Alvina bercerita peristiwa dugaan pengeroyokan itu bermula ketika enam orang warga Pakel di kawasan Sasak Gondang sedang meronda sekaligus menjaga lahan kebun sekitar pukul 20.35. Enam warga ini berpencar.
Ketika berkeliling di area lahan, dua warga dicegat oleh diduga preman dan sekuriti PT Bumi Sari. Dua orang dari PT Bumi Sari sempat mengancam dengan senjata tajam. “Tiba-tiba ada yang bawa kayu atau besi dipukul di tengkuknya sampai pingsan dan dilarikan ke rumah sakit,” kata Alvina.
Dalam video yang dilihat Tempo, warga Pakel yang dibawa ke rumah sakit tampak berkaus coklat belang tergolek di emergency bed atau brankar. Korban disebut telah sadar, tapi belum bisa bergerak seperti semula.
“Cuma dikasih anti-nyeri. Belum dirontgen, masih sakit, kata Alvina.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi Jawa Timur, Wahyu Eka Setyawan, mengatakan sebelum dugaan penganiayaan terhadap petani Pakel ini terjadi, sejak dulu PT Bumi Sari kerap meneror warga. Walhi mencatat ada 11 orang yang dilaporkan oleh PT Bumi Sari kepada pihak berwajib.
“Dua di antaranya dijadikan tersangka,” kata Wahyu saat dihubungi pada Senin, 11 Maret 2024.
Wahyu juga menyinggung peristiwa kriminalisasi terhadap trio petani Pakel pada 2023 itu. Kasus kriminalisasi ini bermula ketika polisi menangkap tiga petani Desa Pakel, yakni Mulyadi, Suwarno, dan Untung, pada 3 Februari 2023. Polisi lantas membawa paksa ketiganya ke Polda Jawa Timur atas tuduhan penyiaran berita bohong yang dapat menyebabkan keonaran di kalangan masyarakat.
“Bagian dari upaya kebun untuk mengusik perjuangan warga, menakut-nakuti agar mereka berhenti,” kata Wahyu.
Tercatat puluhan intimidasi dan kriminalisasi