TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengakui ke penyidik bahwa dirinya tak pernah menyampaikan detail sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online dan scamming di Indonesia dalam Rapat Terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.
"Beliaunya menyampaikan tidak, beliau menyampaikan tidak disampaikan secara lugas siapa itu Mr. T (saat Ratas). Untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bersangkutan yang mendalilkan tidak mengucapkan tersebut?" kata Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Adapun Benny menyebut sosok T sudah pernah disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri.
Djuhandani mengatakan, Benny tidak bisa menunjukkan bukti-bukti yang menjelaskan siapa sosok T. "Tidak ada bukti, bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan Kepala BP2MI," ujar Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, dalam pemeriksaan, Benny meralat informasi yang diberikan yaitu mengenai dari mana dirinya mengetahui sosok T. Pada pemeriksaan pertama, Benny mengaku mengetahui sosok T Dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, Benny meralat informasi sosok T itu diketahui dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto. Adapun Joko saat ini sudah meninggal.
Kemudian, Djuhandani mengatakan, penyidik bertanya terkait Inisial T. "Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa Inisial T," ujar Djuhandani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan tidak mengetahui sosok berinisial T yang disebut-sebut menjadi aktor di balik praktik judi dalam jaringan atau online.
Jokowi meminta wartawan menanyakan hal tersebut kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang pertama kali mengungkapkan adanya sosok berinisial T tersebut.
"Ah nggak tahu. Tanyakan ke Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024.
Sebagai informasi, hingga saat ini, Benny telah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Pada pemeriksaan pertama, Benny dicecar 23 pertanyaan seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya. Sementara pada pemeriksaan kedua, Benny dicecar 64 pertanyaan.
Benny Rhamdani diperiksa polisi mengenai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pilihan Editor: Benny Rhamdani Dapat Inisial T dari Seseorang yang Kini Sudah Meninggal