Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Profil 4 Jenderal Polisi yang Ikut Seleksi Capim KPK, Viral Pria di Semarang Tembak Kucing Tetangganya hingga Mati

image-gnews
Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Kolase foto dari Kiri ke kanan, Komjen Setyo Budiyanto, Komjen Panca Simanjuntak, Irjen Djoko Poerwanto, dan Irjen Didik Agung Widjanarko. FOTO/wikipediar.org/wikipedia.org/X/youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Kamis pagi ini dimulai dari profil 4 jenderal Polri yang ikut seleksi calon pimpinan atau capim KPK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan empat jenderal polisi itu adalah personel terbaik di Polri. 

Berita terpopuler berikutnya adalah KPK memanggil mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra) yang saat ini menjabat Direktur Pengamanan Proyek Strategis Nasional Kejaksaan Agung (Kejagung) Patris Yusrian Jaya. Patris diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Berita terpopuler ketiga adalah Polsek Semarang Barat menangkap pria berinisial IP yang diduga menembak seekor kucing dengan menggunakan pistol di wilayah Krobokan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Pelaku jengkel karena kucing tetangganya tersebut sering buang kotoran di rumahnya, bahkan menerkam burung merpatinya.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Kamis, 18 Juli 2024: 

1. Profil 4 Jenderal Polri yang Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ada empat anggota kepolisian yang diikutsertakan dalam seleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka adalah para jenderal personel terbaik Polri.

“Mabes Polri memberikan beberapa nama dalam hal ini melalui seleksi dan memenuhi syarat. Ini adalah personel terbaik di Polri,” ucap Truno di gedung Mabes Polri, Selasa, 16 Juli 2024. Adapun keempat anggota Polri tersebut adalah Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, Komisaris Jenderal Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak, Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, dan Inspektur Jenderal Didik Agung Widjanarko.

Total ada 525 orang yang telah mendaftar sebagai calon pimpinan atau capim KPK dan calon dewan pengawas (Dewas) KPK hingga pendaftaran ditutup pada Senin, 15 Juli 2024. Sebanyak 318 di antaranya adalah calon Dewan Pengawas (Dewas) dan 207 lainnya merupakan calon pimpinan (capim) KPK.

Lantas, bagaimana profil 4 jenderal Polri yang ikut seleksi calon pimpinan KPK tersebut? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

1. Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) Setyo Budiyanto adalah perwira tinggi polisi yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan). Melansir dari laman Itjen Pertanian, Setyo baru mendapatkan pangkat ini pada 27 Maret 2024 lalu. Kenaikan pangkat ini didapatkan Setyo setelah dia diamanatkan sebagai Itjen Kementan beberapa hari sebelumnya, yakni pada 22 Maret 2024.

Berdasarkan laman p2k.stekom.ac.id, Setyo Budiyanto adalah lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 yang berpengalaman di bidang reserse. Dia lahir pada 29 Juni 1967 di Surabaya, Jawa Timur. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, seperti Direktur Penyidikan KPK, Kapolda Nusa Tenggara Timur, dan Kapolda Sulawesi Utara.

2. Komisaris Jenderal Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak

Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak atau yang akrab disapa Panca merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada 1990. Dia berpengalaman dalam bidang reserse dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional.

Sebelumnya, Panca mengemban amanah sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumur). Sayangnya, kinerja Panca pada 2023 mendapat rapor merah dari Anggota DPR RI Dapil III wilayah Sumatera Utara Junimart Girsang. Hal ini disebabkan karena pada 2023 lalu, banyak kasus hukum di Sumut yang melibatkan oknum polisi sebagai tersangka.

Terdapat beberapa posisi strategis yang pernah diduduki Panca. Di antaranya adalah Kapolda Sulawesi Utara, Direktur Penyidikan KPK, Wadirtipidum Bareskrim Polri, hingga menjadi Dosen Utama di STIK Lemdikpol. 

3. Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto

Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Poerwanto adalah perwira tinggi polisi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda Kalimantan Tengah. Dia menduduki posisi tersebut sejak 14 Oktober 2023 lalu.

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Djoko itu berasal dari Pekalongan, Jawa Timur. Dia lahir pada 7 November 1967 dan lulus dari Akademi Kepolisian pada 1989. 

Sebelum bertugas di Kalimantan Tengah, Djoko adalah Kapolda Nusa Tenggara Barat. Dia tercatat pernah mengisi sejumlah posisi, seperti Dirtipidkor Bareskrim Polri, Wadirtipdkor Bareskrim Polri, dan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

4. Inspektur Jenderal Didik Agung Widjanarko

Jenderal Polri selanjutnya yang mengikuti seleksi calon pemimpin KPK adalah Inspektur Jenderal Didik Agung Widjanarko. Saat ini, Didik adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Melansir dari Antara, sebelumnya Didik menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK. Pada Februari 2022, dia kemudian mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi madya-pratama KPK. Setelah lulus berbagai seleksi, Didik pun dilantik untuk posisi barunya pada 8 Juli 2022 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta.

Selanjutnya adalah KPK panggil Eks Kejati Sultra dalam kasus dugaan korupsi di DJKA Kemenhub... 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

12 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

36 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Putuskan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik, Begini Kilas Balik Kasusnya

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

9 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

9 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Ragam Reaksi terhadap Putusan Dewas KPK yang Beri Sanksi Sedang untuk Nurul Ghufron

IM57+ Institute menyatakan putusan Dewas KPK harus menjadi dasar bagi Pansel Capim KPK untuk mendiskualifikasi Nurul Ghufron.


Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

13 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam rapat tersebut, Nawawi Pomolango mengusulkan kenaikan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 117 miliar dari total pagu indikatif Rp 1,23 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kala Pimpinan KPK Beda Pendapat Soal Kaesang

Pimpinan KPK beda suara soal Kaesang Pangarep. Ada yang meminta tetap mengklarifikasi dugaan gratifikasi, ada pula yang tidak mewajibkannya.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

22 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Haji DPR dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pansus Haji DPR Buka Opsi Libatkan Polisi dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan Kuota Haji Tambahan

Pansus Haji DPR menyesalkan sikap Kementerian Agama yang belakangan ini dinilai tidak kooperatif selama proses penyelidikan.


Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

22 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung saat menjadi pembicara bedah buku
Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?