TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023 atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak memastikan, Firli Bahuri tak akan kabur. Polisi telah mencegah Firli keluar negeri sejak penyidikan berlangsung.
"Yang jelas bahwa kami jamin penyidikan dalam penanganan pekerjaan a quo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak (akan kabur)," ujar Ade saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 11 Juni 2024.
Ade tak menjawab tentang kendala yang dihadapi polisi sehingga belum juga menangkap Firli. Dia malah menjelaskan, saat ini penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi petunjuk P-19 dan petunjuk lainnya sebelum berkas dilimpahkan kembali ke Kejaksaan.
Proses penyidikan yang dilakukan polisi, kata Ade, masih terus berjalan. "Proses penyidikannya masih terus berlangsung dan kami menjamin bahwa proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, akuntabel tanpa adanya tekanan gangguan ataupun intervensi," ujar dia.
Dia tak bisa memastikan apakah Firli akan diperiksa ulang. Namun, Syahrul Yasin Limpo, Muhamad Hata, dan Kasdi Subagyono sudah diperiksa sebagai saksi pada 4 Juni 2024. Ade mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan tambahan dari hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Dalam kasus ini, Firli diduga memeras Syahrul Yasin Limpo alias SYL agar penanganan kasus korupsi di Kementan yang tengah diusut KPK tidak dilanjutkan. Syahrul saat ini terjerat kasus pemerasan terhadap sejumlah pegawai di Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadinya.
Namun Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan tersebut dan mengklaim pernah ada yang mencatut identitasnya untuk menghubungi beberapa pihak. "Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 5 Oktober 2023.
Pilihan Editor: Ini Isi Buku Catatan Hasto Kristiyanto yang Disita Penyidik KPK