TEMPO.CO, Depok - Juru padam Sandi Butar Butar menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Depok ke Kejaksaan Negeri. Ia mengklaim aksinya ini didukung 80 tenaga honorer di instansinya.
Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolipa Yumara, mengatakan laporan dugaan korupsi Damkar Depok telah telah diterima jaksa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok. Laporan ini akan diteruskan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan berproses sebagai laporan aduan.
"Kami yakin mereka akan bekerja untuk menelusuri laporan dari Sandi Butar Butar," kata Deolipa di Kejari Depok, Senin, 9 September 2024.
Saat membuat laporan, Deolipa menyertakan sejumlah dokumen, foto dan video terkait alat di lingkungan Damkar Depok yang rusak. "Totalnya ada 60 dokumen dan 30 video dan foto sebagai alat bukti dugaan korupsi," ucap Deolipa.
Sementara itu, Sandi Butar Butar menambahkan, dirinya memberanikan diri melaporkan dugaan korupsi di instansinya karena mendapat dukungan dari 80 tenaga honorer di Damkar Depok. "80 orang sudah tanda tangan untuk siap mendukung," ucap Sandi.
Disinggung tidak takut akan akibat yang ditimbulkan karena melapor, Sandi mengaku tidak takut, demikian juga dengan rekan-rekannya. "Saya cuma takut sama tiga, Yang Maha Kuasa, almarhumah ibu saya, dan dua anak perempuan saya, sudah, yang lain saya enggak pernah takut," katanya.
Terkait kerugian dari dugaan korupsi tersebut, Sandi tidak mengetahui dan menyerahkan untuk dikaji dan diselidiki jaksa di Kejari Depok tentang sarana dan prasarana di Damkar. Ia hanya menyinggung pembagian alat operasional di Damkar Depok yang tidak sesuai.
"Misalnya alat-alat, sudah tertera pembagiannya itu berapa, fakta di lapangan yang dibagikan tidak sesuai, kami siap semua jadi saksi," ucap Sandi.
Pilihan Editor: Viralkan Alat-Alat Rusak, Petugas Pemadam Kebakaran Depok Dipanggil Atasan