Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Terima 3 Poin Aduan Saka Tatal

image-gnews
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan lagi dari Saka Tatal, yang dihukum 3 tahun, 8 bulan dalam perkara pembunuhan Vina Cirebon. Dalam aduan yang diterima pada Rabu, 22 Mei 2024, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing menyampaikan ada tiga poin aduan Saka Tatal.

Pertama, kata Uli, soal tidak diberikannya akses kuasa hukum saat proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan itu pada delapan tahun lalu. Kedua, akses keluarga untuk menemui Saka Tatal saat menjalani proses hukum. “Dan dugaan penyiksaan ketika penyidikan di Polres Cirebon Agustus 2016,” kata Uli saat dihubungi, Jumat, 24 Mei 2024.

Menurut Uli, Komnas HAM pernah menindaklanjuti pengaduan kuasa hukum Saka Tatal dan terduga pelaku pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, pada 20 Januari 2017. Komnas HAM meminta klarifikasi Inspektorat Pengawas Daerah Polda Jawa Barat. Langkah itu diambil setelah ada aduan dari kuasa hukum Hadi Saputra, Suprianto, Eko Ramadani, dan Saka Tatal, pada 13 September 2016.

“Isu yang diadukan mengenai dugaan penghalangan bertemu dengan keluarga dan kuasa hukum, pemaksaan pengakuan sebagai pelaku, serta dugaan penyiksaan,” ujar Uli Parulian.

Dalam perkara pembunuhan dua remaja Cirebon ini, Vina Dewi Arsita dan pacarnya bernama Muhammad Rizky Rudiana alias Eky diduga dianiaya hingga tewas oleh kelompok geng motor. Peristiwa itu terjadi di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, 27 Agustus 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama delapan tahun, tiga tersangka buron, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, Dani, dan Andi. Satu DPO, yaitu Pegi telah ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024.

Sebelum Pegi ditangkap, Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada Polda Jawa Barat pada 20 Mei 2024 soal perkembangan pencarian tiga buron tersebut. Selain itu juga mempertanyakan proses hukum 3 tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya itu. “Memastikan pelindungan dan pemenuhan hak atas keadilan dan kepastian hukum terhadap keluarga korban,” ucap Uli Parulian Sihombing.

Pilihan Editor: Beredar Video Kejaksaan Agung Diteror Konvoi Kendaraan Bersirine usai Jampidsus dikuntit Densus 88

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah

2 jam lalu

Kondisi terakhir tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan setelah ditangkap polisi, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Polisi Belum Bisa Simpulkan Motif Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Keterangan Tersangka Kerap Berubah-ubah

Polres Padang Pariaman masih melakukan pemeriksaan terhadap IS, tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

3 jam lalu

Penangkapan tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, yang bersembunyi di dalam sebuah rumah kosong di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Kamis, 19 September 2024. ANTARA/Aadiaat M. S.
Detik-detik Tersangka Pembunuh Nia Kurnia Sari Dikepung Warga Lalu Bersembunyi ke dalam Loteng Rumah

Salah seorang warga menaruh curiga ketika melihat sekelebat bayangan di dalam sebuah rumah kosong. Akhir pelarian tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari.


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

14 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

17 jam lalu

Suasana penangkapan tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Kamis, 19 September 2024. Foto: TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Berhasil Ditangkap

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman sembunyi di rumah kosong


Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

18 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.


Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

19 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Ini Lokasi Terakhir Pelaku Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan Terlihat saat Dicari Polisi

Pelaku pembunuhan Nia gadis penjual gorengan terlihat warga di dekat perkebunan di Korong Pasar Galombang, Nagari Kayu Tanam.


Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

21 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Fakta-fakta Tersangka Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan, Dikenal Pendiam

Selain menjadi tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, IS merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba.


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

1 hari lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

1 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.