Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PBHI Beri Catatan Khusus pada Empat Internal KPK dan Satu Eks Direktur yang Daftar Capim

image-gnews
Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) memberikan catatan khusus terhadap empat pegawai dari internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan satu eks direktur yang lolos tahap seleksi tertulis calon pimpinan atau Capim KPK. Pansel KPK bakal mengumumkan hasil tes asesmen peserta capim dan calon dewan pengawas pada Rabu depan, 11 September 2024.

“Ditemukan fakta bahwa beberapa dari peserta sedang menghadapi masalah hukum yang akan berdampak pada fungsi pemberantasan korupsi,” tulis PBHI melalui keterangan tertulis, Ahad, 8 September 2024.

Lima orang dari internal KPK itu mencakup dua pimpinan KPK saat ini, yakni Nurul Ghufron dan Johanis Tanak; dan dua deputi KPK, yakni Pahala Nainggolan dan Wawan Wardiana. Selain itu, terdapat Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdimo.

PBHI mengatakan setidaknya ada dua komisioner dan satu deputi yang bermasalah dan wajib untuk dicoret oleh Pansel KPK. Berikut rincian singkat rekam jejak mereka yang disoroti oleh PBHI:

  1. Nurul Ghufron

Ghufron merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024 yang mendapat sejumlah cacatan khusus dari PBHI. Pertama, Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas usia untuk memuluskan dirinya dalam seleksi karena belum cukup umur pada Mei 2023.

Kedua, dia menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta untuk menghambat pemeriksaan Dewas terhadap pelanggaran etik yang dilakukannya terkait penyalahgunaan wewenang berupa mutasi seorang ASN di Kementan bernama Andi Dwi Mandasari pada April 2024.

Ketiga, Ghufron telah terbukti melanggar etik dan dihukum oleh Dewas KPK terkait mutasi pegawai Kementan ini. PBHI menilai Ghufron telah berperilaku sangat buruk dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran etik dirinya oleh Dewas KPK. Dia disebut tidak menyesali perbuatannya, tidak kooperatif dalam pemeriksaan, menunda-nunda persidangan, bahkan menggugat Dewas.

 

  1. Johanis Tanak
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK 2019-2024. Dia diduga melanggar kode etik karena melakukan pertemuan pada 28 Juli 2023 dengan tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, yakni mantan Komisaris PT WiKa Beton Tbk.

Dia juga mengirim pesan kepada PLH Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023 yang menimbulkan konflik kepentingan KPK dan Kementerian ESDM yang sedang diperiksa KPK.

  1. Pahala Nainggolan

Pahala merupakan Deputi Pencegahan Dan Monitoring KPK. Dia diduga kuat mengeluarkan Surat Klarifikasi dan Konfirmasi pada 19 September 2017, agar menguntungkan PT GDE dengan menyingkirkan PT BGE dari Proyek Panas Bumi melalui Surat KPK No. B/6004/LIT.04/10-15/09/2017, yang kemudian diduga diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

  1. Wawan Wardiana

Wawan merupakan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK. Dia, dalam catatan PBHI, pernah menyebut koruptor sebagai penyintas pada acara pemberian penyuluhan di Lapas Sukamiskin, Bandung, dan menyatakan akan menggandeng Eks Koruptor jadi penyuluh di Lapas Sukamiskin maupun Lapas Tangerang pada 31 Maret 2020.

 

  1. Giri Suprapdiono

Giri Suprapdiono merupakan Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi di KPK. Dalam catatan PBHI, saat Giri menjabat sebagai Direktur Gratifikasi KPK, dia diduga terlibat dalam kampanye pasangan calon Kepala Daerah Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada tahun 2015. Dalam acara itu, Giri memuji Airin sebagai sosok yang antikorupsi.

Pilihan Editor: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

11 jam lalu

Kaesang saat tampil di podcast pribadinya, 6 September 2024. Foto: Youtube.
Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.


KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

14 jam lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.


KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

1 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
KPK Periksa Eks Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka pada Kasus Korupsi Telkom

KPK memeriksa mantan Direktur Human Capital & Finance PT Sigma Cipta Caraka sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.


Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. KPK akan memanggil Kaesang Pangarep untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group saat dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK: Bagaimana Cara Menangkap Harun Masiku, Itu Urusan Penyidik

Wakil Ketua Alexander Marwata mengatakan tentang bagaimana cara Harun Masiku ditangkap menjadi urusan penyidik.


Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

1 hari lalu

Komika sekaligus aktris Kiky Saputri (Instagram/@kikysaputrii)
Mertua Jadi Calon Dewas KPK, Kiky Saputri: Masih Ada Beberapa Tahap dan Belum Tentu Lolos

Kiky Saputri akhirnya angkat bicara soal ayah mertuanya, Gusrizal yang telah dinyatakan lolos tahapan profile assessment calon Dewas KPK.


Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

1 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Jubir KPK: Kasus Korupsi Bank BJB Belum Naik ke Penyidikan

KPK sedang mengusut dugaan markup dana penempatan iklan oleh Bank BJB


Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan ihwal potensi penempatan Ketua Majelis Tinggi Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Tim Pemenangan Nasional  Koalisi Indonesia Maju (KIM), di kompleks DPR RI, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Demokrat Sebut Uji Kelayakan Capim KPK Dilakukan Legislator Periode Berikutnya

Pansel KPK masih bekerja melakukan wawancara terhadap 20 kandidat.


45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

1 hari lalu

Pertemuan Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK 2024-2027 dengan sejumlah pimpinan media cetak, elektronik, maupun online di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Pertemuan untuk menyerap aspirasi dalam seleksi pimpinan dan Dewas KPK 2024-2027 bisa berjalan sesuai harapan publik. Pansel KPK 2024-2027 juga menjadwalkan pertemuan dengan para pimpinan perguruan tinggi. Pimpinan badan usaha milik negara (BUMN). Pertemuan  dengan civil society organization (CSO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), terutama dari kalangan pegiat antikorupsi. TEMPO/Subekti
45 Persen Capim KPK dari Penegak Hukum, ICW: Buka Ruang Konflik Kepentingan dan Loyalitas Ganda

Aparat penegak hukum yang berpotensi menjadi capim KPK membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.


Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sebagian Besar Capim KPK dari Polisi dan Jaksa, Pengamat Hukum Khawatirkan 3 Hal Ini

Herdiansyah Hamzah mengkritisi banyaknya capim KPK yang berasal dari kalangan penegak hukum