Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Menteri ESDM Sudirman Said Putuskan Ikut Seleksi Capim KPK

image-gnews
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 7 Desember 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, 7 Desember 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menanggapi saran dan masukan dari gerakan koalisi masyarakat sipil untuk ikut mendaftar pada seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK.

Dia menjadikan saran dan masukan tersebut sebagai pertimbangan untuk turut membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih, salah satunya sebagai pimpinan lembaga antikorupsi.

"Insyaallah saya akan ikut ambil bagian sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengikuti seleksi Capim KPK," kata Sudirman Said dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juli 2024.

Sudirman mengatakan keputusannya untuk mendaftar capim KPK dilakukan setelah mempertimbangkan banyak saran dan masukan dari berbagai pihak, terutama koalisi masyarakat sipil yang peduli terhadap pemberantasan korupsi.

Harapannya, ucap dia, semoga ikhtiar untuk membenahi tata kelola pemerintahan yang bersih ini diberikan kemudahan dan kelancaran.

Sudirman menegaskan menjadi pimpinan KPK, sebagaimana juga posisi-posisi pimpinan publik lainnya, senantiasa untuk memenuhi kepentingan dan harapan publik, bukan menjadi agenda pribadi.

Karena itu, sambung dia, dalam beberapa pekan terakhir dirinya berdiskusi dengan sejumlah pihak yang mewakili pandangan publik, termasuk rekan-rekan gerakan masyarakat sipil.

"Apabila memang menjadi kehendak publik dan dapat memberi manfaat bagi masyarakat, saya akan mempertimbangkan ikut serta dalam seleksi calon pimpinan KPK," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudirman Said menilai KPK merupakan lembaga negara yang strategis jika dikelola dengan komitmen dan integritas. Menurut dia, jika presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto berkomitmen membangun kembali tata kelola dan pemerintahan yang bersih, maka proses seleksi Capim KPK akan menjadi momentum untuk penguatan kembali peran KPK.

“Bila panggilan tugas publik datang, preferensi dan kepentingan pribadi harus disingkirkan," ucap Sudirman Said.

Sejumlah koalisi masyarakat sipil, pegiat antikorupsi, akademisi hingga aktivis muda mendorong eks Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029.

Pendaftaran calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK akan berakhir hari ini. Sudirman Said dinilai memiliki integritas, rekam jejak, independen, berpengalaman, berani dan sudah teruji, serta memiliki manajemen organisasi yang mumpuni, salah satunya Deputi Kepala Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi Aceh-Nias 2005-2008.

Dorongan publik kepada Sudirman Said untuk maju pada capim KPK datang dari Gerakan Kembalikan KPK pada Rakyat (Reclaim KPK); organisasi pemberantasan korupsi IM57 Institute; Transparency International Indonesia (TII); Yayasan Forum Indonesia Muda; serta para akademisi, seperti Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari bahkan aktivis muda Muhammad Khalid (Ketua BEM KM UGM 2022).

Mereka meminta secara langsung agar Sudirman Said ikut mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Tak hanya itu, Sudirman juga mendapatkan banyak saran dari para sahabat dan seniornya untuk mengikuti seleksi Capim KPK.

Pilihan Editor: Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

49 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


IM57+ Institute: Nurul Ghufron Seharusnya Didiskualifikasi dari Seleksi Capim KPK Karena Langgar Kode Etik

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Institute: Nurul Ghufron Seharusnya Didiskualifikasi dari Seleksi Capim KPK Karena Langgar Kode Etik

Putusan Dewas bisa menjadi dasar bagi Pansel KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron dari proses seleksi capim KPK.


Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK menjatuhkan putusan pemberian sanksi sedang berupa teguran tertulis agar tidak mengulangi perbuatan dan pemotongan gaji sebesar 20 persen selama 6 bulan terhadap terperiksa Nurul Gufron, dinilai melakukan pelanggaran etik berat dan pedoman perilaku, terkait laporan atas dugaan pelanggaran etik penyalahgunaan wewenang dan jabatan menghubungi Sekretaris Jenderal merangkap Plt. Inspektur Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, untuk membantu pengurusan mutasi pegawai Aparatur Sipil Negeri Andi Dwi Mandasari di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Dewan Pengawas Imbau Pansel Capim KPK Tak Loloskan Calon yang Langgar Etik

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, meminta kepada Pansel Capim KPK agar tidak meloloskan calon pimpinan yang terbukti melanggar etik.


Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Tetap Percaya Diri Ikuti Seleksi Capim KPK

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Divonis Langgar Etik, Nurul Ghufron Tetap Percaya Diri Ikuti Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron tetap percaya diri mengikuti seleksi calon pimpinan KPK meski telah divonis melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Dewas KPK Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Siang Ini

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron diduga melakukan penyalahgunaan wewenang


Faisal Basri Gebrak Mafia Migas di Awal Pemerintahan Jokowi

2 hari lalu

Calon gubernur dari jalur independen, Faisal Basri, berkampanye di Jalan Sudirman, Kuningan, Jakarta, Senin (25/6). TEMPO/Tony Hartawan
Faisal Basri Gebrak Mafia Migas di Awal Pemerintahan Jokowi

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said, mengenang Faisal Basri sebagai ketua Satgas Anti-Mafia Migas pada awal pemerintahan Presiden Jokowi pada 2014.


Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

2 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Wafat karena Serangan Jantung, Faisal Basri akan Dimakamkan di TPU Menteng Pulo Sore Ini

Ekonom senior Faisal Basri wafat di usia 65 tahun pada Kamis, 5 September 2024. Faisal mangkat pada pukul 03.50 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.


PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

3 hari lalu

Foto kolase empat jaksa yang mengikuti seleksi calon pimpinan KPK: (dari kiri) Andi Herman, Sugeng Purnomo, Fitroh Rohcahyanto, dan Harli Siregar. Dok. Istimewa, Dok.Polkam, TEMPO/Imam Sukamto, TEMPO/M. Taufan Rengganis
PBHI Beri Catatan Khusus pada 4 Jaksa yang Daftar Capim KPK

Menurut PBHI, dua jaksa punya rekam jejak kurang baik.


4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
4 Hakim Jadi Capim KPK Pernah Vonis Ringan Koruptor

Empat hakim jadi Capim KPK semuanya pernah beri vonis ringan, bahkan satu orang beri vonis bebas untuk koruptor.


Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

4 hari lalu

Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan hasil tes tertulis calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Capim KPK dari Hakim, Polisi dan Jaksa , PBHI Ungkap Ada yang Beri Vonis Ringan Kasus Korupsi

PBHI memberi tiga catatan soal capim KPK yang lolos seleksi tes tulis. Banyak yang tidak patuh dalam memberi LHKPN.