TEMPO.CO, Jakarta - Konferensi Nasional Sexual Violence in Universities Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Perguruan Tinggi se-Indonesia atau Konferensi Satgas PPKS telah dilaksanakan di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Rabu-Jumat lalu, 24-25 Juli 2024.
Hasil dari konferensi nasional ini telah merumuskan rekomendasi yang harapannya dapat ditindaklanjuti oleh Perguruan Tinggi dan Satgas PPKS, Kemendikbudristek, Bappenas, Komnas Perempuan, Pemda, Organisasi Masyarakat Sipil, hingga Media.
“Rekomendasi ini diharapkan semakin menguatkan upaya-upaya yang sedang dilakukan berbagai pihak dalam merespons kekerasan seksual di kampus,” kata Ketua Satgas PPKS UGM, Sri Wiyanti Eddyono, dalam keterangan resmi, dikutip Senin, 29 Juli 2024.
Berikut merupakan poin-poin rekomendasi dari hasil konferensi nasional Satgas PPKS di UGM:
Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Menurut Sri, perguruan tinggi perlu mengintegrasikan isu kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual dalam kurikulum. Selain itu, membangun lingkungan serta fasilitas pendukung yang menjadi tempat rawan terjadi kekerasan seksual.
“Melakukan sosialisasi melalui diskusi, seminar, dan kampanye, serta memanfaatkan momen-momen penting untuk membudayakan non-kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual,” kata dia.
Perguruan tinggi juga perlu memperkuat Satgas PPKS, membangun mekanisme pelindungan bagi dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan, memfasilitasi pengembangan pencegahan kekerasan seksual, serta menerapkan program kolaboratif dalam mengawasi peraturan sanksi kekerasan seksual.
Satgas PPKS di seluruh Indonesia
“Melakukan sosialisasi tentang bentuk kekerasan seksual yang berkembang dan diatur di dalam peraturan perundang-undangan,” ucap Sri.
Satgas PPKS perlu memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di kampus, membangun sistem pelaporan yang aman dan anonim, mempertimbangkan kondisi dan kultur di perguruan tinggi, menjalin jaring kerja sama dengan pihak eksternal, membentuk mekanisme m khusus menangani isu KBGO, hingga membuat program kerja pemantauan pelaksanaan sanksi dan pemulihan korban.
Pemerintah
Untuk Kemenristekdikti, Satgas PPKS diharapkan dapat mengeluarkan kebijakan yang mengikat soal status Satgas PPKS. “Memperkuat kelembagaan Satgas PPKS dan kapasitas Satgas PPKS tidak terbatas pada Perguruan Tinggi Negeri,” kata Ketua Satgas PPKS.
Melalui Inspektorat Jenderal, diharapkan bisa melakukan pemantauan secara berkala atas implementasi kebijakan PPKS, memberikan sanksi yang tegas, mendorong satgas menganalisis bentuk-bentuk kekerasan seksual yang berkembang, serta menjaring aspirasi dan konsultasi intensif secara terbuka.
Bappenas
Diharapkan bisa membangun program penguatan penegakan hukum khusus dalam sistem peradilan pidana, membangun program sinkronisasi berbagai peraturan, membangun program pendidikan gender dan seksualitas, dan mendukung Kementerian dalam menyediakan alokasi anggaran untuk program penguatan kapasitas Satgas PPKS.
Pemerintah daerah
Melalui organisasi perangkat daerah, Pemda dapat mendukung pembentukan Satgas PPKS di perguruan tinggi setempat. “Mendorong terbangunnya kebijakan daerah dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi,” ujar Sri.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
Komnas HAM diharapkan bisa melakukan sinergi dengan Kemenristek dan KemenPPA dalam pendokumentasian dan analisis kasus, melakukan kerja sama terhadap kurikulum perguruan tinggi, serta melakukan kajian terhadap kebijakan-kebijakan diskriminatif di perguruan tinggi.
Media dan organisasi/institusi media
Media, kata Sri, bisa memperkuat perlindungan dan pemulihan jurnalis dalam peliputan berita. Selain itu, media dapat menulis berita dengan mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan menghindari penggunaan istilah yang membuka identitas korban, sejarah seksualitas korban, dan penyalahan korban.
“Kepada organisasi jurnalis, melakukan pelatihan integrasi perspektif korban dalam menulis berita mengenai kekerasan seksual,” kata Sri.
Pilihan Editor: Klinik Kecantikan di Depok Ungkap Kronologi Tewasnya Wanita asal Medan Saat Sedot Lemak