Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sebut Beroperasi Ilegal, Perusahaan Air Bersih di Dua Gili di Lombok Mengaku Dibeking Tuhan

image-gnews
Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
Lokasi proyek pengeboran pipa bawah laut milik PT Tiara Citra Nirwana di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, 18 Agustus 2024. Proyek ini telah disegel oleh Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di bawah Kementerian KKP. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pengelola air bersih di Gili Trawangan dan Gili Meno, PT Tiara Cipta Nirwana (TCN), membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut bahwa ada dugaan perusahaan tersebut dibekingi oleh aparat. Lokasi galian sumur bor milik PT TCN juga disebut-sebut dijaga oleh petugas dalam pengoperasiannya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT TCN, I Made Gede Putrayasa, mengklaim bahwa pihaknya tidak menugasi orang-orang tersebut. “Kalo dijaga itu kan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah). Itu bukan saya, bukan (dari TCN),” kata Gede ketika ditemui Tempo di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 4 September 2024.

“Di lapangan dibilang ‘wah TCN dibackup’, mana? Tuhan maha kuasa yang back up kami,” lanjut dia. 

Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan PT Tiara Cipta Nirwana (TCN) diduga tetap menjalankan operasinya meski belum memiliki mengantongi izin. TCN juga diduga memiliki beking aparat karena ada intimidasi terhadap para pegiat lingkungan yang menolak proyek mereka. 

“Jangan sampai masyarakat yang ingin menjaga keberlanjutan atau sustainable tourism, hanya gara-gara eksploitasi yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung itu mengakibatkan merusakan kerusakan alam,” kata Dian, 18 Agustus 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada akhir Agustus lalu, proyek TCN di Gili Meno disebut-sebut sedang beroperasi tanpa izin. Melalui foto yang diterima Tempo, terlihat ada tiga orang yang berada di sekitar lokasi galian sumur bor milik PT TCN. Berdasarkan pengakuan warga setempat, kata Dian, perusahaan itu disebut-sebut terus menjalankan operasinya. Bahkan, menurut mereka, terdapat pengawalan untuk pekerjaan fisik tersebut.

“Kok bisa kegiatan tanpa izin jalan terus padahal Pemda KLU (Kabupaten Lombok Utara) mengetahui hal ini?” kata dia ketika dihubungi, Sabtu, 31 Agustus 2024. Dian mengaku heran dan mempertanyakan hal tersebut. “Ada apa di balik ini semua? Jangan sampai ada konspirasi, suap di balik ini? Jangan sampai ada pembiaran.”

Pilihan Editor: Jejak KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Balik Krisis Air di Gili Trawangan dan Gili Meno

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PTPP Mendukung Program Air Bersih di Kupang NTT

18 menit lalu

PT PP (Persero) Tbk  memberikan bantuan berupa pembuatan sumur bor dan reservoir air bersih untuk  warga Desa Oelpuah di kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dok PT PP
PTPP Mendukung Program Air Bersih di Kupang NTT

PT PP (Persero) Tbk sebagai BUMN konstruksi dan investasi di Indonesia memberikan bantuan berupa pembuatan sumur bor dan reservoir air bersih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sumber daya air warga desa Oelpuah, di kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Tiga Gili di Lombok Utara Kesulitan Air Bersih, Pelaku Pariwisata Khawatir Kunjungan Wisata Turun

2 jam lalu

Sejumlah wisatawan asing berjemur dan bermain air, di pinggir pantai Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 17 Agustus 2024. Berdasarkan data per Juni - Agustus 2024, jumlah arus kunjungan wisatawan di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di tiga Gili Trawangan, Air dan Meno, mengalami peningkatan (High Season) mencapai 6.620.050 wisatawan mancanegara, sehingga menaikkan jumlah okupansi hotel hingga 95 persen. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga Gili di Lombok Utara Kesulitan Air Bersih, Pelaku Pariwisata Khawatir Kunjungan Wisata Turun

Kini, pasokan air bersih di tiga gili Lombok Itara iti berasal dari sumur bor yang payau.


Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

4 jam lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

7 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

8 jam lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

22 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

1 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

1 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.