Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekan Depan Hakim Cuti Bersama, Apa Tuntutannya? Berikut Daftar Gajinya

image-gnews
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat duplik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 November 2024. Gazalba Saleh membacakan duplik untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yang telah menuntut pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, mengikuti sidang pembacaan surat duplik, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 1 November 2024. Gazalba Saleh membacakan duplik untuk menanggapi replik dari Jaksa Penuntut Umum KPK, yang telah menuntut pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Sejumlah hakim dari berbagai daerah di Indonesia berniat melakukan gerakan cuti bersama. Seruan aksi cuti bersama ini disampaikan oleh gerakan Solidaritas Hakim Indonesia. Pasalnya, menurut juru bicara gerakan itu, Fauzan Arrasyid, sampai sekarang tunjangan dan gaji hakim masih belum sesuai dengan beban dan risiko pekerjaan.

Gaji pokok hakim saat ini masih disamakan dengan gaji pegawai negeri sipil biasa. Padahal, tanggung jawab seorang hakim jauh lebih besar,” ujar Fauzan, pada Kamis, 26 September 2024.

Menurut Fauzan, tunjangan jabatan hakim tidak mengalami perubahan dan penyesuaian selama 12 tahun terakhir. Padahal, angka inflasi terus meningkat sejak 2012 hingga 2024.

Saat ini, ketentuan gaji dan tunjangan hakim masih menggunakan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung

Mengacu komisiyudisial.go.id, berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2012, berikut gaji hakim di lingkungan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara, yaitu:

Golongan IIIa

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.064.100
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.125.700
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.189.200
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp2.254.600
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.347.100
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp2.450.100
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.557.600
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.669.800
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.787.000
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.909.300
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.037.000
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.170.300
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp3.309.400
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp3.454.600
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp3.606.200
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp3.764.500
  • Masa kerja 32 tahun: Rp3.929.700

Golongan IIIb

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.151.400
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.216.700
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.281.800
  • Masa kerja 6-7 tahun: 2.349.900
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.420.100
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp2.420.100
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.523.600
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.749.000
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.870.600
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.996.600
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.128.100
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.265.400
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp3.408.700
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp3.558.300
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp3.714.400
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp3.877.400
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.047.600

Golongan IIIc

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.242.400
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.309.400
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.378.300
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp2.449.300
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.522.500
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp2.599.300
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.713.400
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.832.400
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp2.956.700
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp3.086.500
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.221.900
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.363.300
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp3.510.900
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp3.665.000
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp3.825.900
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp3.993.800
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.169.000

Golongan IIId

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.337.300
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.407.100
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.478.900
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp2.552.900
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.629.200
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp2.707.700
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.794.800
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp2.917.400
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp3.045.400
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp3.179.100
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.318.600
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.464.200
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp3.616.300
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp3.775.000
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp3.940.600
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp4.113.600
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.294.100

Golongan IVa

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.436.100
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.508.900
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.583.800
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp2.660.900
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.740.400
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp2.822.200
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp2.906.500
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.004.900
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp3.136.800
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp3.274.500
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.418.200
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.568.200
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp3.724.800
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp3.888.200
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp4.058.800
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp4.237.000
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.422.900

Golongan IVb

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.539.200
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.615.000
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.693.100
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp2.773.500
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.856.200
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp2.941.600
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.029.400
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.119.900
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp3.230.900
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp3.372.700
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.520.700
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.675.200
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp3.826.500
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp4.004.900
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp4.180.600
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp4.364.100
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.555.600

Golongan IVc

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.646.600
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.725.60
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.807.000
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp2.890.800
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp2.977.100
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp3.066.000
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.157.600
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.251.800
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp3.348.900
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp3.473.900
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.626.300
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.785.500
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp3.951.600
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp4.125.000
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp4.306.000
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp4.495.000
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.692.300

Golongan IVd

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.758.500
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.840.900
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp2.925.700
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp3.013.100
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp3.013.100
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp3.195.700
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.291.100
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.389.400
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp3.490.600
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp2.594.800
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.735.100
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp3.899.000
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp4.070.100
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp4.248.800
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp4.435.200
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp4.629.900
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.833.000

Golongan IVe

  • Masa kerja 0-1 tahun: Rp2.875.200
  • Masa kerja 2-3 tahun: Rp2.961.100
  • Masa kerja 4-5 tahun: Rp3.049.100
  • Masa kerja 6-7 tahun: Rp3.140.500
  • Masa kerja 8-9 tahun: Rp3.234.300
  • Masa kerja 10-11 tahun: Rp3.330.900
  • Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.430.300
  • Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.532.800
  • Masa kerja 16-17 tahun: Rp3.638.200
  • Masa kerja 18-19 tahun: Rp3.746.900
  • Masa kerja 20-21 tahun: Rp3.858.700
  • Masa kerja 22-23 tahun: Rp4.016.000
  • Masa kerja 24-25 tahun: Rp4.192.200
  • Masa kerja 26-27 tahun: Rp4.376.200
  • Masa kerja 28-29 tahun: Rp4.568.300
  • Masa kerja 30-31 tahun: Rp4.768.700
  • Masa kerja 32 tahun: Rp4.978.000.

Gaji hakim tersebut yang mendapatkan protes dari para hakim sehingga berniat untuk cuti pada pekan. 

RACHEL FARAHDIBA R  | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

8 menit lalu

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.


Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

6 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Pakar Hukum Unud: Wajar, Tapi Jangan Sampai Masyarakat Hilang Kepercayaan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji dan tunjangan. Begini respons pakar hukum Universitas Udayana (Unud).


MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

20 jam lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
MA Sebut Sri Mulyani Sudah Setujui Kenaikan Gaji Hakim

Juru Bicara Mahkamah Agung Suharto menyebut Menkeu Sri Mulyani sudah menandatangani rencana kenaikan gaji pokok hakim.


Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

21 jam lalu

Sean
Kasus Sean 'Diddy' Combs Kini Dialihkan ke Hakim Baru Menjelang Sidang

Pengadilan menunjuk hakim baru untuk menangani kasus perdagangan seks Sean 'Diddy' Combs usai hakim sebelumnya mundur tanpa penjelasan resmi.


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

21 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

Ketua Umum Ikahi mengatakan Mahkamah Agung telah membicarakan usulan kenaikan gaji hakim dengan Kemenpan RB.


Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Tercatat Ada 1.730 Hakim yang Siap Ikut Aksi Cuti Massal Selama 5 Hari

Sebanyak 1.730 hakim sudah menyatakan kesediaannya untuk mengikuti aksi cuti massal para hakim selama 5 hari mulai 7 Oktober nanti.


Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

1 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

Anggota DPR terpilih Habiburokhman mengatakan, DPR akan menggelar audiensi RDPU dengan Solidaritas Hakim Indonesia terkait masalah kesejahteraan.


Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

1 hari lalu

Ilustrasi hakim. Shutterstock
Jelang Aksi Cuti Massal, 100 Hakim Akan Kumpul di Jakarta Mulai Sabtu Ini

Sebanyak 100 hakim akan berkumpul di Jakarta pada Sabtu ini sebagai permulaan jelang aksi massal para hakim pada 7-10 Oktober 2024.


Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

1 hari lalu

Sejumlah anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 menandatangani berita acara pelantikan dihadapan Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (kanan) di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Tempo/Tony Hartawan
Mahkamah Agung Akan Menggelar Pemilihan Ketua Baru

Mahkamah Agung akan segera pemilihan ketua menggantikan M. Syarifuddin yang pensiun pada 17 Oktober 2024 mendatang.