Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Ungkap Eksploitasi Seksual terhadap Anak di Media Sosial

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Polri ungkap kasus eksploitasi seksual lewat telegram yang melibatkan anak dibawah umur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Polri ungkap kasus eksploitasi seksual lewat telegram yang melibatkan anak dibawah umur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 4 tersangka dalam kasus eksploitasi seksual anak di bawah umur di platform Telegram. Mereka membuka jasa layanan seksual atau open booking out (BO).

Keempat tersangka tersebut adalah MI, 26 tahun, YM (26), MRP (39) dan CA (19). "MI merupakan pelaku utama yang membuat akun media sosial X kemudian membuat grup telegram dengan nama akun permium place," ujar Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Dani  Kustoni di gedung Bareskrim Polri, Selasa, 23 Juli 2024.

Sindikat tersebut memanfaatkan media sosial X untuk melakukan penawaran, kemudian menawarkan untuk masuk ke grup Telegram dengan biaya members Rp 500 ribu - Rp 2 juta. Kemudian, jika ada pemesanan akan diarahkan ke sosial media lain untuk melihat katalog. 

Terdapat 1.962 perempuan yang dijajakan oleh para pelaku dan 19 diantaranya adalah anak di bawah umur. Saat ini polisi terus mendalami apakah masih ada jumlah korban anak di bawah umur lainnya. 

Selain berperan sebagai pembuat akun telegram, MI juga mengelolah transaksi pembayaran kepada perempuan yang jadi pekerja seks. MI merupakan terpidana di Lembaga Pemasyarakatan narkotika. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara YM memainkan banyak peran. Antara lain: meng-upgrade profil perempuan yang dipekerjakan, admin telegram, informan katalog, customer service, dan penyedia rekening untuk membayar para perempuan yang dipekerjakan. Lalu, tersangka MRP bertugas mencari dan menyediakan perempuan. Kemudian ada CA yang bertugas membantu MRP. 

Para pelaku mematok tarif Rp 8 juta - Rp 17 juta untuk anak yang masih di bawah umur. Namun korban hanya akan menerima sebagaian dari yang dibayarkan pemesan. "Diterima oleh telent hanya Rp 2 juta dari pemesanan Rp 8 juta. Jadi pelanggan bayarnya Rp 8 juta," ujar dia. 

Anak di bawah umur tersebut rata-rata berusia 16-17 tahun. Dalam kasus ini, para pelaku juga memberi tawaran khusus kepada pelanggan yang loyal, yakni dengan bergebung ke grup hidden gems

Di grup tersebut, pelanggan ditawarkan perempuan dengan great tinggi dengan tarif rata-rata ratusan juta. Namun untuk masuk ke grup ini, pelanggan harus mebayar deposit antara Rp 5 juta - Rp 10 juta. Kasus ekspolitasi seks ini dioperasikan di beberapa wilayah, yakni: Jakarta, Surabaya, Bali, Bandung dan Makassar. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

2 hari lalu

Gisele Pelicot, tengah, selama persidangan suaminya yang dituduh membiusnya selama hampir 10 tahun dan mengundang orang asing untuk memperkosanya di rumah mereka. Cuplikan video REUTERS
Kesaksian Perempuan Prancis yang Dibius Suami Selama 10 Tahun untuk Diperkosa 50 Orang

Gisele Pelicot, memberikan kesaksian pertama dalam persidangan Prancis dimana suaminya membiusnya agar dia diperkosa 50 orang selama satu dekade


Deepfake dan Kejahatan Seksual, Korea Selatan Waspadai sebagai Ancaman Baru

7 hari lalu

Ilustrasi pornografi.[Sky News]
Deepfake dan Kejahatan Seksual, Korea Selatan Waspadai sebagai Ancaman Baru

Deepfake adalah video palsu yang dihasilkan menggunakan perangkat lunak digital, pembelajaran mesin, dan teknologi pertukaran wajah.


Polisi Konfirmasi Dugaan Pelecehan Seksual Moon Taeil Tak Libatkan Anak di Bawah Umur

9 hari lalu

Taeil NCT (Instagram/@nct)
Polisi Konfirmasi Dugaan Pelecehan Seksual Moon Taeil Tak Libatkan Anak di Bawah Umur

Kepolisian Bangbae Seoul mengklarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Moon Taeil tidak terkait dengan anak di bawah umur.


Memahami Protes Dokter di India dan Kasus Pemerkosaan yang Memicunya

23 hari lalu

Para dokter dan paramedis menggelar aksi protes terhadap pemerkosaan dan pembunuhan seorang dokter magang, di dalam gedung R G Kar Medical College and Hospital di Kolkata, India, 12 Agustus 2024. REUTERS/Sahiba Chawdhary
Memahami Protes Dokter di India dan Kasus Pemerkosaan yang Memicunya

Dokter-dokter junior di India menggelar protes untuk menuntut keadilan bagi seorang dokter yang menjadi korban pemerkosaan beramai-ramai.


Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

45 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A. Chaniago, Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA Atwirlany Ritonga menunjukkan barang bukti kasus praktik ekspolitasi seksual anak secara online, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2024. Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka kasus eksploitasi seksual anak secara online yang melibatkan anak di bawah umur melalui akun media sosial di X dan membentuk grup Telegram Premium Place. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Lihat Eksploitasi Anak, Kementerian PPPA: Hubungi Hotline 129

Bareskrim Polri mengungkap belasan anak dijadikan pekerja seks dan dijual via aplikasi Telegram


Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

46 hari lalu

Polri ungkap kasus eksploitasi seksual lewat telegram yang melibatkan anak dibawah umur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Jihan Riatiyanti
Ditsiber Polri Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Lewat Grup Telegram Premium Place

Dari total 1.962 orang yang dijajakan di grup telegram itu, Polri baru mengidentifikasi 19 orang yang masuk katagori di bawah umur.


Kasus Eksploitasi Anak di Cengkareng, Polisi Tangkap Pria yang Jual Pacarnya di Aplikasi Kencan

4 Juli 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Eksploitasi Anak di Cengkareng, Polisi Tangkap Pria yang Jual Pacarnya di Aplikasi Kencan

Meski dilakukan atas persetujuan korban, tindakan eksploitasi anak ini melanggar Pasal 76i Undang-Undang no 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.


Kasus Edie Toet ke Tahap Penyidikan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Dua Korban Kekerasan Seksual

16 Juni 2024

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Edie Toet ke Tahap Penyidikan, Polisi Agendakan Pemeriksaan Dua Korban Kekerasan Seksual

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan seksual Edie Toet Hendratno.


Pekerja Rumah Tangga Tewas Akibat Lompat dari Atap, Empat Orang Jadi Tersangka

6 Juni 2024

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Pekerja Rumah Tangga Tewas Akibat Lompat dari Atap, Empat Orang Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam insiden pekerja rumah tangga (PRT) yang tewas akibat melompat dari atap rumah majikan Cimone Permai.


Kasus ART Lompat dari Lantai 3, Penyalur Tenaga Kerja Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak

1 Juni 2024

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain dan Ketua DPRD Gatot Wibowo saat mengunjungi korban CC, ART yang lompat dari rumah majikannya, di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu, 1 Juni 2024. ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Kasus ART Lompat dari Lantai 3, Penyalur Tenaga Kerja Ditetapkan Tersangka Eksploitasi Anak

Usia ART lompat dari lantai 3 rumah majikannya itu masih 16 tahun, namun dipalsukan menjadi 21 tahun.