TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran (BP2M), Benny Rhamdani mendapatkan informasi mengenai sosok T yang disebut sebagai pengendali judi online dan scamming di Indonesia dari dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.
"Karena yang bersangkutan yang menyampaikan inisial T itu ternyata juga tidak ada. Dari mana (sumbernya)? Dari Pak Joko Purwanto, Pak Joko Purwanto saat ini sudah meninggal," ujar Djuhandani saat ditemui di Bareskrim Polri, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Djuhandani menjelaskan, dalam pemeriksaan kedua pada 5 Agustus 2024, Benny meralat informasi yang diberikan yaitu mengenai darimana dirinya mengetahui sosok T. Pada pemeriksaan pertama, kata Djuhandani, Benny mengaku mengetahui sosok T Dari pekerja migran yang bekerja di Kamboja. Namun, Benny meralat informasi sosok T itu diketahui dari Kepala UPT BP2MI Serang, Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.
Kemudian, Djuhandani mengatakan, penyidik bertanya terkait Inisial T. "Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa Inisial T," ujar Djuhandani.
Sebelumnya, usai pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Benny juga belum mau mengungkap siapa sosok T yang dimaksud. Benny menyebut mengenai pokok materi dapat ditanyakan ke penyidik. "Terkait materi nanti tanya ke penyidik," ujar Benny saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin, 5 Agustus 2024.
Hingga saat ini, Benny telah dua kali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yaitu pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024. Pada pemeriksaan pertama, Benny dicecar 23 pertanyaan seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya. Sementara pada pemeriksaan kedua, Benny dicecar 64 pertanyaan.
Benny Rhamdani diperiksa polisi mengenai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Bahkan, Benny menyebut dirinya pernah menyampaikan soal inisial T tersebut dalam sebuah rapat di Istana bersama Presiden Jokowi yang dihadiri pula oleh Kapolri dan Menkopolhukam.
Pilihan Editor: Kepala BP2MI Benny Rhamdani Diperiksa 8 Jam Soal Sosok T Pengendali Judi Online di Indonesia