TEMPO.CO, Jakarta - Belasan mahasiswa dan alumni sejumlah politeknik melaporkan PT Markija Berdaya Bersama (MBB) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin 10 Juni 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/189/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Mereka mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari perusahaan penyedia magang kerja di Hungaria.
Adapun mahasiswa dan alumni tersebut berasal dari Politeknik Negeri Batam, Politeknik Negeri Sriwijaya, dan Politeknik Negeri Kupang. Salah satu pelapor berinilial AS mengatakan, mengikuti program magang dari PT MBB untuk ditempatkan di Worknet KFT, perusahaan lokal Hungaria yang bergerak di bidang kontruksi electrical services.
AS terpaksa menandatangani kontrak kerja meski tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Misalnya tentang tidak ada pemenuhan hak libur, jam kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian, hingga tidak ada transparasi pembayaran gaji. “Jika tidak menandatangani kontrak kerja, saya akan dipulangkan tanpa jaminan,”kata AS ketika ditemui di Jakarta, 11 Juni 2024. “Pilihannya, take it or leave it.”
AS sudah berada di Indonesia sejak 2023. Dia merasa dibohongi oleh PT Markija. "Kerja magang ini seperti mengeksploitasi manusia dan pembunuhan karakter intelektual,” katanya. “Ini adalah program pemagangan prematur yang tidak memiliki perlindungan payung hukum."
Selama magang di Hungaria, AS menjadi buruh kasar dan tidak sesuai dengan kualifikasi electrical. "Seperti menyekop tanah pada lubang listrik, signal flag man, dan sebagainya," kata dia.
AS dipecat sebagai pekerja magang secara sepihak oleh perusahaan Worknet pada 15 Januari 2023. Dia kemudian menuntut dan memperjuangkan hak pekerja yang harus dilindungi oleh pihak PT MBB sebagai penyelenggara. Namun perwakilan MBB Hungaria malah menawarkan pekerjaan pengganti di perusahaan lain dengan posisi yang tidak dijamin sesuai dengan bidang electrician.
“Saya berjuang pulang ke indonesia dengan meminta jaminan tiket kepulangan atas kegagalan PT Markija dalam program kami di Worknet KFT,” kata AS. “Namun nyatanya kami tidak diberikan jaminan kepulangan dengan alasan tidak memiliki uang untuk memulangkan sebagian dari kami yang memilih opsi pulang.”
Didampingi PPI
Sekretaris Jendral Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Kawasan Amerika-Eropa, Khansa Fadli Hutomo, yang ikut mendapingi pelaporan korban ke Bareskrim Polri menyatakan, dua korban alumni dari Universitas Politeknik Negeri Batam datang langsung melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan terlapor inisial HD, petinggi PT MBB.
Khansa menjelaskan, kasus ini bermula ketika dua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditawari program magang oleh PT MBB dengan iming-iming gaji besar, mendapatkan kesempatan untuk menjadi kredit akademik, gelar tambahan, dan asuransi. “Antara PT MBB dengan kampus memang ada MoU dan itu sudah kami serahkan ke polisi sebagai bukti,” kata Khansa.
Di antara belasan mahasiswa dan alumni yang diduga menjadi korban TPPO, kata Khansa, saat ini masih berada di Hungaira. Sebanyak 18 mahasiswa dan alumni itu mengikuti program magang di Hungaira sejak 2022. “Ada yang masih stay, ada yang pulang, ada yang takut untuk memberi keterangan,” ujar Khansa. “Jadi mereka enggak ikut dengan kami untuk melaporkan hal ini.”
PT Markija Belum Beri Tanggapan
Wakil Direktur PT Markija Berdaya Bersama, Hadied Safarayuza, membenarkan sudah memberangkatkan sebanyak 1.100 mahasiswa magang kerja di tiga negara Eropa, terutama Hungaria. Dua lainnya adalah Republik Ceko dan Rumania. Adapun mahasiswa-mahasiswa itu berasal dari berbagai kota di Indonesia. "Masih ada 900 peserta magang di Eropa mereka akan menghabiskan masa kontrak selama 24 bulan," kata Hadied.
PT Markija dalam waktu dekat juga akan memberangkatkan peserta magang ke Eropa. Meski demikian Hadied tidak memungkiri ada peserta magang yang bermasalah dan pulang ke tanah air. Tentang pelaporan ke Mabes Polri, oleh peserta magang Hungaria, Hadied mengatakan baru mendengar, sehingga dia tak mau banyak berkomentar.