Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPATK Ungkap Bandar Judi Online Pakai Banyak Rekening Individu untuk Tampung Deposit

image-gnews
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi Menkominfo Budi Ari Setiadi (kiri) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (kanan) memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang pemberantasan judi online di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Rapat perdana Satgas Pemberantasan Judi Online itu digelar setelah dibentuknya satgas tersebut oleh Presiden Jokowi pada 14 Juni 2024 dalam upaya percepatan pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan mayoritas akun bank yang terlibat judi online bukan milik perusahaan. "Kebanyakan individu ya," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat pada 4 Juli 2024 lalu.

Namun, dia tak membeberkan lebih rinci berapa banyak akun individu maupun perusahaan yang terlibat judi online. Menurut dia, modus yang dipakai para bandar judi online salah satunya seperti yang terjadi di Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Tersangka TCA memegang 200 lebih buku rekening bank yang dibeli dari warga untuk menampung duit judi online total sekitar Rp 356 miliar. Ratusan buku rekening bank beserta mobile banking itu akan dibawa ke Kamboja.

Ivan membeberkan akun nasabah atau pemain judi online memiliki pola transaksi berbeda. "Ada enam cara masuk ke judi online," lanjut Ivan.

Pertama, dengan cara menyetor uang ke bank langsung. Kedua, lewat transfer. Ketiga, melalui quick response code indonesian standar (QRIS). Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.

"Di bawahnya masih ada macam-macam lagi, ada perantara, ada bandar di situ, segala macam. Itu masih bisa ratusan putaran lagi," ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK mencatat perputaran uang untuk judi online di Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Ini terlihat dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang diidentifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, pada 2021 PPATK mendeteksi ada Rp 57 triliun perputaran uang untuk judi online. Pada 2022, perputaran uang untuk judi online melonjak jadi Rp 81 triliun. Pada 2023, menjadi Rp 327 triliun.

"Masuk di 2024 triwulan pertama ini sudah Rp 600 trilun," kata Natsir dalam diskusi online bertajuk 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu, 15 Juni 2024.

Natsir mengatakan jika dilihat dari jumlah transaksi, jumlahnya pun terus meningkat. Pada 2022 itu tercatat ada 11.222 transaksi, kemudian pada 2023 ada 24.850 transaksi, sedangkan sejak Januari hingga Mei 2024 sudah ada 14.575 transaksi.

"Semua angka-angka ini membuktikan bagaimana problem kita terkait judi online ini cukup meresahkan," ujar Natsir.

AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

28 menit lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.


CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
CekFakta #276 Saling Jaga agar Tak Jadi Korban Perdagangan Orang

Sampai sekarang, masih ada 44 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar dan Thailand.


Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

3 hari lalu

Mantan Wali Kota Bamban, Tarlac Alice Guo telah ditangkap di Indonesia lebih dari sebulan setelah dugaan pelariannya dari Filipina. X.com
Filipina Sambut Baik Penangkapan Wali Kota Buron Alice Guo di Indonesia

Departemen Kehakiman Filipina menyambut baik penangkapan buron wali kota Alice Guo di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.


Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

8 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Filosofi Anti-Scam Center yang Akan Dibentuk OJK

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengungkapkan filosofi Anti-Scam Center yang bakal dibentuk OJK.


Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

8 hari lalu

Bank BTPN. REUTERS/Enny Nuraheni
Alasan Bank BTPN Ubah Nama: Merger dengan Bank Jepang

Setelah merger dengan bank Jepang, PT Bank BTPN resmi mengganti nama menjadi PT Bank SMBC Indonesia.


Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

8 hari lalu

Budi Saiful Haris. YouTube/PPATK
Korban Scam Merata dari Berbagai Kalangan, Mulai Masyarakat hingga Perusahaan Omzet Triliunan

Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris mengatakan korban scam terdiri atas berbagai kalangan.


OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

9 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
OJK Akan Blacklist Pelaku Judi Online: Tak Akan Bisa Nikmati Layanan Jasa Keuangan Lagi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana melakukan blacklist terhadap pelaku (pemain) judi online. Bagaimana regulasinya?


Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

9 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dugaan Gratifikasi ke Kaesang, Ubedilah Badrun Minta KPK dan PPATK Telusuri Aliran Dana

Dosen UNJ Ubedilah Badrun untuk yang kedua kalinya kembali melaporkan Kaesang Pangarep ke KPK. Ia meminta KPK dan PPATK untuk menelusuri aliran dana.


CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

11 hari lalu

Aplikasi OCTO bank Cimb Niaga. Istimewa
CIMB Niaga Luncurkan OCTO Merchant di Solo, Dukung Transaksi Pembayaran Non-Tunai bagi UMKM

PT Bank CIMB Niaga Tbk. resmi meluncurkan aplikasi OCTO Merchant untuk mendukung transaksi pembayaran non-tunai bagi merchant UMKM.


Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

11 hari lalu

Ilustrasi Aplikasi Bigo Live. (Play Store)
Bigo Live: Kami Menghargai Pengguna di Indonesia

Bigo Live mengungkapkan telah menerima surat teguran terbaru dari Kementerian Kominfo ihwal peredaran konten judi online dan pornografi.