Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: Obligor BLBI Marimutu Sinivasan Diduga Mau Kabur ke Malaysia, Ketahuan Imigrasi

image-gnews
Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Pemilik Texmaco Group, Marimutu Sinivasan, saat diperiksa petugas imigrasi di perbatasan Indonesia-Malayasia di Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024 (Foto: Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaObligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan, diduga mau melarikan diri ke Malaysia. Aksinya gagal karena ketahuan petugas imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

Tempo mendapatkan foto-foto saat petugas mencegat Marimutu Sinivasan. Bos Texmaco Group ini terlihat berada di dalam sebuah mobil mengenakan kemeja dilapisi jaket berwarna krem dan celana panjang hitam. Ia tampak seperti menandatangani dokumen yang diberikan petugas.

“Sinivasan tadi sore mau kabur via Entikong. Sama petugas ketahuan,” kata sumber Tempo di Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Ahad, 8 September 2024.

Sumber ini menjelaskan petugas imigrasi di PLBN Entikong menyadari adanya orang yang masuk daftar cekal ingin melintas ke luar negeri. Petugas di lokasi lalu melapor kepada atasannya. “Paspor kami ambil (sita),” katanya.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim membenarkan informasi tersebut. "Iya betul, tapi terdeteksi petugas," katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan singkat WhatsApp. 

Silmy mengatakan, pencekalan Marimutu dilakukan oleh petugas imigrasi Entikong pada pukul 5 sore. "Paspor-nya aja yang ditahan," lanjutnya. 

Laporan Majalah Tempo berjudul Celah Cegah Obligor BLBI menulis Dirjen Imigrasi pernah menerbitkan surat pencegahan terhadap Marimutu Sinivasan pada 26 Januari-26 Juli 2022 atas permohonan Kementerian Keuangan. Pencegahan terhadap Marimutu lalu diperpanjang pada 26 Juli 2022 hingga 26 Januari 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Kemenkeu tak langsung mengajukan kembali permintaan perpanjangan pencegahan yang habis pada Januari itu. Mereka baru mengajukan permohonan baru pada 8 Juni 2023 dan kedaluwarsa pada 8 Desember 2023.

Setelah masa cekal habis, Kemenkeu alpa dan tak segera meminta perpanjangan. Alhasil Marimutu Sinivasan sempat melancong ke Dubai pada 25 Mei 2024 dan kembali empat hari kemudian. Kemenkeu baru mengajukan kembali permintaan pencegahan Marimutu pada 3 Juni 2024.

Saat krisis keuangan 1997-1998, Texmaco Group menjadi salah satu kelompok bisnis yang menerima dana talangan BLBI. Pertengahan tahun lalu, Texmaco tercatat berutang kepada negara Rp 31,72 triliun dan US$ 3,91 miliar. Angka ini tertera dalam sepucuk surat Kantor Pelayanan Negara dan Lelang Jakarta III Kementerian Keuangan yang ditujukan kepada Marimutu pada 15 Juni 2023.

Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Pilihan Editor: Warga Bogor Beli Tanah, Belakangan Diklaim Polresta Bogor sebagai Aset Eks BLBI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

4 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

1 hari lalu

Dirjend Imigrasi Silmy Karim membuka layanan paspor Immigration Lounge
Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.


Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

3 hari lalu

Jubir SHI, Fauzan Arrasyid. Dok. Pengadilan Agama Sei Rampah
Alasan Hakim Tetap Cuti Massal meski Sri Mulyani Disebut Sudah Sepakat Kenaikan Gaji

Para hakim akan melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan saat aksi cuti massal pekan depan.


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

4 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.


2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

4 hari lalu

Seorang pemohon (kanan) menjalani proses pembuatan paspor dalam Layanan Simpatik Lapor Gayeng yang diadakan Jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah di De Tjolomadoe, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Oktober 2024. Layanan itu dibuka hingga Minggu, 6 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
2.024 Paspor Ditargetkan Dibuat dalam 2 Hari Lapor Gayeng di De Tjolomadoe Karanganyar

Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah atau Lapor Gayeng selama dua hari.


Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

5 hari lalu

Ilustrasi pengadilan. Shutterstock
Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.


Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

6 hari lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah dinas.


Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

6 hari lalu

Astera Primanto Bhakti. Kemenkeu.go.id
Kemenkeu Klaim Perbendaharaan Indonesia Unggul di ASEAN

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengklaim perbendaharaan Indonesia termasuk unggul di ASEAN.


Manufaktur Tertekan, Kementerian Keuangan Sebut Peluang Ekspor Penghiliran RI Masih Kuat

6 hari lalu

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat ditemui di Plataran, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Manufaktur Tertekan, Kementerian Keuangan Sebut Peluang Ekspor Penghiliran RI Masih Kuat

PMI manufaktur RI anjlok ke level kontraksi sejak tiga bulan belakangan. Kepala BKF Kementerian Keuangan memaparkan meski manufaktur tertekan, peluang ekspor Indonesia masih cukup kuat khususnya untuk hasil hilirisasi


Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

7 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.