Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Hukum: Tabrakan Kereta dan Toyota Rush di Deli Serdang, Penemuan Mayat Pegawai TPST Bantargebang Dimakan Biawak

image-gnews
Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Personel polisi bersama masyarakat melakukan evakuasi di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Minggu 21 Juli 2024. ANTARA/HO-Polsek Lubuk Pakam
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal hukum pada Selasa pagi dimulai dari kecelakaan tabrakan kereta api dan Toyota Rush di Deli Serdang pada Minggu, 21 Juli 2024. Kecelakaan kereta yang menewaskan 6 orang itu terjadi di perlintasan kereta api, dan mobil Toyota Rush tersebut terseret sepanjang 30 meter. 

Berita terpopuler berikutnya adalah kata teman dan tetangga tentang sosok pengawai TPST Bantargebang Bekasi yang ditemukan meninggal di saluran air sehingga diduga dimakan biawak. Pria bernama Waryanto ini diketahui tewas dengan tangan dan kaki terikat serta kepala tertutup karung, di saluran penampungan air tempat kerjanya pada Rabu, 17 Juli 2024. 

Berita terpopuler ketiga adalah kasus pembunuhan terhadap suami yang dilakukan oleh istri, anak dan pacar anaknya di Kabupaten Bekasi. Semula kematian pria itu dianggap sebagai kematian yang wajar oleh keluarga, namun belakangan muncul kecurigaan dia adalah korban pembunuhan.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Selasa, 23 Juli 2024:    

1. Tabrakan Kereta Api dan Mobil Toyota Rush di Deli Serdang, 6 Meninggal 1 Kritis

Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Pakam mengevakuasi enam orang penumpang mobil jenis SUV akibat tabrakan dengan kereta api di Desa Sumberejo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. "Saat ini, korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan. Sedangkan yang korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam," ujar Kepala Polsek Lubuk Pakam AKP H Rusdi saat dihubungi dari Medan, Minggu malam, 21 Juli 2024.

Rusdi menyatakan identitas korban yang meninggal dunia yakni berinisial RM (51) sebagai suami, GDM (28) anak, STM (26) anak, YM (24) anak, DJM (22) anak, NMM (20) anak. Sedangkan HM (52) istri yang merupakan warga Deli Serdang kondisinya kritis. "Barang bukti diamankan mobil Toyota Rush dalam keadaan rusak parah dengan kerugian material Rp 300 juta," ucap Rusdi.

Dia menjelaskan kronologi kecelakaan sekitar pukul 12.15 WIB, ketika itu kereta api penumpang Sri Bilah KA U51A dari arah Rantau Prapat menuju Medan yang mengangkut penumpang melewati perlintasan Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), Rusdi mengatakan satu unit mobil Toyota Rush dengan muatan tujuh orang tersebut bersamaan melewati perlintasan Lubuk Pakam yang tidak memiliki palang pintu perlintasan.

"Sehingga terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api, dan Mobil Toyota Rush tersebut terseret sepanjang 30 meter," tuturnya.

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Rusdi mengatakan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam menuju ke lokasi. Polisi dan warga sekitar kemudian mengevakuasi para korban dan mengamankan barang bukti. "Bersama perangkat desa dan masyarakat setempat membantu dalam mengevakuasi korban yang berada di persawahan," ujar Rusdi.

Selanjutnya kata tetangga soal penemuan mayat pegawai TPST Bantargebang dimakan biawak...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

4 jam lalu

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
ICJR Tak Sepakat Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Kandung Divonis Mati

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

8 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

11 jam lalu

Lokasi penemuan barang milik Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang menjadi korban pembunahan di Padang Pariaman dipasang garis polisi. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Berharap IS Segera Menyerahkan Diri

Keluarga IS berharap pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan itu segera menyerahkan diri.


Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

12 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tersangka Pembunuhan Istri di Bandung Tertangkap, Melarikan Diri ke Tasikmalaya, Sumedang hingga Garut

Tersangka pembunuhan istri di Buahbatu Bandung itu ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Kabupaten Garut pada Senin pagi.


Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

16 jam lalu

Arben 52 tahun warga Korong Pasa Galombang, Nagari Kayu Tanam menunjukan lokasi terakhir pelaku IS terlihat. TEMPO/Fachri Hamzah
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Sempat Terlihat Warga

Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, pernah terlihat warga dekat perkebunan.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

19 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Upacara Penutupan PON 2024, Prabowo Subianto Belum Pasti

Presiden Joko Widodo akan hadir dalam upacara penutupan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara atau PON 2024.


Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

1 hari lalu

Rini (kiri) kakak Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan korban pembunuhan di Padang Pariaman, Sumatra Barat. TEMPO/Fachri Hamzah
Keluarga Nia Kurnia Sari Ingin Pelaku Segera Ditangkap

Keluarga Korban Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan yang dibunuh di Padang Pariaman ingin pelaku cepat tertangkap. Sebab pelaku yang berkeliaran juga membuat masyarakat resah.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

1 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

1 hari lalu

Percobaan Pembunuhan Donald Trump, Tersangka Telah Menunggu Selama 12 Jam

Percobaan pembunuhan terhadap Donald Trump kembali terjadi. Pelaku mengaku kecewa terhadap Trump.


Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

1 hari lalu

Kepala Bagian Perawatan Personel Biro Sumbar Daya Manusia Polda Sumbar AKBP Jamalu Ihsan diwawancarai pada Senin 16 September 2024 di kediaman keluarga Nia Kurnia Sari. Foto TEMPO/Fachri Hamzah.
Keluarga Nia Kurnia Sari Jalani Trauma Healing, Pelaku Masih Kabur

Polda Sumbar memberikan trauma healing kepada keluarga Nia Kurnia Sari, penjual gorengan berusia 18 tahun yang menjadi korban pembunuhan.