Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merasa Jadi Korban TPPO, Peserta Magang ke Hungaria Laporkan PT MBB ke Bareskrim

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi produktivitas pekerja.
Ilustrasi produktivitas pekerja.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belasan mahasiswa dan alumni sejumlah politeknik melaporkan PT Markija Berdaya Bersama (MBB) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Senin 10 Juni 2024. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/189/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri. Mereka mengaku menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari perusahaan  penyedia magang kerja di Hungaria.

Adapun mahasiswa dan alumni tersebut berasal dari Politeknik Negeri Batam, Politeknik Negeri Sriwijaya, dan Politeknik Negeri Kupang. Salah satu pelapor berinilial AS mengatakan, mengikuti program magang dari PT MBB untuk ditempatkan di Worknet KFT, perusahaan lokal Hungaria yang bergerak di bidang kontruksi electrical services.

AS terpaksa menandatangani kontrak kerja meski tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya. Misalnya tentang tidak ada pemenuhan hak libur, jam kerja yang tidak sesuai dengan perjanjian,  hingga tidak ada transparasi pembayaran gaji. “Jika tidak menandatangani kontrak kerja, saya akan dipulangkan tanpa jaminan,”kata AS ketika ditemui di Jakarta, 11 Juni 2024. “Pilihannya, take it or leave it.”  

AS sudah berada di Indonesia sejak 2023. Dia merasa dibohongi oleh PT Markija. "Kerja magang ini seperti mengeksploitasi manusia dan pembunuhan karakter intelektual,” katanya. “Ini adalah program pemagangan  prematur yang tidak memiliki perlindungan payung hukum."

Selama magang di Hungaria, AS menjadi buruh kasar dan tidak sesuai dengan kualifikasi electrical. "Seperti menyekop tanah pada lubang listrik, signal flag man, dan sebagainya," kata dia.

AS dipecat sebagai pekerja magang secara sepihak oleh perusahaan Worknet pada 15 Januari 2023. Dia kemudian menuntut dan memperjuangkan hak pekerja yang harus dilindungi oleh pihak PT MBB sebagai penyelenggara. Namun perwakilan MBB Hungaria malah menawarkan pekerjaan pengganti di perusahaan lain dengan posisi yang tidak dijamin sesuai dengan bidang electrician.

“Saya berjuang pulang ke indonesia dengan meminta jaminan tiket kepulangan atas kegagalan PT Markija dalam program kami di Worknet KFT,” kata AS. “Namun nyatanya kami tidak diberikan jaminan kepulangan dengan alasan tidak memiliki uang untuk memulangkan sebagian dari kami yang memilih opsi pulang.”

Didampingi PPI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Jendral Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Kawasan Amerika-Eropa, Khansa Fadli Hutomo, yang ikut mendapingi pelaporan korban ke Bareskrim Polri menyatakan, dua korban alumni dari Universitas Politeknik Negeri Batam datang langsung  melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri dengan terlapor  inisial HD, petinggi PT MBB.

Khansa menjelaskan, kasus ini bermula ketika dua korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditawari program magang oleh PT MBB dengan iming-iming gaji besar, mendapatkan kesempatan untuk menjadi kredit akademik, gelar tambahan,  dan asuransi.  “Antara PT MBB dengan kampus memang ada MoU dan itu sudah kami serahkan ke polisi sebagai bukti,” kata Khansa.

Di antara belasan mahasiswa dan alumni yang diduga menjadi korban TPPO, kata Khansa, saat ini masih berada di Hungaira. Sebanyak 18 mahasiswa dan alumni itu mengikuti program magang di Hungaira sejak 2022. “Ada yang masih stay, ada yang pulang, ada yang takut untuk memberi keterangan,” ujar Khansa. “Jadi mereka enggak ikut dengan kami untuk melaporkan hal ini.”

PT Markija Belum Beri Tanggapan

Wakil Direktur PT  Markija Berdaya Bersama, Hadied Safarayuza, membenarkan sudah memberangkatkan sebanyak 1.100 mahasiswa magang kerja di tiga negara Eropa, terutama Hungaria. Dua lainnya adalah Republik  Ceko dan Rumania. Adapun mahasiswa-mahasiswa itu berasal dari berbagai kota di Indonesia. "Masih ada 900 peserta magang di Eropa mereka akan menghabiskan masa kontrak selama 24 bulan," kata Hadied.

PT Markija dalam waktu dekat juga akan memberangkatkan peserta magang ke Eropa. Meski demikian  Hadied  tidak memungkiri ada peserta magang yang bermasalah dan pulang ke tanah air. Tentang pelaporan  ke Mabes Polri, oleh peserta magang Hungaria,  Hadied mengatakan  baru mendengar, sehingga dia tak mau banyak berkomentar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

18 jam lalu

Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia Wahyu Susilo. ANTARA
TPPO jadi Operator Judi Online, Migrant Care Sebut Ada Perluasan Korban: Orang Kota dan Berpendidikan Tinggi

Migrant Care mengatakan ada perluasan korban dalam TPPO dengan modus kerja di luar negeri dengan gaji tinggi. Ternyata menjadi operator judi online.


Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

1 hari lalu

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak oknum terlibat dalam sindikat penempatan ilegal pekerja migran Indonesia, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Mei Leandha
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T yang Kendalikan Judi Online di Indonesia dari Kamboja

Kepala BP2MI menyampaikan kepada Jokowi, Menkopolhukam, Kapolri, hingga Panglima TNI bahwa sangat mudah menangkap aktor di balik bisnis judi online.


Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat Australia Rekrut Remaja dari Indonesia Jadi PSK, Seperti Apa Modusnya?

Kelompok sindikat di Australia merekrut remaja putri dari Indonesia untuk dijadikan pelacur. Seperti apa modusnya?


Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

3 hari lalu

Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Polisi menyatakan tersangka penjual 50 WNI untuk dijadikan PSK di Australia mendapatkan keuntungan Rp 500 juta.


Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

Menurut Bareskrim, pelaku tidak memakai modus penipuan lowongan pekerjaan lantaran sedari awal para korban tahu akan menjadi pekerja seks di Sydney.


Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Mengendus Ada Orang Lain di atas ZS Tersangka Sindikat Online Scam Dubai

Polisi telah menetapkan 4 tersangka dan 1 terpidana dalam kasus jaringan online scam internasional di Dubai.


5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

7 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
5 WNI yang Terjebak Sindikat Online Scam di Myanmar Tak Kunjung Bisa Pulang

Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan kelima WNI yang terjebak sindikat online scam Myanmar masih diupayakan pemulangannya.


823 Warga Indonesia jadi Korban Online Scam Jaringan Dubai

10 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
823 Warga Indonesia jadi Korban Online Scam Jaringan Dubai

Dalam periode 2022-2024, jaringan online scam internasional yang berpusat di Dubai telah menipu 823 WNI dengan modus tawaran pekerjaan paruh waktu.


Polisi Tangkap 3 Tersangka Jaringan Internasional Online Scam di Dubai

10 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 3 Tersangka Jaringan Internasional Online Scam di Dubai

Jaringan ini merekrut orang Indonesia untuk bekerja di Dubai dengan janji sebagai operator komputer. Ternyata dipekerjakan sebagai online scam.


Terbit Rencana Perangin Angin Bebas, Hak Korban TPPO Terabaikan

13 hari lalu

Majelis hakim PN Stabat yang diketuai Andriansyah menjatuhkan vonis bebas kepada bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin karena tidak terbukti melakukan TPPO. Foto: Istimewa
Terbit Rencana Perangin Angin Bebas, Hak Korban TPPO Terabaikan

Ketua PBHI, Julius Ibrani mengatakan, dengan diputusnya bebas Terbit Rencana Perangin Angin. Hal itu menunjukkan sistem peradilan di Indonesia hanya berfokus pada eksekutor dan abai dengan otak pelaku, khussnya bagi mereka yang memiliki kuasa. Sebab empat orang lainnya divonis bersalah.