Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gelar Perkara Khusus atas Permintaan Tiko Aryawardhana dalam Kasus Penggelapan Uang

image-gnews
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan i bahwa polisi telah melakukan gelar perkara khusus atas permintaan Tiko Aryawardhana terkait dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Gelar perkara ini dilaksanakan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Benar, telah dilaksanakan gelar perkara di pengawas penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Juli 2024.

Ade Ary menjelaskan, permohonan gelar perkara ini diajukan oleh pihak terlapor, yakni Tiko Aryawardhana. Dia menyebut, terlapor mengirimkan surat kepada Direktur Reserse Kriminal Umum memohon untuk dilakukan gelar perkara di pengawas penyidikan.

"Ini merupakan hal yang positif ya. Artinya, semua pihak, baik pelapor, korban, bisa menghadirkan saksi-saksi, bukti-bukti, termasuk mengajukan gelar perkara" ujar dia.

Ade Ary memastikan, mekanisme gelar perkara ini dijalankan sesuai mekanisme penyidikan yang melibatkan perwira, penyidik, atasan penyidik, dan pengawas penyidik. "Ini semua mekanismenya dijalankan. Ini menurut argumentasi dan transparansi penyidikan," tegasnya.

Ade Ary juga menambahkan bahwa pengawasan penyidikan ini bertujuan untuk memastikan proses penyidikan berjalan clear dan akuntabel. "Jadi apa nanti yang ingin disampaikan oleh pihak yang memohon itu diakomodir, ditampung, kemudian akan dilakukan pendalaman oleh pengawas penyidik kepada penyidik yang menangani. Nah itu akan disinkronkan sehingga penyidikan itu lebih clear dan akuntabel," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditanya mengenai hasil dari gelar perkara ini, Ade Ary menyatakan, proses masih berlangsung dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman. "Nanti kami konfirmasi ya. Jadi yang jelas tahapnya itu sementara masih ditangani oleh satuan reserse kriminal umum," katanya.

Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar periode 2015-2021. Pada saat masih menikah, Tiko dan Arina Winarto membuka usaha keluarga yang bergerak di bidang restoran. Usaha mereka sudah berbentuk berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas), tapi usaha mereka berhenti pada 2019.

Selama menjalankan usaha mereka menggunakan prinsip kekeluargaan. Jajaran komisaris, direktur, hingga pemegang saham masih dalam lingkup keluarga Tiko dan Arina saat itu.

Posisi Tiko Aryawardhana saat itu menjabat sebagai direktur dari perusahaan yang digerakkan bersama dengan Arina. "Ada penggunaan dana yang memang tidak diperuntukkan kepada kegiatan perusahaan, tapi kegiatan pribadi," ujar Bintoro menjelaskan inti laporan Arina.

Pilihan Editor: Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Lagi-lagi Minta Pemeriksaan Ditunda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

8 hari lalu

Bunga Zainal hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal penipuan dan penggelapan uang Rp 6,2 milliar oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

Bunga Zainal baru melaporkan kerugian dari uang pribadi dan uang dua perusahaannya, PT Citra Bunga Mandiri, CV Bunga Kreatif Studio.


Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

17 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

23 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.


Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

26 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Kapolsek Mojokerto Diduga Gantung Diri, Berikut Beberapa Kasus Polisi Bunuh Diri

Kapolsek Mojokerto meninggal diduga gantung diri di rumahnya. Berikut beberapa kasus polisi yang dinyatakan bunuh diri sepanjang 2024.


Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

31 hari lalu

Ilustrasi Mayat Bayi / Bayi Meninggal Duni. theage.com.au
Ibu yang Banting Anak hingga Tewas di Jagakarsa Kerap Berkata Kasar, Stres Karena Suami juga Terkena Kasus Hukum

Kondisi ibu yang membanting anak hingga tewas di Jagakarsa semakin tertekan karena suaminya tersangkut kasus penggelapan mobil.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

32 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

36 hari lalu

Momen seorang pria mengamuk dan mengaku sebagai Anggota BIN dikawasan Radio Dalam.  Instagram
BIN Bantah Anggotanya Buat Keributan di Kawasan Radio Dalam Jakarta Selatan

Seorang pria mengaku anggota BIN mengamuk dan membuat onar di Jakarta Selatan. BIN memastikan pria tersebut bukan anggotanya.


Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

40 hari lalu

Tiko Aryawardhana. Instagram
Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi Pakai UU ITE

Tiko Aryawardhana melaporkan AW atas dugaan peristiwa tindak pidana mengakses data elektronik milik orang lain tanpa izin.


Awkarin Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 400 Juta, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

46 hari lalu

Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Awkarin Laporkan Karyawan Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp 400 Juta, Polisi Jelaskan Duduk Perkaranya

Polsek Cilandak menjelaskan duduk perkara kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh karyawan selebgram Karin Novilda alias Awkarin.


Awkarin Laporkan Karyawannya ke Polisi yang Diduga Gelapkan Uang Rp400 Juta

50 hari lalu

Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Awkarin Laporkan Karyawannya ke Polisi yang Diduga Gelapkan Uang Rp400 Juta

Pegiat media sosial Karin Novilda alias Awkarin melaporkan karyawannya yang diduga menggelapkan uang senilai Rp400 juta ke Polsek Cilandak.