Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tolak RUU TNI dan RUU Polri, BEM SI Gelar Aksi Simbolik Reformati

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI saat melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Aksi simbolik Pekan Reformati digelar mahasiswa untuk menolak RUU TNI dan RUU Polri. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) menggelar aksi simbolik untuk menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU TNI pada Selasa, 30 Juli 2024 di samping Patung Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi simbolik ini dimulai sekitar pukul 15:00 WIB dengan sebanyak 30 peserta perwakilan dari anggota BEM SI telah menghadiri aksi.

Aksi simbolik itu digelar untuk menggambarkan reformasi yang telah mati. Mereka menilai pemerintahan Presiden Jokowi telah gagal menjaga reformasi dengan mengeluarkan RUU TNI dan RUU Polri.

“Bahwa reformasi itu esensinya banyak, salah satu kita mengkerucutinya tentang pembajakan legislasi, salah satu produk hukumnya RUU TNI dan RUU Polri,” kata Satria Naufal dari Universitas Brawijaya selaku Koordinator Pusat BEM SI.

Para mahasiswa menggelar aksi simbolik dengan membuat empat kuburan di depan sebuah keranda hitam. Seorang mahasiswa yang mengenakan pocongan bahkan ditempatkan di empat kuburan itu. 

Di masing-masing kuburan, mahasiswa menaruh nisan kayu dengan tulisan" Reformati bin Jokowi”, ”Reformati bin Dwifungsi ABRI”,“Reformati bin Dewan Tuli”; dan “Reformati bin Represifitas Polri”.

Satria menyampaikan bahwa RUU TNI dan RUU Polri bermasalah karena mengabaikan partisipasi masyarakat dan kebermanfaatan bagi publik. “Bahkan banyak undang-undang yang dibutuhkan oleh masyarakat, justru tidak dikebut secara cepat oleh pemerintah contohnya RUU Masyarakat Adat,” ujar Satria.

Satria juga menegaskan RUU TNI dan RUU Polri berpotensi untuk menjadikan TNI dan Polri sebagai lembaga “superbody”, yang memiliki kewenangan ekstra dibandingkan lembaga-lembaga lainnya. “Tolak RUU TNI dan RUU Polri karena akan memberikan “superbody” dari aparat penegak hukum tersebut,” kata Satria.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Satria juga menambahkan bahwa aksi simbolik hari ini merupakan awal dari aksi-aksi lainnya yang akan mereka gelar hingga pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Oktober mendatang. Dalam dua pekan ke depan, BEM SI menyatakan akan terus menggelar aksi yang mereka sebut sebagai Pekan Reformati. 

Sebelumnya, Rapat paripurna ke-18 masa sidang V Dewan Perwakilan Rakyat tahun 2023/2024 pada Selasa, 28 Mei 2024, mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi usul inisiatif Dewan. Rapat paripurna juga mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai usulan DPR.

DPR sudah menerima surat presiden perihal revisi UU TNI dan UU Polri pada Senin, 8 Juli 2024. Pemerintah mempunyai waktu 60 hari untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM), lalu menyerahkannya kepada DPR. Setelah menerima DIM, DPR akan menentukan jadwal pembahasan.

Direktur Imparsial Ghufron Mabruri turut menyoroti draf revisi di Pasal 47 ayat 2 UU TNI. Pasal itu ingin TNI memperluas kedudukan personel di kementerian dan lembaga. Pasal itu mengusulkan prajurit aktif bisa menduduki posisi kementerian dan lembaga lain yang membutuhkan tenaga dan keahlian prajurit aktif sesuai dengan kebijakan presiden.

Penambahan frasa ini memberikan ruang kepada prajurit TNI aktif ditempatkan di luar 10 kementerian dan lembaga yang disebutkan dalam UU TNI saat ini. Dengan kata lain, presiden ke depan bisa saja menempatkan prajurit TNI aktif di sejumlah kementerian lain, seperti Kementerian Desa, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan lembaga negara lain. Menurut Ghufron, pasal dalam RUU TNI sebetulnya hanya melegalisasi perluasan praktik dwifungsi ABRI yang berjalan pada era pemerintahan Presiden Jokowi 

KEZIA KRISAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

17 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kiri) usai menyaksikan uji coba landasan pacu Bandara VVIP IKN di Kalimantan Timur, Minggu 25 Agustus 2024.. ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Bandara IKN Belum Rampung saat Jokowi Berkantor di Istana Garuda

Pemerintah terus melanjutkan pembangunan landasan pacu atau runway IKN saat Presiden Joko Widodo berkantor secara permanen.


Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

24 menit lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Menerka 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara Jadi Menteri di Kabinet Prabowo

Hashim mengatakan, Prabowo akan mengisi empat jabatan menteri di kabinetnya dengan tokoh lulusan SMA Taruna Nusantara.


Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

42 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Besok, KPU dan DPR Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024

Ketua KPU menilai, semangat Pilkada 2024 tidak terwakili apabila suatu daerah dimenangkan oleh kotak kosong.


Presiden Jokowi Resmikan Venue PON 2024 di Aceh, Singgung Penjaringan Bibit Unggul Atlet

46 menit lalu

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Nasional ke-30 Tahun 2024 di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 8 September 2024. MTQ Nasional ke-30 yang bertema Mewujudkan Masyarakat Cinta Al-Quran untuk Bangsa yang Bermartabat di Bumi Nusantara itu diikuti 1.998 peserta terdiri dari 1.567 peserta inti dan 431 cadangan dari 35 provinsi yang akan mengikuti delapan cabang perlombaan. ANTARA/M Risyal Hidayat
Presiden Jokowi Resmikan Venue PON 2024 di Aceh, Singgung Penjaringan Bibit Unggul Atlet

Presiden Jokowi tidak mau arena pertandingan itu menjadi tidak terawat hingga rusak setelah perhelatan PON 2024 selesai.


Presiden Jokowi Resmikan Arena PON 2024: 18 Venue, Telan Biaya Rp 811 Miliar

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Jokowi Resmikan Arena PON 2024: 18 Venue, Telan Biaya Rp 811 Miliar

Presiden Jokowi meresmikan arena atau venue PON 2024, di Banda Aceh, Senin, 9 September 2024. Malam ini juga akan buka pesta olahraga nasional itu.


Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

1 jam lalu

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Setahun Tragedi Pulau Rempang, Siapa Sosok di Balik Proyek Rempang Eco City?

Setahun lalu, upaya pengosongan Pulau Rempang berakhir bentrok antara warga dengan aparat TNI dan Polri. Siapa di balik proyek Rempang Eco City?


Hari Olahraga Nasional 2024: Presiden Jokowi Ajak Insan Olahraga Raih Prestasi dengan Mengedepankan Sportivitas, Integritas, dan Kerja Keras

2 jam lalu

Ilustrasi peringatan Hari Olahraga Nasional 2024 yang diposting melalui akun Instagram @jokowi di Jakarta, Senin, 9 September 2024. (ANTARA/Setpres)
Hari Olahraga Nasional 2024: Presiden Jokowi Ajak Insan Olahraga Raih Prestasi dengan Mengedepankan Sportivitas, Integritas, dan Kerja Keras

Peringati Hari Olahraga Nasional 2024, Presiden Jokowi mengajak insan olahraga untuk meraih prestasi terbaik.


Presiden Jokowi Resmikan Empat Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ketiga kiri), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kedua kiri), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (keempat kanan) dan pejabat lainnya tiba dilokasi peresmian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  seksi I Binjai-Pangkalan Brandan ruas Binjai-Stabat di Langkat, Sumatera Utara, Jumat 4 Februari 2022. Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol Binjai-Stabat sepanjang 11,8 km) yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Provinsi Lampung hingga Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Presiden Jokowi Resmikan Empat Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh

Presiden Jokowi meresmikan empat ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Provinsi Aceh, Senin., Tol ini diharapkan dapat menumbuhkan titik-titik perekonomia


Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno. Jokowi akan kembali berkantor di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Kepala Negara akan bekerja di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Jokowi akan Berkantor di IKN hingga Menjelang Pelantikan Prabowo-Gibran, Ini Persiapannya

Presiden Jokowi akan kembali berkantor di IKN mulai 10 September hingga menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Bagaimana persiapannya?


Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

3 jam lalu

Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menghadiri silaturahmi kebangsaan dan penyerahan surat Pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXII/MPRS/1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, Senin, 9 September 2024.  Foto: PDI Perjuangan.
Megawati dan Keluarga Hadiri Acara Pencabutan TAP MPRS Nomor 33 di MPR

Megawati