Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong, Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Beralasan Mau Berobat

Reporter

image-gnews
Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan sedang menjalani pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, 8 September 2024. Petugas perbatasan mencegah obligor Bantuan Likuditas Bank Indonesia ini ketika hendak menyeberang ke Malaysia. Pemerintah Indonesia mencegah Marimutu bepergian ke luar negeri karena masih menunggak BLBI. (Foto: Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)  Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto mengatakan obligor BLBI yang merupakan bos Texmaco Group Marimutu Sinivasan pergi ke Sarawak Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong dengan tujuan berobat." Alasannya mau berobat," ujar Tito saat dihubungi Tempo, Senin 9 September 2024.  

Menurut Tito, saat  melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong di PLBN, Marimutu tidak turun dari kendaraan, hanya menyerahkan paspor ke petugas Imigrasi. "Sepertinya dia didampingi sopir dan keluarganya," kata Tito. 

Tito mengaku heran, seorang Marimutu yang sudah berusia 87 tahun dalam kondisi sakit tapi mampu menempuh perjalanan dengan mobil dari Pontianak ke Entikong yang memakan waktu 6-7 jam. "Kuat juga fisiknya dengan usia dan katanya dalam kondisi sakit," ujar Tito. 

Saat pemeriksaan paspor diketahui jika Marimutu  termasuk salah satu WNI yang masuk dalam Daftar Pencegahan keluar wilayah Indonesia  berdasarkan siar yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tanggal 3 Juni 2024 atas permintaan Menteri Keuangan RI di tanggal yang sama terkait alasan piutang negara.

"Saat itu saya mendapat kabar dari Kepala Imigrasi Entikong dan saya perintahkan dilakukan proses sesuai standar operasional prosedur," ujar Tito yang pernah menjabat sebagai Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.  

Petugas saat itu, kata Tito, menarik paspor Marimutu dan mengagalkan rencananya untuk ke Luar Negeri atau keluar dari wilayah Indonesia.  

Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas II Entikong mengagalkan upaya Bos Texmaco, Marimutu Sinivasan yang akan berpergian ke Luar Negeri melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong,Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat pada Minggu petang kemarin, 8 September 2024.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imigrasi Entikong mengamankan obligor BLBI yang merupakan bos Texmaco Group itu karena masuk dalam Daftar Pencegahan keluar wilayah Indonesia. "Petugas kami telah melakukan pencegahan keluar wilayah Indonesia seorang WNI berinisial MS alias S," ujar  Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang dalam keterangan tertulis, Senin 9 September 2024.  

Henry mengatakan, Marimutu Sinivasan, 86 tahun, berencana meninggalkan Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia berupaya keluar Wilayah Indonesia menuju negara bagian Sarawak Malaysia.  

Saat akan menyeberang, kata Hendry, Marimutu tetap berada di dalam kendaraanya ketika menyerahkan paspor kepada petugas saat melintas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong. "Dengan alasan alasan kesehatan MS tetap berada di kendaraan yang akan digunakan untuk meninggalkan wilayah Indonesia dan menyerahkan paspornya kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian," kata Hendry.   

Selanjutnya, Imigrasi Entikong melakukan  koordinasi dengan Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar  dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto. Hasil koordinasi tersebut diputuskan, petugas kemudian menarik semua dokumen perjalanan Marimutu Sinivasan. "Petugas tetap melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan dan SOP yang berlaku," kata Hendry.   

Hendry  menambahkan pencegahan dan penarikan paspor yang dilakukan Petugas Imigrasi merupakan amanah Pasal 91 ayat (2) dan Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, Pasal 231 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. 

Pilihan Editor: Detik-detik Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Ketahuan Imigrasi Entikong Hendak Kabur ke Sarawak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

1 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Penertiban Imigrasi Meningkat 100 Persen di 2024, Awasi Penyalahgunaan Visa Investor

Imigrasi perketat pengawasan visa investor yang sering disalahgunakan untuk menghindari pembayaran izin tinggal tahunan atau KITAS.


Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

2 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim saat menghadiri apel gelar pasukan operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali, Rabu, 2 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Apel Gelar Pasukan Operasi Jagratara 2024 Ditjen Imigrasi, Siaga Awasi WNA

Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar apel pasukan Operasi Jagratara 2024 di Pelabuhan Benoa, Bali.


Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

2 hari lalu

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian hukum dan HAM, Silmy Karim dalam grand launching autogate TPI Bandara Ngurah Rai di Nusa Dua, Bali pada Selasa, 1 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemeriksaan Paspor Hanya 20 Detik dengan Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Mesin autogate yang digunakan di Bandara Ngurah Rai Bali sama dengan yang dioperasikan di bandara-bandara ternama dunia.


Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

2 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan pengoperasian 90 Autogate yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM) di terminal kedatangan dan keberangkatan Internasional Bandara Bali untuk mendukung proses pemeriksaan keimigrasian yang efektif dan efisien. ANTARA/Fikri Yusuf
Saingi Singapura, Anak Mulai dari Usia 6 Tahun Bisa Pakai Autogate di Bandara Indonesia

Sebelumnya, anak-anak di bawah 14 tahun harus melewati pemeriksaan manual. Kini mereka bisa lewat autogate.


Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

2 hari lalu

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim (kiri) bersama Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (kanan) menekan tombol secara simbolis saat peresmian pintu otomatis (Autogate) yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa, 1 Oktober 2024. ANTARA/Fikri Yusuf
Percepat Lintasan WNA, Dirjen Imigrasi Operasikan 90 Mesin Autogate di Bandara Ngurah Rai Bali

Dari 90 unit yang dipasang Ditjen Imigrasi, 60 unit autogate berada di area kedatangan internasional dan 30 unit di keberangkatan internasional.


Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

5 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Penggunaan Senjata Api bagi Petugas Imigrasi, Silmy Karim: Risiko Kerja Tinggi

Direktorat Imigrasi menerapkan peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi


Mengenal Area Terbatas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang Dilengkapi 78 Autogate Canggih

8 hari lalu

Calon penumpang pesawat memindai paspor dan pengenalan wajah di pintu otomatis (autogate) pemeriksaan imigrasi, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 3 Januari 2024. Direktorat Jenderal Imigrasi Bandara Soekarno Hatta meresmikan 68 autogate baru di Terminal 3, dan 10 autogate baru di Terminal 2 untuk mempermudah dan memperketat layanan pemeriksaan imigrasi bagi penumpang. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddi
Mengenal Area Terbatas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang Dilengkapi 78 Autogate Canggih

Bagi penumpang pesawat rute internasional di Bandara Soekarno-Hatta pasti cukup akrab dengan area terbatas imigrasi untuk pemeriksaan dokumen


Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

9 hari lalu

 Antrean penumpang di X Ray Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta ditangkap dampak gangguan Server Imigrasi, Rabu 2 Februari 2022.  Istimewa
Banyak Pekerja Migran Ilegal Modus Liburan, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Penumpang

PMI non-prosedural rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana perdagangan manusia. Pemeriksaan imigrasi diperketat.


Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

9 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mendeportasi 4 WNA ke negaranya pada 4 dan 7 September 2024. FOTO: dokumen Imigrasi Soekarno-Hatta
Cegah TPPO, Imigrasi Soekarno-Hatta Perketat Pemeriksaan Pekerja Migran

Temuan tim Imigrasi Soekarno-Hatta menyebutkan sejumlah pekerja migran ilegal mengaku berlibur ke luar negeri.


Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

10 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim (kiri) saat menjadi petugas konter Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu, 14 September 2024. Dok. Kemenkumham
Imigrasi Cekal 7.012 WNA per September 2024, Klaim Demi Keamanan Negara

Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) terhadap 7.614 orang pada tahun ini per 22 September 2024