarakat," ujar Ade Ary dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Kampung Ambon selama ini dikenal sebagai kampung narkoba.

Ade Ary menyebut, dalam insiden ini seluruh anggota Polres Jakarta Barat yang sedang patroli, selamat dan tidak mengalami cedera. Menurut dia, saat ini seluruh anggota sudah bisa melanjutkan tugasnya.

 "Alhamdulillah tidak ada korban, anggota kami bisa melanjutkan tugasnya dengan selamat. Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan masih melakukan pendalaman lebih lanjut," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ade Ary menyayangkan terjadinya insiden ini. Padahal, kata dia, polisi tengah melakukan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang dan kami minta dukungan dari seluruh stakeholders untuk menjaga kamtibmas," ujar dia.

Ade Ary Syam juga menjelaskan, tindakan pelemparan batu ini berpotensi dikenakan sanksi pidana. "Jika masyarakat melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang sah, terdapat sanksi sesuai Pasal 212-216 KUHP. Patroli merupakan bagian dari tugas kepolisian dan harus dilakukan dengan mematuhi SOP yang ada," kata Ade Ary.

Pilihan Editor: Polisi Selidiki Sabu dalam Kemasan Mi Instan yang Diantar Ojol dari Cengkareng

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

2 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya


Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto Yogi Eka Sahputra
Propam Polda Kepri Masih Periksa Kasat Narkoba Polresta Barelang Soal Hilangnya Barang Bukti Sabu 1 Kg

Propam Polda Kepri masih memeriksa Kasat Narkoba dan 9 anak buahnya soal hilangnya barang bukti sabu 1 kg.


Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

3 hari lalu

Foto yang beredar di media sosial, diduga Walikota Alice Guo dari Bamban ditangkap di sebuah apartemen di Kota Tangerang, sumber dari Biro Imigrasi. Dok. Twitter
Polri Minta Filipina Barter Alice Guo dengan Bandar Narkoba Gregor Haas

Polisi menangkap Mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo di Tangerang. Mau dibarter dengan bandar narkoba Gregor Haas.


Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

3 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi M. Syahduddi, Senin, 17 April 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pengendara Motor di Cengkareng

Dua pelaku penyiraman air keras membuntuti dan mendekati korbannya yang mengendarai sepeda motor.


Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

4 hari lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Yoo Ah In Langsung Ditahan Usai Divonis 1 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Yoo Ah In divonis satu tahun penjara dan langsung ditahan karena ada kekhawatiran berusaha melarikan diri atas kasus penyalahgunaan narkoba.


Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

7 hari lalu

Didampingi Karutan Depok Lamarta Surbakti (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing, Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdan menjelaskan tahanan titipan Kejari tewas dikeroyok di Rutan Depok saat prescon di Mapolres Metro Depok. Sabtu, 31 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Tahanan Tewas di Rutan Depok, Diduga Pelaku Aniaya Korban Menggunakan Kabel Listrik

Rizky Akbari adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Depok diduga menjadi korban pengeroyokan sesama tahanan.


Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

7 hari lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Tahanan Kasus Narkoba Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Rutan Depok, Dipicu Perilaku Tidak Sopan

Tahanan narkoba itu tewas dikeroyok oleh sesama tahanan lain hanya berselang beberapa jam setelah menghuni Rutan Depok.


Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

9 hari lalu

Empat terdakwa narkotika, dua di antaranya anggota polisi, yakni AKBP Aji Purwanto dan Aiptu Samsuardi, mengikuti persidangan dengan agenda mendengarkan tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis, 29 Agustus 2024. Foto: ANTARA/M Haris SA
Perwira Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Aceh Dituntut 12 Tahun Penjara

Perwira polisi di Banda Aceh, AKBP Aji Purwanto, diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba


Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

11 hari lalu

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Cilegon Heny Seviatry, saat menghadiri acara Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba di Aula Kelurahan Bendungan, Cilegon, Selasa, 27 Agustus 2024. Dok Pemkot Cilegon
Hany Seviatry Tegaskan Pentingnya Peran Orang Tua untuk Cegah Narkoba

Hubungan yang erat antara orang tua dan anak dapat menjadi benteng pertahanan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman narkoba.


Kasus Narkoba Ketiga, Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

11 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Narkoba Ketiga, Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Ammar Zoni divonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya