Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Rental Mobil Dituduh Maling di Pati, Polisi Kejar Pelaku yang Pukul Korban Pakai Batu

image-gnews
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Satreskrim Polresta Pati menggelar olah TKP di lokasi amuk massa yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. POLRESTA PATI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengejar satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Burhanis, pengusaha rental mobil asal Jakarta yang tewas dikeroyok. Khususnya orang yang memukul korban dengan batu.

“Masih didalami,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pati Inspektur Dua Muji Sutrisna saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Ahad, 9 Juni 2024. .

Hingga saat ini polisi sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua orang dinilai sebagai provokator dan satu lainnya yang terekam menghajar korban pakai helm. "Sudah tiga tersangka, satu baru kami tetapkan hari ini," kata Muji.

Pengeroyokan ini berawal saat Burhanis dan tiga rekannya datang ke Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, pada Kamis, 6 Juni 2024, untuk mengambil mobil rentalnya karena belum juga dikembalikan. Korban berhasil menemukan kendaraannya lewat pelacakan GPS.

Ketika para korban hendak mengambil mobil dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya meneriaki maling sehingga terjadi aksi pengeroyokan oleh. Bahkan, hingga terjadi pembakaran mobil.

Burhanis tewas meski sempat dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayen. Sementara tiga rekannya masih mengalami luka-luka dan sudah dirujuk ke RSUD Suwondo Pati. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polresta Pati menyatakan aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekalipun diketahui ada pelanggaran hukum. "Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," kata Muji.

Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah video penganiayaan yang beredar di media sosial. Rencananya Polresta Pati akan memberikan pernyataan resmi besok.

ANTARA

Pilihan Editor: Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri, Dipicu Masalah Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor.

2 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang Tewas Dibunuh, Mayatnya Dicor.

Karyawan Koperasi Simpan Pinjam di Palembang dibunuh lalu mayatnya dicor di halaman belakang sebuah ruko.


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

13 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

15 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

Widyawati, ibu dari Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall menceritakan gejala gangguan jiwa terhadap anaknya.


Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

21 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall, dituntut 18 tahun penjara, oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Propam Polda Jambi Periksa Polisi yang Diduga Membawa Mobil Rental Milik Burhanis

1 hari lalu

Petugas Polres Jakarta Timur melihat kondisi mobil milik bos rental, Burhanis, yang disita di Mapolres Metro Jaktim, Rabu, 19 Juni 2024. Burhanis tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati usai diteriaki maling. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Propam Polda Jambi Periksa Polisi yang Diduga Membawa Mobil Rental Milik Burhanis

Sebelum ke Sukolilo, bos rental mobil Burhanis datang ke Jambi untuk mengambil mobilnya yang terlacak di rumah seorang polisi.


Selain di Sukolilo, Satu Mobil Rental Milik Almarhum Burhanis Diduga Masih Dipegang Polisi Jatanras Polda Jambi

1 hari lalu

Indra Jayanata (58), rekan dekat atau tangan kanan Burhanis, bos rental mobil yang tewas dikeroyok warga Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Patisaat ditemui di rental mobil Mitra Cempaka di Jalan Sumur Batu Raya Nomor 10, Kemayoran, Jakarta Pusat. TEMPO/Intan Setiawanty
Selain di Sukolilo, Satu Mobil Rental Milik Almarhum Burhanis Diduga Masih Dipegang Polisi Jatanras Polda Jambi

Sebelum tewas dikeroyok di Sukolilo Pati, Burhanis sudah mendatangi lokasi mobil rental miliknya di sebuah rumah polisi anggota Jatanras Polda Jambi.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

1 hari lalu

Kondisi panggung konser Lentera Festival sebelum dibakar dan dirusak penonton. Foto: Instagram Lentera Festival.
Top 3 Hukum: Konser Musik di Tangerang Berakhir Rusuh, Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon

Kepolisian masih mencari penyelenggara konser musik Tangerang Musik Festival (TNG Lenfest 2024) untuk mempertanggungjawabkan kerusuhan itu.


Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

2 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.


Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

2 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya yang masih remaja, KS.