Menurut polisi, Sofyan diketahui memiliki jaringan narkoba di Malaysia. A hanya salah satu anggota jaringan itu. Sebelumnya, tiga orang yang diduga kaki tangan Sofyan, yakni S, R, dan I, telah tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
Mukti mengatakan Bareskrim akan berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia untuk memburu A, seorang warga Indonesia di Malaysia. Karena nama pelaku sudah dikantongi, Mukti optimistis A akan segera tertangkap.
PKS Pecat Caleg yang Terlibat Kasus Narkoba
Adapun Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Nasir Djamil, memastikan calon legislatif DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan, yang menjadi pengedar narkoba akan dipecat.
“Iya dong (dipecat). Apalagi narkoba kan. Kan itu kejahatan yang extraordinary. Jadi tidak mungkin tidak dilakukan seperti itu (dipecat),” kata Djamil di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2024.
Djamil mengatakan PKS masih menunggu proses hukum ihwal peran dan posisi Sofyan. Djamil mewakili partai juga menyampaikan permintaan maaf. Menurut dia, peristiwa ini di luar kehendak PKS dan partai tidak mengetahui selama ini kadernya menjadi bagian dari sindikat narkoba.
Dia menuturkan pengganti Sofyan akan ditunjuk caleg dengan perolehan suara nomor dua. “Iya sesuai dengan undang-undang,” kata dia.
HAN REVANDA PUTRA | EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Respons Jokowi Soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88