Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Periksa Ketua DPW PSI Alexius Akim, Telusuri Pemberian Hadiah dan Janji Harun Masiku

image-gnews
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalimantan Barat Alexius Akim alias AA pada hari ini. Calon legislatif DPR RI Dapil Kalbar pada Pileg 2019 ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku alias HM. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pemeriksaan terhadap eks kader PDIP itu dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Betul, saudara AA hadir hari ini dan dimintakan keterangannya sebagai saksi," kata Tessa kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024. 

Menurut dia, pemeriksaan eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar itu masih terkait pemberian hadiah atau janji yang dilakukan Harun Masiku atau hal-hal seputar perkara dimaksud. “Baik itu pencarian atau posisi tersangka HM atau hal-hal lainnya yang menurut penyidik dibutuhkan keterangannya untuk diklarifikasi,” kata dia. 

Kendati demikian, Tessa belum memberikan penjelasan lebih detail soal materi pemeriksaan, karena hingga pukul 18.00, Alexius belum juga keluar dari gedung KPK. 

“Bau-baunya belum kecium karena masih tersaring dengan kedap sekali posisi HM tetapi kita berkeyakinan penyidik memiliki alat bukti maupun petunjuk siapa-siapa saja yang harus dipanggil dan diklarifikasi," tuturnya.

Mantan Kadis Dikbud Kalimantan Barat, Alexius Atim, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk kembali menjalani pemeriksaan, gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Hingga saat ini Harun Masiku belum tertangkap dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). TEMPO/Imam Sukamto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alexius dipecat PDIP sebelum ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih periode 2019-2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Dalam pemilihan legislatif 2019, Alexius maju di daerah pemilihan Kalimantan Barat I dari PDIP.

Caleg PDIP nomor urut 7 ini kemudian menjadi peraih suara terbanyak kedua setelah politikus PDIP Cornelis. Namun, keterpilihannya digugat oleh caleg yang meraih suara terbanyak keempat.

Sebelumnya, KPK telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri dalam kasus suap Harun Masiku. Kelimanya merupakan saksi yang pernah dipanggil dan diperiksa penyidik dalam kasus tersebut. Tessa baru mengeluarkan inisial dari para pihak yang dicegah KPK, belum menjelaskan secara rinci nama kelima orang tersebut. “Yang pertama inisial K, kedua inisial SP, kemudian YPW, DTI, dan DB," kata Tessa. 

Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Pilihan Editor: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, yang Kini Bebas dalam Kasus Ferdy Sambo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

4 jam lalu

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan), Wisnu Haryana. Foto: X/@BarantinRI
Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan Akui Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan X-ray

Eks Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, diduga terlibat korupsi pengadaan X-Ray


Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus, Pesan Perdamaian dan Persaudaraan

6 jam lalu

Pemimpin Takhta Suci Vatikan Paus Fransiskus bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, memberikan salam saat kunjungan ke Masjid Istiqlal pada Kamis, 5 September 2024. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/Donny Fernando
Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus, Pesan Perdamaian dan Persaudaraan

Paus Fransiskus melihat Indonesia sebagai negara yang begitu beragam dan mampu menjaga kerukunan. Mengingatkan tentang bahaya hasrat intoleran, kekuasaan yang tidak bertanggung jawab.


44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

9 jam lalu

Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (9/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
44 Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo Dilantik Hari Ini, Ada Wajah Baru dan Terkaya

Sebanyak 44 anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dilantik hari ini. Sejumlah 20 nama di antaranya merupakan wajah baru.


KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

9 jam lalu

Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

PT TCN membantah pernyataan KPK yang menyebut bahwa ada dugaan perusahaan tersebut dibekingi oleh aparat. Disebut beroperasi ilegal.


Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

10 jam lalu

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria (kiri) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Cipta Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Ahad, 18 Agustus 2024. TEMPO/Defara
Perusahaan Air Bersih PT TCN Bantah Tetap Beroperasi di Gili Trawangan Meski Sudah Disegel KKP

PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) membantah KPK yang menyebut perusahaan tetap beroperasi di Gili Trawangan meski sudah disegel oleh KKP.


Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Hanya Beri Nurul Ghufron Sanksi Sedang, Apa Bedanya dengan Sanksi Ringan dan Berat?

Dewas KPK menyatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus mutasi ASN Kementan.


Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Imbas Ada Ketidakadilan

10 jam lalu

Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Ganjar Pranowo memberikan keterangan di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat 6 September 2024. ANTARA/Ananto Pradana
Ganjar Pranowo Sebut Gerakan Coblos 3 Paslon Pilkada Jakarta Imbas Ada Ketidakadilan

Ganjar Pranowo mengatakan gerakan politik masyarakat akan muncul ketika sesuatu dirasa tidak adil buat mereka.


Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

10 jam lalu

Pengamat ekonomi Faisal Basri di kantor redaksi Tempo, Jakarta, 2017. Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. TEMPO/Jati Mahatmaji
Berita Sepekan: Paus Fransiskus ke Indonesia, Faisal Basri Meninggal, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Etik

Kedatangan Paus Fransiskus, Faisal Basri wafat dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti langgar etik mendominasi berita pekan pertama September 2024


Letjen TNI Purn. AM Putranto Ketua Pemenangan Ahmad Luthfi Rival Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Pilgub Jateng 2024

13 jam lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Letjen TNI Purn. AM Putranto Ketua Pemenangan Ahmad Luthfi Rival Eks Panglima TNI Andika Perkasa di Pilgub Jateng 2024

Asisten Khusus Menhan Prabowo, Letjen TNI (Purn.) AM Putranto menjadi Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.


Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

14 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Saat Ahmad Sahroni Bilang Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Seleksi Capim KPK

Ahmad Sahroni memastikan Komisi III DPR menghargai keputusan Dewas KPK terhadap Nurul Ghufron.